• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 9, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Kota Pekanbaru

Maraknya Pelaku Hubungan Sejenis (LGBT)” Hukum apa ya yang Pantas,,,??

Muara Mars by Muara Mars
Senin, 14 April 2025
in Kota Pekanbaru
0
Maraknya Pelaku Hubungan Sejenis (LGBT)” Hukum apa ya yang Pantas,,,??
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Baca Juga :

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80 Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih

Pekanbaru – Riau || Muaramars.com || — Maraknya Pelaku Hubungan Sejenis (LGBT)” Hukum apa ya yang Pantas diterapkan,tentang hukum untuk pelaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) cukup kompleks dan sensitif di Indonesia khusus di pekanbaru Provinsi Riau . Namun ada beberapa perspektif yang dapat kita lakukan untuk mencegah maraknya penyakit ini, Ahad (13/04/2025).

Saat ini, Indonesia tidak memiliki undang-undang yang secara khusus mengatur tentang LGBT. Namun, beberapa daerah telah memiliki peraturan daerah (perda) yang melarang hubungan sesama jenis.

KUHP tidak secara eksplisit melarang hubungan sesama jenis, tetapi beberapa pasal dapat digunakan untuk menindak perilaku tertentu yang dianggap tidak pantas.

Pandangan masyarakat Indonesia tentang LGBT bervariasi, ada yang menerima dan ada yang menolak. Beberapa kelompok masyarakat dan organisasi sipil mendukung hak-hak LGBT, sementara yang lain menolak berdasarkan norma sosial, agama, atau budaya.

Perdebatan tentang hak-hak LGBT terus berlangsung, dengan beberapa pihak mendesak untuk pengakuan dan perlindungan hukum, sementara pihak lain menolak berdasarkan berbagai alasan.

Di beberapa negara, hubungan sejenis dilarang oleh hukum dan bisa dikenakan sanksi pidana. Ini sering kali berdasarkan norma sosial, agama, atau budaya.

Meskipun beberapa negara telah mengesahkan undang-undang yang mendukung hak-hak LGBT+, implementasi dan penegakannya bisa jadi tidak konsisten.

Dari itu saya berharap kita sama2 mencegah perilaku menyimpang ini agar anak2 kita tidak terkena penyakit ini. Salah satu sekolah di pekanbaru ini bahkan sudah menerapkan tes psikologi dan kejiwaan sebagai kelengkapan masuk sekolah guna pencegahan adanya kasus LGBT di lingkungan sekolah. Dan menurut saya ini salah satu cara yang cukup efektif dalam pencegahan. **

 

Penulis    : Saidina Umar

Editor      : Laudya Eka Putri

Katagori : Sosial”. Peduli Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender ( LGBT)

Sumber  : Rizka Rahmadiah (Mahasiswi UNILAK) Riau

Related Posts

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan
Kota Pekanbaru

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan

Kamis, 30 Juli 2026
Jelang HUT Bhayangkara Ke-80  Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih
Kota Pekanbaru

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80 Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih

Senin, 22 Juni 2026
Turnamen Domino Berhadiah Ratusan Juta, Cetak Atlet Berprestasi,
Kota Pekanbaru

Turnamen Domino Berhadiah Ratusan Juta, Cetak Atlet Berprestasi,

Minggu, 14 Juni 2026
Polda Riau Tangkap TPPU Perdagangan Satwa, Dua Orang di Tangkap
Kota Pekanbaru

Polda Riau Tangkap TPPU Perdagangan Satwa, Dua Orang di Tangkap

Jumat, 12 Juni 2026
Kota Pekanbaru

Diduga Lalai, 6 Tahanan Kejaksaan Kabur Dari Dalam Mobil Tahanan Menuju PN Pekanbaru

Jumat, 12 Juni 2026
Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar
Kota Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar

Rabu, 10 Juni 2026
Next Post
Sidang Aanmaning ke- 2 Penggugat KUD dan Tergugat PTPN 5 Dihadiri Ketua PN Bangkinang

Sidang Aanmaning ke- 2 Penggugat KUD dan Tergugat PTPN 5 Dihadiri Ketua PN Bangkinang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Tingkatkan Kedisiplinan, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Kegiatan Fisik, Mental dan Disiplin

Tingkatkan Kedisiplinan, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Kegiatan Fisik, Mental dan Disiplin

Senin, 6 Mei 2024
Wujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif jelang Pilkada serentak tahun 2024, Kapolres Pelalawan inten lakukan silaturahmi Cooling System kepada Pengurus Partai Kabupaten Pelalawan.

Wujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif jelang Pilkada serentak tahun 2024, Kapolres Pelalawan inten lakukan silaturahmi Cooling System kepada Pengurus Partai Kabupaten Pelalawan.

Rabu, 14 Agustus 2024
65 Anggota DPRD Provinsi Riau Massa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

65 Anggota DPRD Provinsi Riau Massa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Sabtu, 7 September 2024
Mantan Kades Tajir Dapatkan Asimilasi

Mantan Kades Tajir Dapatkan Asimilasi

Sabtu, 20 Februari 2021
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In