• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 8, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Maluku

Izin Gratis, Uji Nyali Kapolda Malut Usut Tuntas Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 350 Juta Korban Warga Kusubibi

Muara Mars by Muara Mars
Sabtu, 19 Juli 2025
in Maluku
0
Izin Gratis, Uji Nyali Kapolda Malut Usut Tuntas Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 350 Juta Korban Warga Kusubibi
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga :

Kejaksaan Tinggi Maluku Buka Puasa Bersama

Halmahera Selatan || Muaramarscom || —  Izin pertambang diterbitkan pemerintah daerah dan pusat diberikan secara gratis kepada setiap pemohon demi kesejahteraan Masyarakat lewat usaha salah satunya lapangan kerja tambang Rakyat sehingga pemohon hanya mengeluarkan biaya yang diberikan kepada pihak pengurus untuk menyiapkan segala adminstrasi yang dibutuhkan, serta makan minum dan biaya perjala transportasi.

Izin tambang diberikan secara gratis, di sampaikan Kepala Bidang (Kabid) Fisik Tata Ruang Wilayah Bappeda Halsel, Jarnawir Sangaji saat ditemui Wartawan di tempat kerjanya beberapa waktu lalu.

Jarnawir mengatakan usulan ijin dari pemohon mulai dari daerah hingga ke pusat tidak ada punggutan biaya.

“Setaunya ijin itu gratis, misalnya pengusulan WPR ke Wappeda dari pemohon hingga izin yang akan diterbitkan pemerintah pusat. Hanya saja biaya pengurusan yang akan di keluarkan pemohon untuk diberikan kepada pihak yang melakukan pengurusan persyaratan adminstrasi, uang makan minum, dan biaya perjalanan transportasi itu tidak sampai seratus juta,” Jelas Jarnawir

Jarnawir juga menepis isu yang dituding kepada pihaknya diduga menerima suap senilai Rp.120 juta rupiah, dari total anggaran Rp.350 juta hasil pengumpulan Warga Penambang Kusubibi Kec. Bacan Barat Halsel, selaku pemohon WPR.

“Saya tidak mengetahui adanya pemberian uang senilai Rp.120 juta terkait WPR Desa Kusubibi,” Tegas Jarnawir.

Anggaran tersebut, sebelumnya di ungkapkan oleh Busran, asal Warga Kusubibi bahwa biaya pengurusan ijin yang terkumpul dari penambang dengan jumlah total tiga ratus lima puluh juta.

“Dana yang penambang kumpul totalnya tiga ratus lima puluh juta. Bayar WPR di Bappeda Rp.120 Juta. Sisahnya tidak tau ada di pengurus dua ratus tiga puluh juta,” Ucapnya.

Soal kasus tersebut, beberapa penambang di sana menyesalkan hal ini usai mengetahui ijin yang diterbitkan dan diberikan oleh pemerintah daerah maupun pusat itu gratis tanpa punggutan yang di bebankan kepada pemohon.

“Selama ini setau kami, pengurus sampaikan biaya pembayaran ijin capai ratusan juta, makanya sesuai arahan dari pengurus sehingga uang yang dikumpulkan totalnya tiga ratus lima puluh juta,” Kata Warga penambang sambil merasa kesal melalui Media ini, (17/7/2025).

“Bagusnya Kapolda Malut perintahkan anggotanya untuk tindaklanjuti kasus ini. Apa lagi Kapolda sekarang orangnya nyali berani, dan tegas jadi muda-mudahan informasi ini bisa sampai ke Kapolda agar di usut tuntas. Harap Warga. ( MMC/Grup)**

 

Related Posts

Kejaksaan Tinggi Maluku Buka Puasa Bersama
Maluku

Kejaksaan Tinggi Maluku Buka Puasa Bersama

Rabu, 27 Maret 2024
Next Post
Syahrul Aidi Desak Dubes Prioritaskan Ekspor Potensi Desa dan Lindungi WNI di Negara Konflik

Syahrul Aidi Desak Dubes Prioritaskan Ekspor Potensi Desa dan Lindungi WNI di Negara Konflik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

APBN 2024 Resmi Meluncur

APBN 2024 Resmi Meluncur

Selasa, 21 Mei 2024
Satreskrim Ekpos Dua Kasus Kekerasan Seksual Di Kampar

Satreskrim Ekpos Dua Kasus Kekerasan Seksual Di Kampar

Kamis, 25 Desember 2025
Kerjasama Polri dan Polisi Thailand, Buronan dari Thailand Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone Ditangkap di Bali

Kerjasama Polri dan Polisi Thailand, Buronan dari Thailand Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone Ditangkap di Bali

Senin, 3 Juni 2024
Ciptakan Cooling System jelang Pemilu Kada 2024 Kapolres Pelalawan lakukan Silaturahmi kepada Pengurus Ormas dan OKP Kabupaten Pelalawan.

Ciptakan Cooling System jelang Pemilu Kada 2024 Kapolres Pelalawan lakukan Silaturahmi kepada Pengurus Ormas dan OKP Kabupaten Pelalawan.

Jumat, 16 Agustus 2024
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In