• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 9, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Daerah Kabupaten Indra Giri Hulu

Mantan Kades Tajir Dapatkan Asimilasi

Muara Mars by Muara Mars
Sabtu, 20 Februari 2021
in Kabupaten Indra Giri Hulu
0
Mantan Kades Tajir Dapatkan Asimilasi
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INHU, Muaramars.com — Mantan Kepala Desa Talang Jerining ( Tajir ) Kecamatan Rengat Barat, Edi Priyanto bin ( alm ) Nahirin, mendapat Asimilasi khusus dari Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) klas II Rengat di Pematang Reba tertanggal 19 Peburari 2021.

Benar mantan Kepala Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Edi Priyanto telah di pulangkan.”ujar Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Rengat Revin Tua Simanullang SH pada awak media Sabtu, 20/2-2021).

Baca Juga :

Kedapatan Bawa Sabu” Polres Inhu, Tangkap Supir Mobil Bus ALS Inisial ZS

KPK Geledah Kantor Bupati Inhu

Narapidana pelanggaran pasal 188 dalam UU No.1 Tahun 2015 yang menghukum ‘ Edi Priyanto itu berdasarkan putusan No.607/Pid.Sus/ 2020/PT tertanggal 10 Desember 2020 selama empat bulan itu, mendapat Asimilasi tahanan tertanggal 19 Peburari 2021.

Menurutnya, Edi mendapatkan itu sesuai hasil rekomendasi sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam UU No.12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan warga binaan Pemasyarakatan.

Diakui Revin bahwa Edi Priyanto mendapat Asimilasi, bukan melarikan diri. Dimana si Narapidana memenuhi syarat dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid -19 yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia RI No.18 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri No.32 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian Asimilasi, pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat bagi Narapidana.

Berdasarkan itu Edi Priyanto mendapatkan Asimilasi sesuai Surat Keputusan Kepala Rutan II Rengat No.W4.PAS.12.Pk.01.05.04.311 Tahun 2021 tentanb Asimilasi di Rumah bagi Narapidana.”punhkasnya.”(Frs).

Related Posts

Kedapatan Bawa Sabu” Polres Inhu, Tangkap Supir Mobil Bus ALS Inisial ZS
Kabupaten Indra Giri Hulu

Kedapatan Bawa Sabu” Polres Inhu, Tangkap Supir Mobil Bus ALS Inisial ZS

Sabtu, 27 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Inhu
Kabupaten Indra Giri Hulu

KPK Geledah Kantor Bupati Inhu

Jumat, 19 Desember 2025
Semenjak Diresmikan SPPG oleh Kapolda Riau, Polres Inhu Jumlah Penerima MBG Meningkat
Kabupaten Indra Giri Hulu

Semenjak Diresmikan SPPG oleh Kapolda Riau, Polres Inhu Jumlah Penerima MBG Meningkat

Selasa, 25 November 2025
Satres Narkoba Polres Inhu Grebek Pengedar Shabu di Dua Desa Aliran Sungai Indragiri
Kabupaten Indra Giri Hulu

Satres Narkoba Polres Inhu Grebek Pengedar Shabu di Dua Desa Aliran Sungai Indragiri

Selasa, 25 November 2025
Selain Tegas Dalam Penegakan Hukum” Kasat Reskrim Inhu Aktif Dalam Kegiatan Sosial
Kabupaten Indra Giri Hulu

Selain Tegas Dalam Penegakan Hukum” Kasat Reskrim Inhu Aktif Dalam Kegiatan Sosial

Selasa, 14 Oktober 2025
Polres Inhu Amankan Pelaku, Angkut Olahan Kayu dari Kawasan Hutan
Kabupaten Indra Giri Hulu

Polres Inhu Amankan Pelaku, Angkut Olahan Kayu dari Kawasan Hutan

Selasa, 1 Juli 2025
Next Post
Polsek Peranap Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering

Polsek Peranap Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Penambangan di Kolong Kenari melakukan Kegiatan Berbagi Rejeki Kepada Warga Desa Nibung

Penambangan di Kolong Kenari melakukan Kegiatan Berbagi Rejeki Kepada Warga Desa Nibung

Minggu, 9 Juni 2024
Kembali Residivis Ini Ditangkap Dalam Kasus Yang Sama

Kembali Residivis Ini Ditangkap Dalam Kasus Yang Sama

Kamis, 14 Maret 2024
Polsek Tambang Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Seberat 1,27 Gram Sabu

Polsek Tambang Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Seberat 1,27 Gram Sabu

Senin, 29 Juli 2024
Kredibilitas KPK Dipertanyakan Publik” Uang Konfrensi Pers Di Duga Pinjam Uang Ke Bank “

Kredibilitas KPK Dipertanyakan Publik” Uang Konfrensi Pers Di Duga Pinjam Uang Ke Bank “

Sabtu, 22 November 2025
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In