• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 30, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Nasional

Curi Kayu Sono Brith 5 Batang” Petani ” Terancam 5 Tahun Penjara,

Muara Mars by Muara Mars
Jumat, 17 Januari 2025
in Nasional
0
Curi Kayu Sono Brith 5 Batang” Petani ” Terancam 5 Tahun Penjara,
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga :

TNI Ikut Atasi Begal Karena Sah Secara Undang-Undang

Kapolri Mutasi “21 Pati dan Pamen ke Lemdiklat Polri

 

 

 

Jakarta || Muaramars.com || – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyuarakan keprihatinannya terhadap nasib seorang petani asal Kabupaten Gunungkidul, berinisial M (44), yang terancam hukuman 5 tahun penjara karena kedapatan mencuri 5 potong kayu sono brith di hutan negara Paliyan.

M mengaku terpaksa mencuri kayu karena kesulitan ekonomi. Ia bersaksi bahwa ini adalah pertama kalinya ia mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup. jumat [17/25].

Sahroni meminta agar Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Ia mengusulkan agar penyelesaian dilakukan dengan pendekatan restorative justice (RJ), mengingat M tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.

“Saya minta Pak Kapolda DIY segera memberi atensi untuk kasus ini, dorong penyelesaian menggunakan restorative justice. Masa iya Pak Kapolda tega lihat kasus seperti ini dibiarkan terjadi di wilayah bapak? Saya yakin tidak. Mewujudkan keadilan itu wajib diiringi dengan hati nurani,” kata Sahroni

“Dan saya tidak melihat itu ada di dalam kasus ini. Maka tanpa bermaksud membenarkan tindakannya, tapi masa iya nyolong beberapa potong kayu yang tidak seberapa, tapi dipenjaranya 5 tahun? Apa itu yang disebut adil?” tambnya.

Sahroni juga menekankan pentingnya penggunaan restorative justice dalam penanganan kasus-kasus serupa, agar keadilan dapat terwujud secara manusiawi dan proporsional.

“Restorative justice itu ada guna memberi penyelesaian yang berkeadilan dan masuk akal untuk kasus-kasus seperti ini. Kalau yang begini dipenjara, buat apa ada restorative justice? Percuma. Makanya, polisi harus memainkan peran lebih,” ungkapnya.

Dikutip dari repelita,Bendahara Umum NasDem ini berharap polisi di seluruh wilayah dapat lebih peka dalam menerapkan restorative justice. Ia ingin kasus serupa tidak terulang lagi”.

“Polisi kalau lihat kasus seperti ini, dorong atau bahkan wajibkan penggunaan restorative justice. Polisi harus punya peran yang kuat,” tutup Sahroni **

Related Posts

TNI Ikut Atasi Begal Karena Sah Secara Undang-Undang
Jakarta

TNI Ikut Atasi Begal Karena Sah Secara Undang-Undang

Jumat, 29 Mei 2026
Kapolri Mutasi “21 Pati dan Pamen ke Lemdiklat Polri
Nasional

Kapolri Mutasi “21 Pati dan Pamen ke Lemdiklat Polri

Senin, 25 Mei 2026
Mutasi 108 Pati Pamen Polri, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Diganti
Jakarta

Mutasi 108 Pati Pamen Polri, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Diganti

Selasa, 12 Mei 2026
IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri
Jakarta

IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri

Kamis, 30 April 2026
Road To Kemala Run 2026, Ajang Pembelajaran Personel Polda Sumbar Menuju Event Nasional
Padang Sumbar

Road To Kemala Run 2026, Ajang Pembelajaran Personel Polda Sumbar Menuju Event Nasional

Sabtu, 11 April 2026
Nama Bayi Ali Khamenei Membuat  Diplomat Iran Bertamu ke Kampar, Riau
Nasional

Nama Bayi Ali Khamenei Membuat Diplomat Iran Bertamu ke Kampar, Riau

Kamis, 9 April 2026
Next Post
Sebanyak 97 Pati TNI Naik Pangkat

Sebanyak 97 Pati TNI Naik Pangkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026
Program Makan Bergizi Gratis (MBG

Menakar Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Antara Investasi SDM dan Realita Eksekusi

Kamis, 30 Juli 2026
Menembus Batas Era Digital:

Menembus Batas Era Digital: Antara Potensi Besar dan Beban Generasi Muda Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026
Arah Pendidikan Indonesia

Arah Pendidikan Indonesia Hari Ini: Menembus Batas Digitalisasi atau Terjebak Ketimpangan?

Kamis, 30 Juli 2026
Dugaan Praktik Pinjaman Bermasalah Koperasi Brothers Jaya Bersama Meresahkan ASN dan THL di Rokan Hilir

Dugaan Praktik Pinjaman Bermasalah Koperasi Brothers Jaya Bersama Meresahkan ASN dan THL di Rokan Hilir

Rabu, 29 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Sat Lantas Polres Siak Sosialisasi Hotline Mudik Polri 110: “Mudik Aman, Keluarga Nyaman

Sat Lantas Polres Siak Sosialisasi Hotline Mudik Polri 110: “Mudik Aman, Keluarga Nyaman

Minggu, 16 Maret 2025
KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penerima Gratifikasi, TPPU, OJK, CSR dan BI, Dugaan”, Gubri Abdul Wahid ikut Dalam Lingkaran Penerima

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penerima Gratifikasi, TPPU, OJK, CSR dan BI, Dugaan”, Gubri Abdul Wahid ikut Dalam Lingkaran Penerima

Rabu, 13 Agustus 2025
Alat Berat Dinas PUPR Kota Pekanbaru Gunakan BBM Subsidi Jenis Solar Sebut Nama Sekdako IPN Dilangsir Pakai Mobil Plat Merah Mati Pajak

Alat Berat Dinas PUPR Kota Pekanbaru Gunakan BBM Subsidi Jenis Solar Sebut Nama Sekdako IPN Dilangsir Pakai Mobil Plat Merah Mati Pajak

Jumat, 16 Februari 2024
Kejari Inhu Bantah” Isu Mintai Uang Kepada Dinas, SPBU, serta kepada pengusaha di INHU

Kejari Inhu Bantah” Isu Mintai Uang Kepada Dinas, SPBU, serta kepada pengusaha di INHU

Senin, 2 September 2024
Facebook Twitter Youtube RSS
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

Berita Terkini

  • Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik
  • Menakar Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Antara Investasi SDM dan Realita Eksekusi
  • Menembus Batas Era Digital: Antara Potensi Besar dan Beban Generasi Muda Indonesia
  • Arah Pendidikan Indonesia Hari Ini: Menembus Batas Digitalisasi atau Terjebak Ketimpangan?

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In