• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, 11 Juni 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Perpres No 5 tahun 2025 Jadi Landasan Tegas Pemerintah, Bahlil Tegaskan Penambangan Ilegal Disikat Habis

Muara Mars Muara Mars
Minggu, 24 Agustus 2025
0 0
0
Perpres No 5 tahun 2025 Jadi Landasan Tegas Pemerintah, Bahlil Tegaskan Penambangan Ilegal Disikat Habis
0
DIBAGI
30
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Nasional || Muaramars.com || — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap seluruh praktik penambangan ilegal di tanah air.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

BacaJuga

Kapolri Mutasi “21 Pati dan Pamen ke Lemdiklat Polri

Nama Bayi Ali Khamenei Membuat Diplomat Iran Bertamu ke Kampar, Riau

Penetapan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, Menunggu Sidang Isbat Pada 19 Maret 2026 Malam

Presiden RI Prabowo Siap Hentikan Program MBG Mendadak, Jika Menu Tidak Sesuai Target

Ancaman Terbesar Bea Cukai Dalam Sejarah” 16.000 Pegawai Pabean Terancam Dirumahkan

“Penegakan hukum akan dilakukan kepada siapapun yang melakukan pelanggaran, tanpa pandang bulu. Kalau komandan sudah bilang A, jangan ada gerakan tambahan, kita juga A,” tegas Bahlil, Minggu (24/8/2025), dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.

Bahlil menjelaskan, aktivitas tambang ilegal terbagi dalam dua kategori besar. Pertama, penambangan di dalam kawasan hutan, yang umumnya dilakukan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau melampaui luasan izin.

Kedua, penambangan di luar kawasan hutan, yang dilakukan tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Apapun bentuk pelanggarannya, pemerintah tidak akan kompromi,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Satgas ini bertugas menegakkan hukum terhadap pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, mulai dari perambahan ilegal, penyalahgunaan lahan, hingga pemulihan dan reforestasi kawasan yang rusak.

Satgas PKH dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan, dengan Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri sebagai wakil ketua. Sementara itu, tujuh menteri turut menjadi anggota, salah satunya Menteri ESDM.

Melalui Perpres ini, pemerintah memberi mandat penuh bagi Satgas PKH untuk:

melakukan penindakan hukum,
menagih denda administratif,
menguasai kembali kawasan hutan yang disalahgunakan, serta
melakukan pemulihan aset negara.
Instruksi Presiden ini sekaligus menjadi pedoman jelas bagi jajaran pemerintahan dan aparat penegak hukum dalam menindak tambang ilegal di seluruh wilayah Indonesi, Tutupnya (MMC/Rls)**

Sumber: Kementerian ESDM

Berita Sebelumnya

Pernyataan Keras Kapolri,Anggota yang Merusak Citra Kita Tindak Tegas

Berita Selanjutnya

Kapolres Kampar AKBP Boby Mengingatkan’, Jangan Abaikan Anak – Anak Anda, Kejahatan Selalu Datang Tampa Kita Sadari

BERITA Terkait

Kapolri Mutasi “21 Pati dan Pamen ke Lemdiklat Polri
Nasional

Kapolri Mutasi “21 Pati dan Pamen ke Lemdiklat Polri

Minggu, 24 Mei 2026
22
Nama Bayi Ali Khamenei Membuat  Diplomat Iran Bertamu ke Kampar, Riau
Nasional

Nama Bayi Ali Khamenei Membuat Diplomat Iran Bertamu ke Kampar, Riau

Rabu, 8 April 2026
96
Penetapan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, Menunggu Sidang Isbat Pada 19 Maret 2026 Malam
Nasional

Penetapan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, Menunggu Sidang Isbat Pada 19 Maret 2026 Malam

Kamis, 19 Maret 2026
41
Presiden RI Prabowo Siap Hentikan Program MBG Mendadak, Jika Menu Tidak Sesuai Target
Nasional

Presiden RI Prabowo Siap Hentikan Program MBG Mendadak, Jika Menu Tidak Sesuai Target

Kamis, 12 Maret 2026
68
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa Membenarkan Tidak Ada Petugas Bea Cukai di Bandara MOROWALI
Nasional

Ancaman Terbesar Bea Cukai Dalam Sejarah” 16.000 Pegawai Pabean Terancam Dirumahkan

Jumat, 28 November 2025
18
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa Membenarkan Tidak Ada Petugas Bea Cukai di Bandara MOROWALI
Nasional

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa Membenarkan Tidak Ada Petugas Bea Cukai di Bandara MOROWALI

Kamis, 27 November 2025
18

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat

Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat

Rabu, 10 Juni 2026
26
Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar

Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar

Selasa, 9 Juni 2026
5
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog

Selasa, 9 Juni 2026
4
Dinas Pendidikan Pekanbaru Tetapkan Jadwal SPMB TA 2026 – 2027

Dinas Pendidikan Pekanbaru Tetapkan Jadwal SPMB TA 2026 – 2027

Selasa, 9 Juni 2026
4
Kapolsek Kampar beserta Tim Ikut Turun Mencari Korban Diseret Arus Sungai Kampar

Kapolsek Kampar beserta Tim Ikut Turun Mencari Korban Diseret Arus Sungai Kampar

Minggu, 7 Juni 2026
3
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In