• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 9, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Kota Pekanbaru

Bagi Sembako Untuk Korban Banjir Saat Kampanye Berpotensi Pidana

Muara Mars by Muara Mars
Selasa, 13 Februari 2024
in Kota Pekanbaru
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemilu

 

 

Baca Juga :

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80 Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih

Bagi sembako untuk korban banjir saat kampanye berpotensi Diganjar Pidana

Bagi Sembako untuk Korban Banjir Saat Kampanye Berpotensi Diganjar Pidana
Anggota Bawaslu Riau, Nanang Wartono dalam sebuah acara. Foto : Humas Bawaslu Riau

KBRN, Pekanbaru, Muaramars.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengingatkan partai politik dan Caleg untuk tidak melakukan pemberian uang atau materi lainnya termasuk sembako saat kampanye. Hal tersebut berpotensi melanggar larangan kampanye yg dapat dikenai sanksi pidana pemilu.

“Kita ingatkan kepada parpol juga caleg, jangan memberikan sembako apalagi uang saat kampanye. Ini termasuk pelanggaran pidana pemilu, ” kata anggota Bawaslu Riau, Nanang Wartono, Senin (15/1/2024).

Dikatakan Nanang, pemberian uang atau sembako kepada korban banjir dengan adanya muatan/materi kampanye maka berpotensi telah melakukan kegiatan politik uang.

“Pelanggaran pemilu berupa politik uang saat kampanye bisa diancam pidana 2 tahun penjara dan denda 24 juta rupiah,” jelas Nanang. Namun demikian, Nanang tidak menampik jika saat ini banyak warga yg terdampak banjir membutuhkan bantuan.

“Kita turut prihatin atas bencana yg menimpa saat ini dan berharap bencana ini cepat berlalu, jika ada parpol atau caleg yg ingin membantu masyarakat kita yang sedang dilanda musibah maka jangan ada unsur kampanye saat memberikan bantuan tersebut, misalnya ada ajakan atau atribut partai dan caleg” kata Nanang.

Selain adanya sanksi pidana, Bawaslu juga mengingatkan kepada seluruh caleg bahwa apabila berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terbukti caleg melanggar larangan kampanye UU Pemilu pasal 280 dan 284 (termasuk politik uang) maka caleg tersebut dapat dikenai sanksi administratif oleh KPU berupa diskualifikasi sebagai Caleg. tutupnya”. Rls ( Muaramars )

 

MM

Related Posts

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan
Kota Pekanbaru

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan

Kamis, 30 Juli 2026
Jelang HUT Bhayangkara Ke-80  Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih
Kota Pekanbaru

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80 Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih

Senin, 22 Juni 2026
Turnamen Domino Berhadiah Ratusan Juta, Cetak Atlet Berprestasi,
Kota Pekanbaru

Turnamen Domino Berhadiah Ratusan Juta, Cetak Atlet Berprestasi,

Minggu, 14 Juni 2026
Polda Riau Tangkap TPPU Perdagangan Satwa, Dua Orang di Tangkap
Kota Pekanbaru

Polda Riau Tangkap TPPU Perdagangan Satwa, Dua Orang di Tangkap

Jumat, 12 Juni 2026
Kota Pekanbaru

Diduga Lalai, 6 Tahanan Kejaksaan Kabur Dari Dalam Mobil Tahanan Menuju PN Pekanbaru

Jumat, 12 Juni 2026
Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar
Kota Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar

Rabu, 10 Juni 2026
Next Post
Rudi Khairul dari Golkar Serahkan Bantuan Sembako Untuk Korban Banjir

Rudi Khairul dari Golkar Serahkan Bantuan Sembako Untuk Korban Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Polisi Ditusuk Gunting Saat Penangkapan di Tambang

Polisi Ditusuk Gunting Saat Penangkapan di Tambang

Minggu, 27 Agustus 2023

PELAKU PEMERKOSAAN ANAK DIBAWA UMUR DIAMANKAN POLSEK RENGAT BARAT

Rabu, 20 Januari 2021
Menjelang Idul Fitri 1445 H, Sat Samapta Berikan Rasa Aman dan Nyaman pada Masyarakat Kampar

Menjelang Idul Fitri 1445 H, Sat Samapta Berikan Rasa Aman dan Nyaman pada Masyarakat Kampar

Minggu, 7 April 2024
Kapolsek Bukit Raya Hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Airport Security Exercise ( ASE ) Tahun 2024

Kapolsek Bukit Raya Hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Airport Security Exercise ( ASE ) Tahun 2024

Rabu, 17 Januari 2024
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In