• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, 30 April 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sidang Aanmaning ke- 2 Penggugat KUD dan Tergugat PTPN 5 Dihadiri Ketua PN Bangkinang

Muara Mars Muara Mars
Selasa, 15 April 2025
0 0
0
Sidang Aanmaning ke- 2 Penggugat KUD dan Tergugat PTPN 5 Dihadiri Ketua PN Bangkinang
0
DIBAGI
56
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Bangkinang Kota || Muaramars.com || — Puluhan masyarakat desa gobah kuti Sidang Aanmaning ke- 2 Penggugat KUD dan Tergugat PTPN 5 di PN Bangkinang Berjalan lancar. Sidang Kedua Aanmaning Antara Pihak Penggugat Nasrul KUD Tunas Sawit Mandiri dan Tergugat PTP Nusantara 5 wilayah III berjalan lancar.

BacaJuga

Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi

Diduga Aparat Terlibat, Nasabah Di Keroyok Debt Collektor Aniaya Korban Hingga Berdarah

Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi

Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat

Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, 1,233 Kg Sabu, 27 Butir Extasi dan Cairan Vave (Liquit) Diamankan

Sidang Aanmaning tersebut berdasarkan surat dari Mahkama Agung No.535/PAN/.PN.W4-16/HK2.4/III/2025 menindaklanjuti permohonan eksekusi Nomor 2/Pdt.Eks-Pts/2025/PN Bkn Jo. Nomor 16/Pdt.G/2022/PN Bkn Jo. Nomor 34/PDT/2023/PT PBR Jo. Nomor 3549 K/Pdt/2024 dalam perkara pada hari rabu 12 maret 2025 namun, pelaksanaan panggilan di tunda dan penjadwalan ulang pelaksanaan panggilan Aanmaning Nomor 2/Pen.Pdt/Aanm.Eks.-Pts/2025/PN.Bkn pada tanggal 10 maret 2025, dan surat itu dimohon kepada PN penjadwalan ulang dengan pertimbangan karena kami sedang melakukan proses penandatanganan surat kuasa  PH oleh Direktur Utama PTPN IV di kantor Head office jakarta, sehingga sidang ke dua dilanjutkan pada tanggal 14 April 2025.

Sidang Aanmaning langsung di hadiri Hakim Pengadilan Bangkinang dan di ikuti satu Orang PH dan Perwakilan masyarakat dari KUD Tunas Sawit Mandiri,sedangkan dari pihak PTPN 5 tergugat di hadiri Satu PH satu Pendamping PH dan satu pihak utusan PTPN 5 Wilayah III.

“Pengadilan Negri itu adalah ujung tombak peradilan tempat mencari keadilan untuk masyarakat, negara  dan keadilan lingkungan, dalam hal itu pihak Penggugat atas nama KUD Tunas Sawit Mandiri (KUD-TSM) masyarakat di wakili Nasrul di PN Bangkinang berjalan Kidmat.

Sidang berlangsung di Aula sidang Pengadilan Negeri Bangkinang tepatnya di Jalan Letnan Boyak No.77 Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau, senin (14/04/2025) sekira pukul 15.00 Sore,-red)

Sidang tersebut terjadi karena masyarakat menuntut Hak tanah milik masyarakat, karena sudah masuk tahap replanting. Ucapnya

Berdasarkan keputusan sidang pada bulan september 2024 silam,pihak ptpn5 janji akan laksanakan pengembalian lahan 2000 Hektar sesuai keputuaan, sementara yang di replenting baru 380 Hektar, dan yang jadi persoalan Aanmaning tersebut seluas 1.620 Hektar tersisa sesuai surat SKB, jelas Nasrul panggil saja Kemat (masyarakat)

Setelah pengajuan eksekusi yang di ajukan oleh masyarakat desa Gobah, atas putusan pengadilan Negeri Bangkinang, putusan pengadilan tinggi Pekanbaru, dan putusan MA, setelah dua kali pemanggilan/ Admaning yang dilakukan oleh pengadilan negeri Bangkinang kemaren tanggal 14.april 2025, di mana pada pertemuan tersebut, pihak PTPN tetap ingin melaksanakan pembangunan namun tidak mau diatas tanah Ulayat yang sudah di sediakan oleh Ninik mamak kenegerian tambang yg berada di Desa Gobah, kami melihat dan menduga pengacara yang di kirim oleh pihak PTPN bukan lah yg pengambil keputusan, karena bila kerja sama yang di lanjutkan ini nanti akan terjadi kembali yg namanya, wanprestasi, tambah Nasrul kepada redaksi muaramars.com

Sedangkan pihak PTPN 5 wilayah III saat dikonfirmasi usai persidangan melalui Pengacaranya Wahyu, dirinya bersama ptpn 5 tetap menerima dan ikuti keputusan dari Pengadilan Negri pak, bebernya

“Sementara keterangan dari pihak Pengacara Nasrun als Kemat Agusmar saat di konfirmasi terkait hasil sidang Aanmaning ke dua itu. Dirinya bersama masyarakat tetap pada surat perjanjian SKB sesuai no keputusan yang ditetapkan ya itu kembalikan lahan masyarakat yang belum seluas 1.620 Hektar, senyumnya.

Namun pihak Hakim PN bangkinang terkait persoalan Aanmaning belum dapat di konfirmasi, hingga berita ini di publikasikan, namun keputusan itu sama dengan apa yang di sampaikan oleh kedua bela pihak jelas Pengacara masing masing Pelapor dan Terlapor.

Dan untuk sidang keputusan tersebut akan digulir hingga dua minggu kedepan, tutupnya”. (Umar/MMC)**

Berita Sebelumnya

Maraknya Pelaku Hubungan Sejenis (LGBT)” Hukum apa ya yang Pantas,,,??

Berita Selanjutnya

Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh

BERITA Terkait

Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi
Hukrim

Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi

Minggu, 26 April 2026
112
Diduga Aparat Terlibat, Nasabah Di Keroyok Debt Collektor Aniaya Korban Hingga Berdarah
Hukrim

Diduga Aparat Terlibat, Nasabah Di Keroyok Debt Collektor Aniaya Korban Hingga Berdarah

Sabtu, 25 April 2026
83
Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi
Hukrim

Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi

Kamis, 16 April 2026
39
Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat
Hukrim

Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat

Rabu, 15 April 2026
9
Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, 1,233 Kg Sabu, 27 Butir Extasi dan Cairan Vave (Liquit) Diamankan
Hukrim

Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, 1,233 Kg Sabu, 27 Butir Extasi dan Cairan Vave (Liquit) Diamankan

Rabu, 15 April 2026
8
Kuari Ilegal Di Desa Kualu Milik Rido Di Henentika
Hukrim

Kuari Ilegal Di Desa Kualu Milik Rido Di Henentika

Minggu, 12 April 2026
24

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri

IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri

Rabu, 29 April 2026
2
Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final,  Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final, Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Selasa, 28 April 2026
26
Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Minggu, 26 April 2026
36
Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi

Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi

Minggu, 26 April 2026
112
Diduga Aparat Terlibat, Nasabah Di Keroyok Debt Collektor Aniaya Korban Hingga Berdarah

Diduga Aparat Terlibat, Nasabah Di Keroyok Debt Collektor Aniaya Korban Hingga Berdarah

Sabtu, 25 April 2026
83
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In