• Redaksi
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Kontak
Selasa, Juli 28, 2026
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia Sawit
  • Foto
  • Hukrim
  • Koperasi dan UMKM
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia Sawit
  • Foto
  • Hukrim
  • Koperasi dan UMKM
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Daerah Kabupaten Indra Giri Hulu

Diduga Kades Alim Terlibat Kasus Jual-Beli Hutan Negara, Terbitkan SKGR

Muara Mars by Muara Mars
Selasa, 16 Juli 2024
in Kabupaten Indra Giri Hulu
0
Diduga Kades Alim Terlibat Kasus Jual-Beli Hutan Negara, Terbitkan SKGR
0
SHARES
172
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

READ ALSO

Kedapatan Bawa Sabu” Polres Inhu, Tangkap Supir Mobil Bus ALS Inisial ZS

KPK Geledah Kantor Bupati Inhu

Indragiri Hulu, MuaraMars.com — Hutan Negara (HN), yang berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, seluas 6 hektar diduga diperjualbelikan, dan menyeret nama kepala desa (Kades) Alim, Edi Purnama.
Ihwalnya diketahui, setelah si pembeli lahan tersebut (Berkat Silitonga), ditangkap Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera. Berkat Silitonga ditangkap pada 2/5/24 lalu, telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka (TSK), dengan sangkaan, mengerjakan, menduduki kawasan hutan secara tidak sah, dan melakukan kegiatan perkebunan tanpa izin negara.
Transaksi hutan negara tersebut bermula pada tahun 2020 lalu. Kades Alim Edi Purnama, diluar kewenangannya, menerbitkan tiga persil Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR), dengan stempel Pemerintahan Desa (PemDes). Hal tersebut menguatkan keyakinan si pembeli lahan, jika lahan tersebut tidak bermasalah.

Berkat Silitonga yang berharap bisa memiliki kebun, akhirnya kini si pembeli hanya bisa meratap, dan timbul penyesalan. Karena Penerbitan surat perintah penahanan terhadap dirinya, dengan nomor: SP.Han.08a/BPPHLHS/SW.2/PPPNS/05/2024.
Ia ditetapkan sebagai tersangka pidana Kehutanan. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat 2 jo pasal 50 ayat 3 Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, lalu dirinya dititip tahan di Sel Mapolres Indragiri Hulu di Rengat.
Sementara dua orang si penjual lahan tersebut (Samsuri dan Ahmad Zais), dan Kades yang telah menerbitkan SKGR, dibiarkan melenggang, dan tidak tersentuh hukum. Hal tersebut mendorong ketua Yayasan Sahabat Alam Rimba (Salamba) Ganda Mora, angkat bicara.

“Dikatakannya, penegakan hukum kepada komplotan kejahatan lingkungan, harus berkeadilan dan tidak tebang pilih (tidak ada pengecualian), semua harus ditangkap,” ucap Ganda dilansir Pekanbarupos.co, Rabu (3/7/2024).

Lanjut dia, seharusnya Gakkum KLHK tidak saja mentersangkakan Berkat Silitonga, tapi harus menyeret kepala desa Alim bersama dua orang penjual hutan hutan negara tersebut, hingga RT/RW setempat.
“Kita desak Gakkum KLHK untuk menetapkan penjual lahan tersebut sebagai tersangka, dan juga Kades yang telah menerbitkan SKGR. Kalau tidak, Yayasan Salamba akan melaporkan, dan Gakkum wilayah Sumatera, akan kami laporkan ke Menteri Lingkungan Hidup agar dicopot, karena tidak adil dalam penyidikan,” ancam Salamba.
Kepada aparat pemerintah desa sendiri, Salamba kembali menegaskan, akan layangkan gugatan ke pengadilan negeri Rengat di Pematangreba.
“Kita ambil titik koordinat terlebih dahulu ke lapangan, fotocopy SKGR, lalu kita gugat dengan dalil penyalahgunaan jabatan, kewenangan yang mengakibatkan warganya masuk penjara,” papar Ganda Mora.

Ketika dimintai tanggapan kades Alim, ia mengatakan sudah membangun komunikasi, dan akan membantu keluarga tersangka.
“Sudah sepakat untuk pengembalian dana ibuk itu,” jawab Kades Edi.
Sebelumnya istri tersangka Cherty F Silitonga (41) mengecam sipenjual lahan bermasalah, tidak terkecuali Kades Alim. Karena merasa tertipu atas penjualan hutan negara, berujung suami masuk penjara.
Dugaan penipuan atau dugaan perbuatan curang ini dilaporkan istri tersangka ke Mapolres Inhu, dengan nomor LP STTL/B/81/V/SPKT Polres Inhu, 20 Mei kemarin.
“Terlapor Samsuri sudah dipanggil Polisi,” kata Purwanto kuasa hukum terlapor, ia membenarkan.
Purwanto menguraikan, seyogyanya dalam perkara ini semua komponen harus ikut bertanggung jawab, termasuk tidak terkecuali Kades Alim Edi Purnama, seharusnya ikut terpanggil,” ungkapnya.  (*)

 

Penulis : MM01

 

Related Posts

Kedapatan Bawa Sabu” Polres Inhu, Tangkap Supir Mobil Bus ALS Inisial ZS
Kabupaten Indra Giri Hulu

Kedapatan Bawa Sabu” Polres Inhu, Tangkap Supir Mobil Bus ALS Inisial ZS

Sabtu, 27 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Inhu
Kabupaten Indra Giri Hulu

KPK Geledah Kantor Bupati Inhu

Jumat, 19 Desember 2025
Semenjak Diresmikan SPPG oleh Kapolda Riau, Polres Inhu Jumlah Penerima MBG Meningkat
Kabupaten Indra Giri Hulu

Semenjak Diresmikan SPPG oleh Kapolda Riau, Polres Inhu Jumlah Penerima MBG Meningkat

Selasa, 25 November 2025
Satres Narkoba Polres Inhu Grebek Pengedar Shabu di Dua Desa Aliran Sungai Indragiri
Kabupaten Indra Giri Hulu

Satres Narkoba Polres Inhu Grebek Pengedar Shabu di Dua Desa Aliran Sungai Indragiri

Selasa, 25 November 2025
Selain Tegas Dalam Penegakan Hukum” Kasat Reskrim Inhu Aktif Dalam Kegiatan Sosial
Kabupaten Indra Giri Hulu

Selain Tegas Dalam Penegakan Hukum” Kasat Reskrim Inhu Aktif Dalam Kegiatan Sosial

Selasa, 14 Oktober 2025
Polres Inhu Amankan Pelaku, Angkut Olahan Kayu dari Kawasan Hutan
Kabupaten Indra Giri Hulu

Polres Inhu Amankan Pelaku, Angkut Olahan Kayu dari Kawasan Hutan

Selasa, 1 Juli 2025
Next Post
Korem 031/WIB Bersinergis Bersama Media Online dan Pengacara Basmi Mapia Tanah

Korem 031/WIB Bersinergis Bersama Media Online dan Pengacara Basmi Mapia Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Rumah adat Selaso Jatuh Kembar

7 Fakta Unik Rumah Adat Selaso Jatuh Kembar Pekanbaru Riau yang Sarat Makna

Jumat, 17 Juli 2026
Fakta Tari Zapin

7 Fakta Unik Tari Zapin Melayu Riau: Akulturasi Budaya yang Penuh Filosofi

Jumat, 17 Juli 2026
Cetak Rekor Dunia, 6.000 Penari Zapin BKOW Guncang Pekanbaru

Cetak Rekor Dunia, 6.000 Penari Zapin BKOW Guncang Pekanbaru

Jumat, 17 Juli 2026
Wali Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Responsive Governance JMSI

Wali Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Responsive Governance JMSI

Jumat, 17 Juli 2026
Sungai Siak

7 Fakta Unik Sungai Siak Pekanbaru: Sejarah, Rekor Nasional, dan Potensi Besarnya

Jumat, 17 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Hanya Persoalan Sepele, Suami Nekat Tusuk Perut Istri Berulang-ulang

Hanya Persoalan Sepele, Suami Nekat Tusuk Perut Istri Berulang-ulang

Jumat, 14 Juni 2024
Dugaan Perselingkuhan Oknum Provost Brimob Polda Riau, Berujung Ke Propam

Dugaan Perselingkuhan Oknum Provost Brimob Polda Riau, Berujung Ke Propam

Kamis, 30 November 2023
Polsek Sungai Sembilan Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat

Polsek Sungai Sembilan Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat

Minggu, 28 Januari 2024
Camat Perhentian Raja Jadi Pemimpin Upacara Hut RI Ke-78 Tahun

Camat Perhentian Raja Jadi Pemimpin Upacara Hut RI Ke-78 Tahun

Kamis, 17 Agustus 2023

About

Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

Muaramars.com Tegas dan Berimbang

Follow us

Recent Posts

  • 7 Fakta Unik Rumah Adat Selaso Jatuh Kembar Pekanbaru Riau yang Sarat Makna
  • 7 Fakta Unik Tari Zapin Melayu Riau: Akulturasi Budaya yang Penuh Filosofi
  • Cetak Rekor Dunia, 6.000 Penari Zapin BKOW Guncang Pekanbaru
  • Wali Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Responsive Governance JMSI
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Kontak

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia Sawit
  • Foto
  • Hukrim
  • Koperasi dan UMKM
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In