• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, 30 April 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Banten

Polda Banten Bongkar 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah

Meresahkan Warga, Kasus 3 Orang Mafia Tanah Diungkap Satgas Mafia Tanah Polda Banten

Muara Mars Muara Mars
Jumat, 19 Februari 2021
0 0
0
Polda Banten Bongkar 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah
0
DIBAGI
8
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

SERANG, Muaramars.com — setelah himbauan dari Kapolri Sigit agar setiap Jajaran Polri siapkan satgas ungkap mafia tanah, ahirnya  Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Banten kembali membongkar kasus mafia tanah, dengan dugaan melakukan tindak pidana pemalsuan Akte Jual Beli (AJB). Dalam pengungkapan itu tiga orang jadi tersangka dan salahsatunya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Soni mengatakan pemalsuan AJB nomor : 231/2019 tanggal 11 Februari 2019 atas tanah seluas 2.676 meter persegi blok 001, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka.

BacaJuga

PAD Banten Anjlok Rp.50 Miliar: Pengamat Minta Evaluasi Kinerja BPKAD

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Orang Peredaran Uang Palsu

Anggaran Dana Desa Digunakan Untuk Hiburan Malam, Mantan Kades Ditahan Polisi

Hari ke 6 Ops Patuh Maung 2024, Ditlantas Polda Banten Lakukan Teguran dan Himbauan

Satlantas Polres Cilegon laksanakan Ops Patuh maung 2024 di simpang PCI Kota Cilegon

“Ada tiga tersangka, inisialnya JS (46) dia ASN staf Ekbang Kecamatan Pabuaran, kemudian SD (49) pemberi blangko AJB sekaligus pembeli dan LJ (61) yang mengaku sebagai ahli waris,” katanya kepada awak media saat ekpose di Mapolda Banten, Jumat (19/2).

Martri menambahkan pengungkapan mafia tanah itu bermula dari laporan Apipah (53) warga Kampung Kramat Palempatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatam Curug, Kota Serang pada 17 Juli 2020 lalu.

“Korban merasa tidak merasa menjual dan menandatangi surat atau dokumen apapun, atas peralihan tanah apalagi AJB nomor :231/2019 tanggal 11 Februari 2019,” tambah didampingi Kasubdit II Harda Ditrkirmum Polda Banten AKBP Dedy Darmawansyah.

Matri Sony mengungkapkan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pada tahun 2019, SD menyerahkan blangko AJB kepada JS selaku staf ekbang Kecamatan Pabuaran untuk diproses secara administrasi.

“Padahal blanko AJB yang diserahkan SD ke JS merupakan blanko lama yang sudah tidak dipergunakan lagi di tahun 2019,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Matri sony menjelaskan blanko yang diserahkan SD kepada JS terdapat tandatangan Apipah selaku penjual dan SD selaku pembeli dan LJ selaku ahli waris. Diduga tandatangan Apipah dipalsukan oleh salah satu tersangka.

“LJ tanpa hak menjual tanah seluas 2.676 meter persegi kepada SD seharga Rp20 juta. Padahal sesuai NJOP harga tanah yang ditetapkan yaitu Rp 36 ribu atau keseluruhan jika ditotal Rp. 96 juta lebih,” jelasnya.

Matri mengungkapkan jika mengikuti harga jual tanah pada tahun 2021 ini, NJOP yang ditetapkan yaitu Rp 48 ribu. Namun harga jual dipasaran nilai transaksi tanah tersebut yaitu senilai Rp. 500 ribu.

“Atas kejadian itu korban merasa dirugikan, dengan nilai kerugian materil yaitu Rp1,3 miliar,” ungkapnya.

Matri menegaskan ketiga tersangka akam dijerat dengan pasal berbeda, tersangka SJ dijerat pasal 263 ayat 1 dan atau pasal 264 ayat 1 KUHP. Tersangka SD dijerat pasal 263 ayat 2 dan atau 264 ayat 2 KUHP. Sedangkan LJ dijerat pasal 263 KUHP Jo pasal 55 KUHP.

“Ketiganya terancam pidana penjara selama 6 tahun,” tegasnya. ( Umar )

 

Sumber Humas, Polda Banten

Berita Sebelumnya

Bawak Shabu, Seorang Kakek Ditangkap Polisi

Berita Selanjutnya

Tingkatkan Pemantauan Covid-19 Polsek TPTM Dirikan Posko Jaga PPKM

BERITA Terkait

PAD Banten Anjlok Rp.50 Miliar: Pengamat Minta Evaluasi Kinerja BPKAD
Banten

PAD Banten Anjlok Rp.50 Miliar: Pengamat Minta Evaluasi Kinerja BPKAD

Rabu, 30 April 2025
14
Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Orang Peredaran Uang Palsu
Banten

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Orang Peredaran Uang Palsu

Jumat, 7 Februari 2025
23
Anggaran Dana Desa Digunakan Untuk Hiburan Malam, Mantan Kades Ditahan Polisi
Banten

Anggaran Dana Desa Digunakan Untuk Hiburan Malam, Mantan Kades Ditahan Polisi

Jumat, 27 September 2024
37
Hari ke 6 Ops Patuh Maung 2024, Ditlantas Polda Banten Lakukan Teguran dan Himbauan
Banten

Hari ke 6 Ops Patuh Maung 2024, Ditlantas Polda Banten Lakukan Teguran dan Himbauan

Sabtu, 20 Juli 2024
8
Satlantas Polres Cilegon laksanakan Ops Patuh maung 2024 di simpang PCI Kota Cilegon
Banten

Satlantas Polres Cilegon laksanakan Ops Patuh maung 2024 di simpang PCI Kota Cilegon

Sabtu, 20 Juli 2024
14
Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Kasus Oli Palsu
Banten

Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Kasus Oli Palsu

Senin, 3 Juni 2024
7

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 Personel PPPK dan PHL

Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 Personel PPPK dan PHL

Kamis, 30 April 2026
3
IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri

IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri

Rabu, 29 April 2026
2
Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final,  Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final, Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Selasa, 28 April 2026
28
Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Minggu, 26 April 2026
37
Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi

Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi

Minggu, 26 April 2026
112
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In