• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, 7 Mei 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Kota Pekanbaru

Bagi Sembako Untuk Korban Banjir Saat Kampanye Berpotensi Pidana

Muara Mars Muara Mars
Senin, 15 Januari 2024
0 0
0
0
DIBAGI
3
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Pemilu

 

 

Bagi sembako untuk korban banjir saat kampanye berpotensi Diganjar Pidana

Bagi Sembako untuk Korban Banjir Saat Kampanye Berpotensi Diganjar Pidana
Anggota Bawaslu Riau, Nanang Wartono dalam sebuah acara. Foto : Humas Bawaslu Riau

KBRN, Pekanbaru, Muaramars.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengingatkan partai politik dan Caleg untuk tidak melakukan pemberian uang atau materi lainnya termasuk sembako saat kampanye. Hal tersebut berpotensi melanggar larangan kampanye yg dapat dikenai sanksi pidana pemilu.

“Kita ingatkan kepada parpol juga caleg, jangan memberikan sembako apalagi uang saat kampanye. Ini termasuk pelanggaran pidana pemilu, ” kata anggota Bawaslu Riau, Nanang Wartono, Senin (15/1/2024).

Dikatakan Nanang, pemberian uang atau sembako kepada korban banjir dengan adanya muatan/materi kampanye maka berpotensi telah melakukan kegiatan politik uang.

“Pelanggaran pemilu berupa politik uang saat kampanye bisa diancam pidana 2 tahun penjara dan denda 24 juta rupiah,” jelas Nanang. Namun demikian, Nanang tidak menampik jika saat ini banyak warga yg terdampak banjir membutuhkan bantuan.

“Kita turut prihatin atas bencana yg menimpa saat ini dan berharap bencana ini cepat berlalu, jika ada parpol atau caleg yg ingin membantu masyarakat kita yang sedang dilanda musibah maka jangan ada unsur kampanye saat memberikan bantuan tersebut, misalnya ada ajakan atau atribut partai dan caleg” kata Nanang.

Selain adanya sanksi pidana, Bawaslu juga mengingatkan kepada seluruh caleg bahwa apabila berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terbukti caleg melanggar larangan kampanye UU Pemilu pasal 280 dan 284 (termasuk politik uang) maka caleg tersebut dapat dikenai sanksi administratif oleh KPU berupa diskualifikasi sebagai Caleg. tutupnya”. Rls ( Muaramars )

 

MM

BacaJuga

Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 Personel PPPK dan PHL

Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final, Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Dinilai Berpotensial, Masyarakat dan Tokoh Se-Riau Usulkan Febriyan Winaldi Jadi Wamen Kehutanan

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Riau Gandeng GRANAT Razia THM MP Club dan Furaya Hotel Pekanbaru

Berita Sebelumnya

Polsek Siak Hulu Ringkus Inisial RI Pemilik Daun Ganja Kering

Berita Selanjutnya

Rudi Khairul dari Golkar Serahkan Bantuan Sembako Untuk Korban Banjir

BERITA Terkait

Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 Personel PPPK dan PHL
Kota Pekanbaru

Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 Personel PPPK dan PHL

Kamis, 30 April 2026
7
Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final,  Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri
Kota Pekanbaru

Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final, Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Selasa, 28 April 2026
32
Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi
Kota Pekanbaru

Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Minggu, 26 April 2026
38
Dinilai Berpotensial, Masyarakat dan Tokoh Se-Riau Usulkan Febriyan Winaldi Jadi Wamen Kehutanan
Kota Pekanbaru

Dinilai Berpotensial, Masyarakat dan Tokoh Se-Riau Usulkan Febriyan Winaldi Jadi Wamen Kehutanan

Senin, 20 April 2026
14
Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Riau Gandeng GRANAT Razia THM MP Club dan Furaya Hotel Pekanbaru
Kota Pekanbaru

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Riau Gandeng GRANAT Razia THM MP Club dan Furaya Hotel Pekanbaru

Selasa, 14 April 2026
15
Eri Bukit Resmi Jabat Komandan Koti MPC Pekanbaru
Kota Pekanbaru

Eri Bukit Resmi Jabat Komandan Koti MPC Pekanbaru

Jumat, 10 April 2026
9

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Itwasda Polda Riau Audit Kinerja Tahap 1 TA 2026 di Polres Kuansing

Itwasda Polda Riau Audit Kinerja Tahap 1 TA 2026 di Polres Kuansing

Rabu, 6 Mei 2026
2
Antisipasi Kelangkaan BBM, Polsek Tambang Gelar Rakor dengan Pemilik SPBU

Antisipasi Kelangkaan BBM, Polsek Tambang Gelar Rakor dengan Pemilik SPBU

Rabu, 6 Mei 2026
11
Kapolres John Lois Letedara Dukung Penuh Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026

Kapolres John Lois Letedara Dukung Penuh Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026

Selasa, 5 Mei 2026
4
Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Riau di Ciduk Polisi

Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Riau di Ciduk Polisi

Minggu, 3 Mei 2026
3
Polisi Dalami Peran Orang Terdekat, Kasus Pembunuhan

Polisi Dalami Peran Orang Terdekat, Kasus Pembunuhan

Jumat, 1 Mei 2026
4
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In