Pola Gacor Scatter Hitam
Curi Kayu Sono Brith 5 Batang” Petani ” Terancam 5 Tahun Penjara, - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, 16 Januari 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Nasional

Curi Kayu Sono Brith 5 Batang” Petani ” Terancam 5 Tahun Penjara,

Muara Mars Muara Mars
Jumat, 17 Januari 2025
0 0
0
Curi Kayu Sono Brith 5 Batang” Petani ” Terancam 5 Tahun Penjara,
0
DIBAGI
31
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

 

Jakarta || Muaramars.com || – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyuarakan keprihatinannya terhadap nasib seorang petani asal Kabupaten Gunungkidul, berinisial M (44), yang terancam hukuman 5 tahun penjara karena kedapatan mencuri 5 potong kayu sono brith di hutan negara Paliyan.

M mengaku terpaksa mencuri kayu karena kesulitan ekonomi. Ia bersaksi bahwa ini adalah pertama kalinya ia mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup. jumat [17/25].

Sahroni meminta agar Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Ia mengusulkan agar penyelesaian dilakukan dengan pendekatan restorative justice (RJ), mengingat M tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.

“Saya minta Pak Kapolda DIY segera memberi atensi untuk kasus ini, dorong penyelesaian menggunakan restorative justice. Masa iya Pak Kapolda tega lihat kasus seperti ini dibiarkan terjadi di wilayah bapak? Saya yakin tidak. Mewujudkan keadilan itu wajib diiringi dengan hati nurani,” kata Sahroni

“Dan saya tidak melihat itu ada di dalam kasus ini. Maka tanpa bermaksud membenarkan tindakannya, tapi masa iya nyolong beberapa potong kayu yang tidak seberapa, tapi dipenjaranya 5 tahun? Apa itu yang disebut adil?” tambnya.

Sahroni juga menekankan pentingnya penggunaan restorative justice dalam penanganan kasus-kasus serupa, agar keadilan dapat terwujud secara manusiawi dan proporsional.

“Restorative justice itu ada guna memberi penyelesaian yang berkeadilan dan masuk akal untuk kasus-kasus seperti ini. Kalau yang begini dipenjara, buat apa ada restorative justice? Percuma. Makanya, polisi harus memainkan peran lebih,” ungkapnya.

Dikutip dari repelita,Bendahara Umum NasDem ini berharap polisi di seluruh wilayah dapat lebih peka dalam menerapkan restorative justice. Ia ingin kasus serupa tidak terulang lagi”.

“Polisi kalau lihat kasus seperti ini, dorong atau bahkan wajibkan penggunaan restorative justice. Polisi harus punya peran yang kuat,” tutup Sahroni **

BacaJuga

Ancaman Terbesar Bea Cukai Dalam Sejarah” 16.000 Pegawai Pabean Terancam Dirumahkan

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa Membenarkan Tidak Ada Petugas Bea Cukai di Bandara MOROWALI

Perpres No 5 tahun 2025 Jadi Landasan Tegas Pemerintah, Bahlil Tegaskan Penambangan Ilegal Disikat Habis

Presiden RI Prabowo Subianto Sambut Kunjungan Presiden Prancis di Istana Merdeka

Kombes Pol Retno Prihawati Terima Penghargaan dari Kepala Kepolisian Filipina atas Kerjasama Hukum RI-Filipina

Berita Sebelumnya

Aliansi Wartawan Bersatu Kunjungi Kantor Redaksi Media Online Harimaupagi

Berita Selanjutnya

Sebanyak 97 Pati TNI Naik Pangkat

BERITA Terkait

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa Membenarkan Tidak Ada Petugas Bea Cukai di Bandara MOROWALI
Nasional

Ancaman Terbesar Bea Cukai Dalam Sejarah” 16.000 Pegawai Pabean Terancam Dirumahkan

Jumat, 28 November 2025
8
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa Membenarkan Tidak Ada Petugas Bea Cukai di Bandara MOROWALI
Nasional

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa Membenarkan Tidak Ada Petugas Bea Cukai di Bandara MOROWALI

Kamis, 27 November 2025
9
Perpres No 5 tahun 2025 Jadi Landasan Tegas Pemerintah, Bahlil Tegaskan Penambangan Ilegal Disikat Habis
Nasional

Perpres No 5 tahun 2025 Jadi Landasan Tegas Pemerintah, Bahlil Tegaskan Penambangan Ilegal Disikat Habis

Minggu, 24 Agustus 2025
21
Presiden RI Prabowo Subianto Sambut Kunjungan Presiden Prancis di Istana Merdeka
Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Sambut Kunjungan Presiden Prancis di Istana Merdeka

Rabu, 28 Mei 2025
27
Kombes Pol Retno Prihawati Terima Penghargaan dari Kepala Kepolisian Filipina atas Kerjasama Hukum RI-Filipina
Nasional

Kombes Pol Retno Prihawati Terima Penghargaan dari Kepala Kepolisian Filipina atas Kerjasama Hukum RI-Filipina

Jumat, 7 Februari 2025
37
Presiden RI Prabowo Subianto Menerima Menteri Energi dan Infrastruktur Persatuan Emirat Arab (PEA)
Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Menerima Menteri Energi dan Infrastruktur Persatuan Emirat Arab (PEA)

Kamis, 30 Januari 2025
31

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Lantik 15 JPU Tinggi Polda Riau

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Lantik 15 JPU Tinggi Polda Riau

Rabu, 14 Januari 2026
4
KUHP dan KUHAP Baru” Hukuman Terdakwa Pakai Aturan Terkini

KUHP dan KUHAP Baru” Hukuman Terdakwa Pakai Aturan Terkini

Rabu, 7 Januari 2026
19
Polres Siak AKBP Eka Ariandy PutraGelar Pisah Sambut dan Kenal Pamit Kasat Resnarkoba

Polres Siak AKBP Eka Ariandy PutraGelar Pisah Sambut dan Kenal Pamit Kasat Resnarkoba

Rabu, 7 Januari 2026
6
Hijaukan Lingkungan Kapolsek Kampar Kiri Bersama Nenek Mamak Bersinergi Tanam Pohon

Hijaukan Lingkungan Kapolsek Kampar Kiri Bersama Nenek Mamak Bersinergi Tanam Pohon

Selasa, 6 Januari 2026
3
Kasus Guru ASN dan P3K Masuk Hotel, Diserahkan Kadisdik Lampung Timur ke PPN dan Inspektorat

Kasus Guru ASN dan P3K Masuk Hotel, Diserahkan Kadisdik Lampung Timur ke PPN dan Inspektorat

Senin, 5 Januari 2026
9
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In