Warga Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar inisial ZS ditangkap Polres Inhu, penangkapan ZS saat pemeriksaan kesehatan di pos Nataru rengat Barat.
Indragiri hulu || MuaraMars.com || — Seorang sopir bus Antar Lintas Sumatra (ALS) jurusan Pekanbaru – Bandung berinisial ZS (46) ditangkap polisi.
Penangkapan Supir Inisial ZS tersebut karena kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu dalam perjalanan,
Sopir tersebut ditangkap saat tim pelayanan Pos Nataru menjalani pengecekan kesehatan dan tes urine di Pos Pelayanan Rengat Barat,
Pengecekan berlangsung di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Jumat (26/12/2025) sore.
Menurut Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si saat di konfirmasi melalui Kasat Lantas Polres Inhu AKP Fikri Kurniawan dirinya membenarkan adanya terjaring supir bus ALS lintas Timur ditangkap , karena kedapatan membawa barang haram narkoba jenis Shabu – shabu
Fikri menjelaskan. Penangkapan ZS saat dilakukan pemeriksaan di pos jaga, ini dilakuan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi fisik dan kesehatan pengemudi bus yang mengangkut penumpang jarak jauh, sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan narkoba oleh pengemudi angkutan umum, Jelasnya
“Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan, tes urine terhadap para sopir bus, serta pengecekan kelayakan kendaraan. Dari hasil tes urine, satu orang sopir bus diketahui positif mengandung amfetamin dan metamfetamin,” ungkap Fikri.
Fikri mengatakan, setelah hasil tes urine menunjukkan positif, petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dengan melibatkan personel Satreskoba Polres Inhu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan oleh ZS sopir Bus ALS tersebut.
“Identitas sopir diketahui bernama ZS, pria kelahiran Belawan , berdomisili di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Beberny
Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Fikri.
Fikri menegaskan, Polres Inhu akan terus memperketat pengawasan terhadap pengemudi angkutan umum selama masa libur Natal dan Tahun Baru, guna memastikan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
“Kami berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Inhu untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini,” tegas Fikri.
Polres Inhu juga mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan umum agar tidak menggunakan narkoba maupun zat berbahaya lainnya saat mengemudi, karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan nyawa para penumpang lainnya.
Polres Inhu, Tangkap Supir Mobil Bus ALS Inisial ZS Kedapatan Bawa Sabu, ZS merupakan domisili warga Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar
Indragiri hulu (forumJurnalis.co.id) – Seorang sopir bus Antar Lintas Sumatra (ALS) jurusan Pekanbaru – Bandung berinisial ZS (46) ditangkap polisi.
Penangkapan Supir Inisial ZS tersebut karena kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu dalam perjalanan,
Sopir tersebut ditangkap saat tim Di Pos Nataru menjalani pengecekan kesehatan dan tes urine di Pos Pelayanan Rengat Barat,
Pengecekan berlangsung di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Jumat (26/12/2025) sore.
Menurut Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si saat di konfirmasi melalui Kasat Lantas Polres Inhu AKP Fikri Kurniawan dirinya membenarkan adanya terjaring supir bus ALS lintas Timur ditangkap , karena kedapatan membawa barang haram narkoba jenis Shabu – shabu
Fikri menjelaskan. Penangkapan ZS saat dilakukan pemeriksaan di pos jaga, ini dilakuan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi fisik dan kesehatan pengemudi bus yang mengangkut penumpang jarak jauh, sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan narkoba oleh pengemudi angkutan umum, Jelasnya
“Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan, tes urine terhadap para sopir bus, serta pengecekan kelayakan kendaraan. Dari hasil tes urine, satu orang sopir bus diketahui positif mengandung amfetamin dan metamfetamin,” ungkap Fikri.
Fikri mengatakan, setelah hasil tes urine menunjukkan positif, petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dengan melibatkan personel Satreskoba Polres Inhu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan oleh ZS sopir Bus ALS tersebut.
“Identitas sopir diketahui bernama ZS, pria kelahiran Belawan , berdomisili di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Beberny
Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Fikri.
Fikri menegaskan, Polres Inhu akan terus memperketat pengawasan terhadap pengemudi angkutan umum selama masa libur Natal dan Tahun Baru, guna memastikan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
“Kami berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Inhu untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini,” tegas Fikri.
Polres Inhu juga mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan umum agar tidak menggunakan narkoba maupun zat berbahaya lainnya saat mengemudi, karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan nyawa para penumpang lainnya. (R- 01/MMC)***
Editor : R– 08













