• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, 22 April 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Kabupaten Kampar

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penganiayaan Motif Saling Ejek di Media Sosial

Muara Mars Muara Mars
Sabtu, 5 Agustus 2023
0 0
0
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penganiayaan Motif Saling Ejek di Media Sosial
0
DIBAGI
6
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

[ TAMBANG ], muaramars.com—– Berawal saling ejek di media sosial, seorang Remaja DI (19) yang merupakan adik tiri korban RI (25) berujung jeruji besi, pasal pelaku membacok korban yang mengakibatkan luka robek dibagian nadi tangan sebelah kiri dan luka robek di bagian pergelangan tangan sebelah kanankanannya.

Dimana kejadian ini terjadi pada Selasa (2/8/2023) sekira pukul 23.30 WIB di depan Kantor KUA Kecamatan Tambang yang terletak di Jalan Pekanbaru – Bangkinang KM 28 Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

BacaJuga

Konflik Warga Desa Sungai Jalau Kampar Kian Memanas, Galian C Milik PT KKU di Hadang Warga Beraktifitas

Jumat Besok, Muhammadiyah Kampar Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Ribuan Jamaah Hadir

Kapolri Resmikan 27 Jembatan Ground Breaking 83 Jembatan Merah Putih Presisi Seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Riau

Polsek Kampar Tangkap Enam Pelaku Narkoba Jenis Sabu, Pil Ekstasi dan Cairan PAVE di 5 TKP

Peduli Sesama Polsek Kampar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Insan Pers

Disampaikan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarni bahwa pelaku kita tangkap usai terima laporan dari istri korban Ayu Lestari (25).

“Setelah laporan dari istri korban dilakukan pendekatan kepada keluarga pelaku dan akhirnya pelaku mau menyerahkan diri dan kini sudah berada di Polsek Tambang,” ungkap Kapolsek.

Ditambah Murupa, kejadian ini berawal saat korban sedang berada di rumah di Desa Balam Jaya Kecamatan Tambang, saat itu korban mengirim pesan ke IG (Intagram) milik korban dan mengajak korban untuk bertemu di Desa Sungai Pinang.

Setelah mendapat pesan tersebut korban kemudian berangkat ke Desa Sungai Pinang bersama istri korban dan teman korban yang bernama Ilbet.

“Sampai di depan Kantor KUA Kecamatan Tambang, korban langsung bertemu dengan pelaku bersama tiga orang temannya,” terangnya.

Selanjutnya, pelaku langsung mengeluarkan pisau sangkur dari belakang celananya dan mengejar korban dan pelaku berusaha mau menikam korban dan saat itu korban mencoba menangkis dengan menggunakan kedua tangan korban dan saat itu pisau pelaku mengenai pergelangan tangan sebelah kiri dan kanan, pelaku langsung melarikan diri.

“Teman korban Ilbet langsung mengejar korban dan membawanya ke Puskesmas Tambang,” tamabah Kapolsek.

Namun saat itu, luka korban parah dan dirujuk ke RS Awal Bross Panam untuk pengobatan lebih lanjut.

“Tidak lama, kata mendapatkan laporan dari Istri korban dan saya perintah kepada Unit Reskrim Polsek Tambang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku,” jelas Kapolsek lagi.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Tambang berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Kampar guna melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang merupakan warga Desa Sungi Pinang, “Tim Gabungan langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku untuk menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian,” tuturnya.

Setelah melakukan pendekatan persuasif yang dilakukan oleh anggota ke orang tua pelaku, selanjutnya keluarga menyerahkan pelaku kepada Tim Gabungan dan kemudian Tim langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku beserta barang bukti 1 buah pisau ke Polsek Tambang untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku sudah melanggar Pasal 351 ayat 2 KUH. Pidana Jo Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI NO.12 Tahun 1951 Tentang Senjata Tajam,” tegas Marupa.

 

Editor : Nanda

Penulis : Umar

Berita Sebelumnya

Isu, Bahwa Pekanbaru dan Sekitarnya di Selimuti Kabut Asab

Berita Selanjutnya

Polsek Tambang Gelar Acara Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

BERITA Terkait

Konflik Warga Desa Sungai Jalau Kampar Kian Memanas, Galian C Milik PT KKU di Hadang Warga Beraktifitas
Kabupaten Kampar

Konflik Warga Desa Sungai Jalau Kampar Kian Memanas, Galian C Milik PT KKU di Hadang Warga Beraktifitas

Jumat, 10 April 2026
43
Jumat Besok, Muhammadiyah Kampar Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Ribuan Jamaah Hadir
Kabupaten Kampar

Jumat Besok, Muhammadiyah Kampar Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Ribuan Jamaah Hadir

Kamis, 19 Maret 2026
35
Kapolri Resmikan 27 Jembatan Ground Breaking 83 Jembatan Merah Putih Presisi Seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Riau
Kabupaten Kampar

Kapolri Resmikan 27 Jembatan Ground Breaking 83 Jembatan Merah Putih Presisi Seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Riau

Selasa, 17 Maret 2026
82
Polsek Kampar Tangkap Enam Pelaku Narkoba Jenis Sabu, Pil Ekstasi dan Cairan PAVE di 5 TKP
Kabupaten Kampar

Polsek Kampar Tangkap Enam Pelaku Narkoba Jenis Sabu, Pil Ekstasi dan Cairan PAVE di 5 TKP

Sabtu, 14 Maret 2026
4
Peduli Sesama Polsek Kampar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Insan Pers
Kabupaten Kampar

Peduli Sesama Polsek Kampar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Insan Pers

Jumat, 13 Maret 2026
4
THR ASN, P3K dan DPRD Kabupaten Kampar Cair! Rp55 Miliar untuk 13 Ribu Pegawai Meluncur
Kabupaten Kampar

THR ASN, P3K dan DPRD Kabupaten Kampar Cair! Rp55 Miliar untuk 13 Ribu Pegawai Meluncur

Kamis, 12 Maret 2026
16

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Dinilai Berpotensial, Masyarakat dan Tokoh Se-Riau Usulkan Febriyan Winaldi Jadi Wamen Kehutanan

Dinilai Berpotensial, Masyarakat dan Tokoh Se-Riau Usulkan Febriyan Winaldi Jadi Wamen Kehutanan

Senin, 20 April 2026
13
Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi

Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi

Kamis, 16 April 2026
31
Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat

Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat

Rabu, 15 April 2026
9
Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, 1,233 Kg Sabu, 27 Butir Extasi dan Cairan Vave (Liquit) Diamankan

Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, 1,233 Kg Sabu, 27 Butir Extasi dan Cairan Vave (Liquit) Diamankan

Rabu, 15 April 2026
6
Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Riau Gandeng GRANAT Razia THM MP Club dan Furaya Hotel Pekanbaru

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Riau Gandeng GRANAT Razia THM MP Club dan Furaya Hotel Pekanbaru

Selasa, 14 April 2026
13
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In