• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 30, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Kota Pekanbaru

Melanggar PD PRT, Tiga Anggota PWI Riau Diberhentikan Penuh

Muara Mars by Muara Mars
Sabtu, 15 Februari 2025
in Kota Pekanbaru
0
Melanggar PD PRT, Tiga Anggota PWI Riau Diberhentikan Penuh
0
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tiga orang anggota PWI Provinsi Riau Dheni Kurnia, Eka Putra Nasir dan Satria Utama Batubara diberhentikan Penuh. Sangsi pemberhentian berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat nomor 68/II/DK/PWI-P/SK-SR/2025″, sabtu 15/02/2025.

 

 

Baca Juga :

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80 Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih

PEKANBARU, || Muaramars.com || Sebanyak 3 orang anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau diberi sanksi pemberhentian penuh oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat.

Tiga anggota PWI Riau tersebut yakni Dheni Kurnia, Eka Putra Nasir dan Satria Utama Batubara.

Sanksi pemberhentian penuh terhadap 3 orang anggota PWI Riau ini berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat nomor 68/II/DK/PWI-P/SK-SR/2025.

Dalam SK yang ditandatangani oleh seluruh anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat itu, ketiga nama yang disebutkan diberhentikan karena bertindak sebagai Pelaksana Tugas Pengurus PWI Provinsi Riau bentukan Hendry Ch Bangun, Mantan Ketua Umum PWI yang sebelumnya telah dikenai sanksi pemberhentian penuh sebagai anggota PWI.

Akibat tindakan mereka tersebut, Dewan Kehormatan PWI Pusat merasa perlu mengambil tindakan/menjatuhkan sanksi organisatoris terhadap yang bersangkutan, demi menegakkan ketaatan terhadap PD, PRT, KEJ, dan KPW.

Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar mengaku sudah menerima surat keputusan tersebut. Raja mengatakan dalam waktu dekat akan membawa SK tersebut dalam rapat pleno pengurus harian.

“Mengingat surat keputusan DK bersifat final dan harus diikuti, karena satu-satu nya pihak yang bisa memberi sanksi bagi anggota PWI,” ujar Raja Isyam.

Tak hanya ketiga nama tersebut, Raja Isyam juga mendapat informasi bakal ada nama-nama selanjutnya yang akan mendapatkan sanksi. “Namun kita masih menunggu surat tersebut,” tuturnya.

“Untuk diketahui, informasi ini dikutif dari riauzona. Dikabarkan Dheni Kurnia, Eka Putra Nasir, dan Satria Utama Batubara telah bertindak sebagai Pelaksana Tugas Pengurus PWI Provinsi Riau. Masing-masing menjabat sebagai Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.

Mereka dianggap melanggar PD PWI Pasal 8 huruf a karena tidak memenuhi kewajiban sebagai anggota PWI untuk Menaati PD, PRT, KEJ, KPW, dan keputusan-keputusan organisasi.

Kemudian KPW PWI Pasal 1 karena tidak mematuhi KPW, KEJ, PD, dan PRT, serta Pasal 3 karena melakukan hal tercela, yakni melanggar dan merendahkan KPW, KEJ, PD, PRT, dan peraturan organisasi, moral dan kepantasan.(Mars) ***

 

Katagori : Pemberhentian Penuh 3 Orang Anggota PWI Riau ” (Melanggar PD PRT)

Related Posts

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan
Kota Pekanbaru

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan

Kamis, 30 Juli 2026
Jelang HUT Bhayangkara Ke-80  Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih
Kota Pekanbaru

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80 Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih

Senin, 22 Juni 2026
Turnamen Domino Berhadiah Ratusan Juta, Cetak Atlet Berprestasi,
Kota Pekanbaru

Turnamen Domino Berhadiah Ratusan Juta, Cetak Atlet Berprestasi,

Minggu, 14 Juni 2026
Polda Riau Tangkap TPPU Perdagangan Satwa, Dua Orang di Tangkap
Kota Pekanbaru

Polda Riau Tangkap TPPU Perdagangan Satwa, Dua Orang di Tangkap

Jumat, 12 Juni 2026
Kota Pekanbaru

Diduga Lalai, 6 Tahanan Kejaksaan Kabur Dari Dalam Mobil Tahanan Menuju PN Pekanbaru

Jumat, 12 Juni 2026
Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar
Kota Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar

Rabu, 10 Juni 2026
Next Post
Polsek Singingi Hilir Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Desa Petai

Polsek Singingi Hilir Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Desa Petai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026
Program Makan Bergizi Gratis (MBG

Menakar Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Antara Investasi SDM dan Realita Eksekusi

Kamis, 30 Juli 2026
Menembus Batas Era Digital:

Menembus Batas Era Digital: Antara Potensi Besar dan Beban Generasi Muda Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026
Arah Pendidikan Indonesia

Arah Pendidikan Indonesia Hari Ini: Menembus Batas Digitalisasi atau Terjebak Ketimpangan?

Kamis, 30 Juli 2026
Dugaan Praktik Pinjaman Bermasalah Koperasi Brothers Jaya Bersama Meresahkan ASN dan THL di Rokan Hilir

Dugaan Praktik Pinjaman Bermasalah Koperasi Brothers Jaya Bersama Meresahkan ASN dan THL di Rokan Hilir

Rabu, 29 Juli 2026

EDITOR'S PICK

IMO

Kamis, 4 Februari 2021
Tim Opsnal Polsek Tualang Ungkap Perjudian Jenis Togel

Tim Opsnal Polsek Tualang Ungkap Perjudian Jenis Togel

Sabtu, 3 Juni 2023
Polda Riau Apel Pengecekan Personil PAM TPS ,Siap sukseskan Pilkada Riau 2024

Polda Riau Apel Pengecekan Personil PAM TPS ,Siap sukseskan Pilkada Riau 2024

Kamis, 21 November 2024

Distribusi Vaksin Sinovac di Riau Tunggu Izin BPOM

Senin, 11 Januari 2021
Facebook Twitter Youtube RSS
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

Berita Terkini

  • Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik
  • Menakar Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Antara Investasi SDM dan Realita Eksekusi
  • Menembus Batas Era Digital: Antara Potensi Besar dan Beban Generasi Muda Indonesia
  • Arah Pendidikan Indonesia Hari Ini: Menembus Batas Digitalisasi atau Terjebak Ketimpangan?

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In