PLT Gubernur Riau SF Heriyanto Larang Seluruh Sekolah SD, SMP, dan SMA/SMK Negeri maupun Swasta melakukan Perpisahan membebankan Biaya kepada Wali Murid. “. Nekat Gelar Perpisahan di Hotel, Aula di luar lingkungan Sekolah Pemprov Riau Akan Tindak tegas hingga beri sangsi sekolah yang tidak Ikuti Aturan, Kata PLT Gubernur Riau SF Heriyanto, kepada Wartawan MuaraMars.com
Penulis : Umar Ocu
Editor : Redaksi MMC
Pekanbaru || MuaraMars.com || — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah mengingatkan seluruh SMA/SMK negeri dan SLB Hingga Ke Tingkat SMP Negri dan Swasta/MTS Negeri maupun Swasta ( Perpisahan Kelas 9 Maupun Kelas 12 Pendidikan ). “. Agar tidak menggelar acara perpisahan secara mewah di hotel dan Gedung Aula yang berada di luar Lingkungan Sekolah.
Hal tersebut dipertegas oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto (Plt) dengan tegas dan katakan” Sekolah yang Berani ” akan kita tindak tegas, ucapnya.
Kebijakan ini kita tegaskan, bertujuan melindungi orang tua Murid dari beban biaya tambahan yang tidak sedikit.
“Kita minta sekolah untuk menggelar perpisahan di lingkungan dalam sekolah saja.
Perpisahan dalam sekolah juga tidak boleh bebankan orang tua murid Biaya Perpisahan dengan dalih Pungli biaya perpisahan, jangan jadikan alasan apa pun Tegas SF Hariayanto
Kepala Sekolah atau Komite Sekolah berkaca dengan kondisi ekonomi saat ini yang mengalami efisiensi.
Jangan lagi menambah beban orang tua,” tegas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto kepada muaramars.com, Jumat (17/4/2026).
SF Hariyanto, juga akan memberikan sanksi tegas terhadap sekolah yang tidak mengikuti himbauan Surat Edaran (SE) aturan tersebut.
“Jika ” BERANI “. Akan kita berikan Pihak Sekolah ( Kepala Sekolah ) sanksi tegas . Sekolah yang tidak mengikuti imbauan ini, akan kita minta Disdik untuk panggil dan disanksi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya pun saat dikonfirmasi mengatakan, tidak di izinkan Pihak Kepala Sekolah memberi izin untuk murid yang tamat membuat agenda perpisahan di Luar Lingkungan Pekarangan Sekolah, pihaknya selama ini menerima banyak keluhan dari orang tua terkait iuran perpisahan yang dinilai memberatkan beban Orang tua Murid,
“terutama jika kegiatan dilaksanakan di hotel dengan berbagai kebutuhan tambahan.
Erisman Yahya menilai, pelaksanaan perpisahan di lingkungan sekolah justru lebih memiliki nilai emosional dan kedekatan bagi siswa.
Intinya Jangan Bebankan Orang Tua Murid biaya Perpisahan dan biaya dalam bentuk apa pun, Tegas Kadis Pendidikan Provinsi Riau”, Erisman Yahya, SH, MH
Ia menambahkan, kegiatan di hotel, Aula bersifat di luar gedung sekolah umumnya memicu biaya tinggi karena adanya sewa tempat, konsumsi, hingga dekorasi yang akhirnya dibebankan kepada orang tua melalui iuran. Imbuhnya
“Banyak orang tua sebenarnya merasa keberatan, tapi memilih tidak menyampaikan secara terbuka karena tidak ingin terjadi polemik dengan sekolah atau komite,” Tambahnya
Disdik Riau menilai, perpisahan tidak harus identik dengan kemewahan. Justru, konsep sederhana di sekolah diharapkan dapat membentuk karakter siswa agar tidak terbiasa dengan gaya hidup berlebihan.
Ia berharap seluruh kepala sekolah, komite, serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMA/SMK Sederajat maupun K3S Tingkat SD/SMP setara agar dapat mendukung kebijakan himbauan PLT Gubernur Riau tersebut demi kepentingan bersama.
“Jangan sampai kegiatan tambahan seperti perpisahan justru menjadi beban bagi orang tua siswa,” tegasnya. **






























































