• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 9, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Nasional

Curi Kayu Sono Brith 5 Batang” Petani ” Terancam 5 Tahun Penjara,

Muara Mars by Muara Mars
Jumat, 17 Januari 2025
in Nasional
0
Curi Kayu Sono Brith 5 Batang” Petani ” Terancam 5 Tahun Penjara,
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga :

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

 

 

 

Jakarta || Muaramars.com || – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyuarakan keprihatinannya terhadap nasib seorang petani asal Kabupaten Gunungkidul, berinisial M (44), yang terancam hukuman 5 tahun penjara karena kedapatan mencuri 5 potong kayu sono brith di hutan negara Paliyan.

M mengaku terpaksa mencuri kayu karena kesulitan ekonomi. Ia bersaksi bahwa ini adalah pertama kalinya ia mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup. jumat [17/25].

Sahroni meminta agar Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Ia mengusulkan agar penyelesaian dilakukan dengan pendekatan restorative justice (RJ), mengingat M tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.

“Saya minta Pak Kapolda DIY segera memberi atensi untuk kasus ini, dorong penyelesaian menggunakan restorative justice. Masa iya Pak Kapolda tega lihat kasus seperti ini dibiarkan terjadi di wilayah bapak? Saya yakin tidak. Mewujudkan keadilan itu wajib diiringi dengan hati nurani,” kata Sahroni

“Dan saya tidak melihat itu ada di dalam kasus ini. Maka tanpa bermaksud membenarkan tindakannya, tapi masa iya nyolong beberapa potong kayu yang tidak seberapa, tapi dipenjaranya 5 tahun? Apa itu yang disebut adil?” tambnya.

Sahroni juga menekankan pentingnya penggunaan restorative justice dalam penanganan kasus-kasus serupa, agar keadilan dapat terwujud secara manusiawi dan proporsional.

“Restorative justice itu ada guna memberi penyelesaian yang berkeadilan dan masuk akal untuk kasus-kasus seperti ini. Kalau yang begini dipenjara, buat apa ada restorative justice? Percuma. Makanya, polisi harus memainkan peran lebih,” ungkapnya.

Dikutip dari repelita,Bendahara Umum NasDem ini berharap polisi di seluruh wilayah dapat lebih peka dalam menerapkan restorative justice. Ia ingin kasus serupa tidak terulang lagi”.

“Polisi kalau lihat kasus seperti ini, dorong atau bahkan wajibkan penggunaan restorative justice. Polisi harus punya peran yang kuat,” tutup Sahroni **

Related Posts

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri
Ekonomi

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM
Ekonomi

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah
Ekonomi

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
TNI Ikut Atasi Begal Karena Sah Secara Undang-Undang
Jakarta

TNI Ikut Atasi Begal Karena Sah Secara Undang-Undang

Jumat, 29 Mei 2026
Kapolri Mutasi “21 Pati dan Pamen ke Lemdiklat Polri
Nasional

Kapolri Mutasi “21 Pati dan Pamen ke Lemdiklat Polri

Senin, 25 Mei 2026
Mutasi 108 Pati Pamen Polri, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Diganti
Jakarta

Mutasi 108 Pati Pamen Polri, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Diganti

Selasa, 12 Mei 2026
Next Post
Sebanyak 97 Pati TNI Naik Pangkat

Sebanyak 97 Pati TNI Naik Pangkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid S.H Laksanakan Kegiatan Cooling System Pemilu serentak

Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid S.H Laksanakan Kegiatan Cooling System Pemilu serentak

Minggu, 21 Januari 2024
Hebat” Tersangka Penggelapan Jabatan di Tangkap Polsek Siak Hulu di Kota Dumai

Hebat” Tersangka Penggelapan Jabatan di Tangkap Polsek Siak Hulu di Kota Dumai

Selasa, 19 November 2024
HGU Alam Sari Lestari Terbakar

HGU Alam Sari Lestari Terbakar

Jumat, 19 Februari 2021
Tim Penyidik Telah Melakukan Penyidikan Perkara Baru terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi BPDPKS

Tim Penyidik Telah Melakukan Penyidikan Perkara Baru terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi BPDPKS

Rabu, 20 September 2023
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In