• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 11, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Daerah

4 Orang Pengedar shabu Di Kubu, Diciduk Satres Polres Rohil

Muara Mars by Muara Mars
Minggu, 24 Januari 2021
in Daerah, Kabupaten Rokan Hilir
0
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

ROHIL, Muaramars.com – Satuan Reserse  Narkoba Polres Rohil  kembali  berhasil  meringkus  empat orang pengedar sabu  antar lintas  Kubu  – Bagan Siapiapi tepatnya didepan Puskesmas Kecamatan Perakitan;   rabu 20 januari 2021 sekira pukul 12.00 wib beberapa hari lalu.

Baca Juga :

AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro

Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni

Keempat orang tersebut berensial KZ alias Zaki (24), alamat Jalan KH. Kama RT.010.RW.05 Kelurahan Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babusalam Kab. Rokan Hilir,   yang kedua  berensial ES  alias Sitam ( 32)  alamat Jalan Jendral Sudirman RT.011,RW.002, Kelurahan Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babusalam Kabupaten Rokan Hilir, yang ketiga  berensial  U  alias Umar (44)  alamat Jalan Kecamatan Kelurahan Bagan Punak  Bagan Siapi-api Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir dan  ke empat berensial  S. alias Iwan(  40 ), beralamat di Jalan Bulan Kelurahan Bagan Hulu Bagan Siapiapi Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi Minggu 24/1/2020 pagi membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Narkoba jenis Sabu oleh Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir tersebut.

Dikatakan oleh AKP Juliandi SH  Pada Rabu 20 Januari 2021 anggota Opsnal Res Narkoba Polres Rohil mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa akan ada terjadinya transaksi Narkotika di daerah Pekaitan, berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Eru Elsipa Sik memerintahkan Tim Opsnal Sat Narkoba Res Rohil melakukan pengintaian di Tempat Kejadian Perkara  lokasi yang  dimaksudkan .

Saat melakukan pengintaian terlihat 2 orang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, maka anggota Opsnal mendatangi orang tersebut, lalu ke 2 orang ini mencoba melarikan diri, dan segera dilakukan penangkapan, dimana berdasarkan pengakuan 2 orang tersebut berensial KZ dan ES bahwa barang haram tersebut didapatkan  dari  berensial U  yang beralamat di Bagan siapiapi.

Dari KZ dan S saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik bening berukuran sedang yang berisikan butiran kristal yang di duga Narkotika jenis sabu. Awalnya barang bukti yang diduga narkotika tersebut dipegang oleh tersangka KZ lalu setelah mengetahui didatangi Polisi tersangka meletakan barang bukti tersebut ketanah, setelah di interogasi oleh Tim Opsnal dari mana memperoleh sabu tersebut, mereka memperolehnya dari sesorang berensial U yang bertempat tinggal di Bagan Siapiapi.

Selanjutnya dilakukan pengembangan ke Bagan Siapiapi dan berhasil diamankan 1 orang laki laki yang berensial  U  Alias Umar, juga dilakukan penggeledahan badan pakaian dan tempat tertutup lainnya dan ditemukan barang bukti 2 paket plastik kecil yang berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika jenis shabu didapat dari tangan tersangka berensial U , serta barang bukti lainya yaitu mancis,kaca pirex,jarum dan kotak hitam. Dari U  diketahui narkotika itu didapatnya dari berensial  S  alias Iwan, kemudian dilakukan juga penangkapan terhadap Saudara Iwan , dari ia nya mengakui barang tersebut diperoleh dari berensial T (dalam lidik).

Maka atas perbuatan mereka  selanjutnya 4 orang tersangka berikut barang bukti diduga Narkotika dan barang bukti lainnya yang ditemukan dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk penyidikan perkaranya lebih lanjut” ungkap AKP Juliandi SH.

Barang bukti yang diamankan berupa 25.56 Gram shabu berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi butiran kristal, satu Unit Hp Android merk Samsung warna putih, satu Hp Android merk Oppo warna biru, satu Unit sepeda motor merk Kawasaki ninja warna hitam hijau dan barang bukti lainnya,

Menurut juliandi, SH Peran tersangka berkedok sebagai menjual, menerima, perantara, dalam jual beli dan memiliki, menyimpan serta menguasai barang haram tersebut, Tutupnya. *** ( Aminuddin )

Related Posts

AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro
Kabupaten Kampar

AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026
Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni
Kabupaten Kampar

Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni

Kamis, 18 Juni 2026
Satpol PP Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Pasar Benai Kuansing
Kabupaten Kuantan Singingi

Satpol PP Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Pasar Benai Kuansing

Minggu, 14 Juni 2026
Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar
Kabupaten Kampar

Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026
Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat
Kabupaten Kampar

Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat

Kamis, 11 Juni 2026
Polres Kuansing Matangkan Pengamanan Pacu Jalur & MTQ”, 10 Ribu Peserta Hadir”,
Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Matangkan Pengamanan Pacu Jalur & MTQ”, 10 Ribu Peserta Hadir”,

Senin, 15 Juni 2026
Next Post

Tuntutan Upah Belum Dibayarkan PT SRK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Kapolsek Batang Cenaku Ajak Kades dan Warga Kembali Rukun Pasca Pilkada

Kapolsek Batang Cenaku Ajak Kades dan Warga Kembali Rukun Pasca Pilkada

Sabtu, 14 Desember 2024

Mantan Kejari Inhu Dituntut 3 Tahun Penjara

Kamis, 11 Februari 2021
PT SIR Diduga Cemari Lingkungan Pemungkiman Warga

PT SIR Diduga Cemari Lingkungan Pemungkiman Warga

Kamis, 7 September 2023
Prihatin Penutupan dan PHK Karyawan PT. Sritex, Aleg PKS Hendry Munief : Pastikan Hak Karyawan Terpenuhi

Prihatin Penutupan dan PHK Karyawan PT. Sritex, Aleg PKS Hendry Munief : Pastikan Hak Karyawan Terpenuhi

Sabtu, 8 Maret 2025
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In