• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 30, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Kota Pekanbaru

Ketua Aliansi Wartawan Bersatu (AWB) Riau Umar Tegaskan” Panglima TNI-Polri Kami Haus Pembuktian Anda Pak dalam Penegakan Mapia BBM Subsidi Jenis Solar dan Ilegaloging di Sumatra” Riau

Muara Mars by Muara Mars
Senin, 9 September 2024
in Kota Pekanbaru
0
Ketua Aliansi Wartawan Bersatu (AWB) Riau Umar Tegaskan” Panglima TNI-Polri Kami Haus Pembuktian Anda Pak dalam Penegakan Mapia BBM Subsidi Jenis Solar dan Ilegaloging di Sumatra” Riau
0
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Baca Juga :

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80 Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih

Ketua Aliansi Wartawan Bersatu (AWB) Riau Umar Tegaskan” Panglima TNI-Polri Kami Haus Pembuktian Anda Pak dalam Penegakan Mapia BBM Subsidi Jenis Solar dan Ilegaloging di Sumatra” Riau

 

PEKANBARU ||  MuaraMars.com — Ketua Aliansi Wartawan Bersatu Umar.  Tegaskan” Kapolri Cq Kapolda Riau dan Jendral TNI AD, AU dan AL Hingga Polisi Meliter ( PM ) Agar Turunkan Tim Khusus Basmi Gudang Mapia BBM Subsidi Jenis Solar dan Gudang Ilegaloging hasil penumbangan hutan Liar yang indikasinya merugigikan Negara dan masyarakat, kami dari wartawan siap kawal jika di butuhkan,”. Senin (9/9).

Korupsi bukan saja di kala instansi pemerintah, akan tetapai dalam praktek jual beli BBM Subsidi (JBS ) juga termasuk unsur korupsi dengan pelanggaran aturan pidana bagi pelaku dan para operator SPBU dan Ilegaloging Jenis Kayu yang merupakan Hutan Liar serta bagi Oknum Oknum yang melancarkan bisnis nakal mereka.

Dalam hal ini banyak kalangan yang di rugikan oleh pebisnis mapia tersebut, seperti Masyarakat umum yang membutuhkan BBM jenis solar terkadang stok di SPBU terutama jalan lintas Tapung menuju Pasir pengarayan (Rohul) atau Rohul menuju petapahan tepatnya di Wilayah SPBU Kecamatan tapung Hulu, Kecamatan Kampa  Kecamatan siak hulu, kecaatan Bukit Raya, Kecamatan  Marpoyan Damai, Kecamatan Tenayan Raya dan di kecamatan kecamatan lainnya yang ada di provinsi riau.

Kemudian Kayu Ilegal Loging  yang merusak alam semesta, disertai lingkungan dan Pasilitas umum akibat muatan tonase mobil tidak sesuai dengan kekuatan pasalitas jalan, jelas Umar

Praktek Mapia BBM jenis Solar tersebut diduga banyak di kuasaai oleh Oknum Oknum berbaju Coklat dan Loreng, namun yang acap jadi korban terkadang oknum wartawan dan LSM di lapangan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,

Dalam hal ini dibuktikan dengan korban korban Oknum Wartawan kepala robek akibat pemukulan para pelansir BBM subsidi Jenis solar, ada juga korban oknum wartawan terjaring indikasi pemerasan hingga kasus saat ini berlanjut di penyidik polresta pekanbaru.

Dengan viralnya beberapa media inline dan media RiauTV  menulis judul ” Oknum Wartawan  Inisial ND Peras Oknum TNI Hingga 35 Juta ”

Untuk itu Aliansi Wartawan Bersatu (AWB)  Provinsi Riau kecam keras dan Berharap kepada Kapolda Riau di massa Kepemimpina Mohammad Iqbal agar persoalan ini ambil sikap tegas, bagi pelaku bisnis Ilegal yang kerab menjamur khususnya di Provinsi Riau sebagai APH

” Jika Oknum tersebut berbaju Coklat maka Kapolda Riau Jendral M Iqbal kami harao tindak tegas anggotany tampa pandang bulu, dan jika diduga pem beckup oknum loreng maka kita mintak Tindak tegas Lokasi tempat diduga gudang Ilegal penimbunan BBM solar milik mereka di Razia dan tutup lokasi tempat bila itu melanggar ketentuan hukum pidana tentang Aturan dan Unsang Undang Migas.

“Namun jika Terkait Penindakan Oknum TNI yang ikut serta dalam melancarkan usaha usaha penimbunan BBM subsidi tersebut, maka saya selaku ketua Aliansi Wartawan Bedsatu (AWB) Riau mohon kepada Petinggi (Korem) bila anggota TNI AD yang bermain supaya tindak tegas anggotanya bermain, Jika Oknum Anggota TNI AU kita juga minta pada petinggi Danlanud panggil dan proses tindak tegas bagi anggota yang ikut serta dalam melancarkan bisnis Ilegal tersebut.

Selain Ketua AWB” Umar merupakan Mahasiswa Jurusan S1 Prodi ( Hukum ) pidana di salah satu Kampus Institut di Provinsi Riau, ia kesal bahwa dalam penepan Undang Undang KUHPidana masih pilih kasih.

” Sebagaimana diketahui pada UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI dijelaskan bahwa anggota TNI tidak boleh berbisnis ataupun politik, Hal ini tertuang pada pasal 39 ayat (3). Selain itu juga pada pasal 38 ayat (1) perbuatan yang merupakan melawan hukum dan melindungi kejahatan sehingga mengakibatkan adanya kerugian negara”.

Seharusnya pemerintah katakanlah Disperindag bersama APH agar bergegas menindak para mafia MIGAS yangbterjadi di SPBU SPBU terhadap Oknum Operator dan Manejer nya yang Nakal, karena pelanggarannya tertera pada Pasal 53 Jo, pasal 23 ayat (2) huruf C UU No 22 tahun 2001 tentang MIGAS jelas. Selain itu tentang penerapan denda atas penyalahgunaan BBM dan juga mendapatkan dukungan pada UU cipta kerja (Ciptaker) pasal 55 bahwa penyalahgunaan pengangkutan BBM ataupun perniagaan BBM maka di situ akan dikenakan sanksi denda dan pidana penjara.

Sekarang Timbul Pertanyaan, apakah Aturan Perundang undangan terkait bisnis Ilegal Migas Masih Berlaku,?
<span;>Atau Kah”  hanya tinggal nama dan aturan saja, sementara dalam penerapannya diduga tandesius pembiaran belaka.

Yang rugi negara, masyarakat umum dan bahkan oknum wartawan yang tergiur oleh rayuan maut oleh mapia BBM Subsidi sehingga lalai dengan tupoksi sebagai Jurnalis berujung jebakan OTT dengan modus pemerasan berujung Di jeruji besi baru baru ini.

Nah timbul pertanyaan : Bagaimana dengan larangan Oknum TNI yang ikut serta berbisnis Ilegal atas larangan pada UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI,,?

Kemudian pelanggaran yang di duga ada di lakukan oknum Berbaju Coklat, Apa bebas begitu saja atau kita sama sama turun kelapangan krhos chek setiap SPBU SPBU Nakal dan gudang gudang diduga yang di jadikan tempat penimbunan Prodag BBM Jenis solar dengan Armada Mobil lansir jenis Truck, mobil Kijang, mobil Boks dan bahkan ada juga diduga mobil rombakan bebytenk sampai isi berpariasi diperkirakan 500 liter hingga seribu liter.
Di SPBU SPBU di duga nakal yang ada di Pekanbaru Riau.,

Kami dari AWB melakukan Aksi di Polresta pada bulan Agustus 2024 kemaren bukan benci dan marah sama Oknum Polisi dan Oknum TNI, melainkan “, Menegakan Kebenaran demi Keadilan “. Jika komitmen dengan aturan perundang undangan.

” Kalian mitra Kami Pak,  Panglima TNI dan Panglima Mabes Polri, Panglima TNI Polri  juga MoU dengan insan pers melalui Dewan Pers dalam menjalin hubungan kerjasama dalam menegakan kebenaran demi keadilan dan melaporkan serta menulis narasi berita terkait kejanggalan kejanggalan di lapangan sesuai fakta dan data secara akurat dan berimbang untuk di publikasikan,, ucap Umar

Bukan melakukan kerjasama untuk trick trick unsur jebakan kepada oknum pers (Jurnalistik) yang berujung merugikan oknum wartawan dan  keluarga waetawan itu sendiri.

Kami dari Aliansi Wartawan Bersatu (AWB) yang turun Aksi kemaren mendukung proses hukum bila oknum wartawan itu salah dan jug berharap kepada  Jendral Polri, Jendral TNI dan Petinggi PoMAD, PoMAU dan PoMAL hingga Propom Polri supraes dalam penegakan hukum. Bila Oknum wartawan salah ada indikasi pelanggaran hukum dengan pemerasan pada Oknum TNI juga proses Oknum TNI nya yang juga Melanggar Undang Undang itu silahkan di proses secara hukum berlaku,  namun setiab akibat pasti ada sebab itu kunci dalam penindakan dalam penegakan hukum, apakah oknum TNI yang di katakan itu Bersalah,,? Tegas umar

Tidak akan mungkin Api hidup tampa Disertai penghidupnya, namun bila penghidupkannya berlebihan penyiraman akan mengakibatkan kebakaran besar yang mencelakakan pada pembakar itu sendiri,

Kita tidak munafik, akan tetapi rasa kebersamaan dan saling mengerti yang paling utama, jika menegakan kebenaran demi keadilan itu ada di diri kita, kami dari Aliansi Wartawan Bersatu (AWB) siap ikut serta sama sama menegakan, tutup Umar AWB.  ( Tim ) ***

Sumber : Umar Ocu”   Ketua Aliansi Wartawan Bersatu (AWB) Riau

Penulis  : Alwi Darwis (Repa)
Editor     : Hari Lesmana Putra

Related Posts

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan
Kota Pekanbaru

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan

Kamis, 30 Juli 2026
Jelang HUT Bhayangkara Ke-80  Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih
Kota Pekanbaru

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80 Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih

Senin, 22 Juni 2026
Turnamen Domino Berhadiah Ratusan Juta, Cetak Atlet Berprestasi,
Kota Pekanbaru

Turnamen Domino Berhadiah Ratusan Juta, Cetak Atlet Berprestasi,

Minggu, 14 Juni 2026
Polda Riau Tangkap TPPU Perdagangan Satwa, Dua Orang di Tangkap
Kota Pekanbaru

Polda Riau Tangkap TPPU Perdagangan Satwa, Dua Orang di Tangkap

Jumat, 12 Juni 2026
Kota Pekanbaru

Diduga Lalai, 6 Tahanan Kejaksaan Kabur Dari Dalam Mobil Tahanan Menuju PN Pekanbaru

Jumat, 12 Juni 2026
Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar
Kota Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar

Rabu, 10 Juni 2026
Next Post
Dirkrimsus Polda Riau Geledah Kantor DPRD Provinsi Riau Terkait SPPD Fiktip

Dirkrimsus Polda Riau Geledah Kantor DPRD Provinsi Riau Terkait SPPD Fiktip

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026
Program Makan Bergizi Gratis (MBG

Menakar Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Antara Investasi SDM dan Realita Eksekusi

Kamis, 30 Juli 2026
Menembus Batas Era Digital:

Menembus Batas Era Digital: Antara Potensi Besar dan Beban Generasi Muda Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026
Arah Pendidikan Indonesia

Arah Pendidikan Indonesia Hari Ini: Menembus Batas Digitalisasi atau Terjebak Ketimpangan?

Kamis, 30 Juli 2026
Dugaan Praktik Pinjaman Bermasalah Koperasi Brothers Jaya Bersama Meresahkan ASN dan THL di Rokan Hilir

Dugaan Praktik Pinjaman Bermasalah Koperasi Brothers Jaya Bersama Meresahkan ASN dan THL di Rokan Hilir

Rabu, 29 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Merasa hebat” dan Tampa Tau Aturan Oknum Wartawan Alex Cowboy, Keluarkan Anggota Grub Pers Danrem dan Grub Dirlantas Polda Riau

Merasa hebat” dan Tampa Tau Aturan Oknum Wartawan Alex Cowboy, Keluarkan Anggota Grub Pers Danrem dan Grub Dirlantas Polda Riau

Selasa, 30 Juli 2024
PLT Kepala Dinas Pendidikan Riau Edi Rusman Dinata Siap Buka Kontak Cooling Center” Guna Menampung Masukan dari Semua Stakeholder

PLT Kepala Dinas Pendidikan Riau Edi Rusman Dinata Siap Buka Kontak Cooling Center” Guna Menampung Masukan dari Semua Stakeholder

Senin, 14 Oktober 2024
Kades Bukit Betung Diduga Korupsi Dana Desa” Keluarga Sendiri di Jadikan Pemerintahan Desa

Kades Bukit Betung Diduga Korupsi Dana Desa” Keluarga Sendiri di Jadikan Pemerintahan Desa

Senin, 3 Maret 2025
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, S.HI Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Propemperda dan Penyampaian Laporan Pansus TA 2026

Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, S.HI Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Propemperda dan Penyampaian Laporan Pansus TA 2026

Jumat, 19 Desember 2025
Facebook Twitter Youtube RSS
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

Berita Terkini

  • Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik
  • Menakar Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Antara Investasi SDM dan Realita Eksekusi
  • Menembus Batas Era Digital: Antara Potensi Besar dan Beban Generasi Muda Indonesia
  • Arah Pendidikan Indonesia Hari Ini: Menembus Batas Digitalisasi atau Terjebak Ketimpangan?

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In