Pola Gacor Scatter Hitam
Setelah Dirusak, Polres Kembali Pasang Spanduk Penyitaan Aset “Ratu Narkoba”, Pelaku Sudah Diketahui - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, 18 November 2025
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Kabupaten Indra Giri Hulu

Setelah Dirusak, Polres Kembali Pasang Spanduk Penyitaan Aset “Ratu Narkoba”, Pelaku Sudah Diketahui

Muara Mars Muara Mars
Selasa, 6 Mei 2025
0 0
0
Setelah Dirusak, Polres Kembali Pasang Spanduk Penyitaan Aset “Ratu Narkoba”, Pelaku Sudah Diketahui
0
DIBAGI
23
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

INHU || Muaramars.com || — Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali memasang spanduk penyitaan aset milik tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Nurhasanah alias Mak Gadi yang dikenal sebagai “Ratu Narkoba” di wilayah Rengat dan sekitarnya. Spanduk tersebut sebelumnya diketahui telah dirusak oleh orang tak dikenal. Namun kini, Polres Inhu telah mengantongi identitas pelaku dan tengah melakukan pengejaran.

BacaJuga

Selain Tegas Dalam Penegakan Hukum” Kasat Reskrim Inhu Aktif Dalam Kegiatan Sosial

Polres Inhu Amankan Pelaku, Angkut Olahan Kayu dari Kawasan Hutan

Penggrebekan di Kampung Dagang Rengat, 23 Paket Narkoba Disita, Satu Tersangka Diborgol

Cegah Aksi Premanisme, Kapolsek Lirik Pimpin Patroli di Tempat Hiburan Malam

Mak Gadi Nenek Pengedar Narkoba Asal Rengat Riau, Pernah Lolos

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, menyampaikan bahwa pemasangan ulang spanduk dilakukan sebagai bentuk komitmen dan ketegasan aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan narkoba dan tindak lanjut dari proses penyidikan kasus TPPU yang melibatkan Nurhasanah alias mak Gadi

“Spanduk yang dirusak itu berada di salah satu aset yang disita, yaitu berupa ruko yang terletak di Jalan Sultan, tepatnya di depan kawasan Danau Raja, Rengat. Kami tidak tinggal diam. Polres Inhu telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap pelaku perusakan,” ujar Aiptu Misran.

Kegiatan pemasangan spanduk kembali dilakukan pada minggu 4/5/ 2025 dan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendy, SE., MH., bersama tim. Proses berlangsung dengan pengamanan ketat, sekaligus sebagai simbol bahwa hukum tetap berjalan tanpa intimidasi.

“Polres Inhu telah mengetahui identitas pelaku perusakan dan saat ini tengah dilakukan pengejaran. Tidak ada toleransi terhadap siapapun yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum, apalagi dalam kasus serius seperti narkotika dan pencucian uang,” tegasnya.

Kasus Nurhasanah sendiri menjadi perhatian publik karena ia diduga memiliki jaringan narkoba yang cukup luas dan telah menikmati hasil kejahatannya dengan membangun sejumlah aset ditaksir bernilai miliaran rupiah. Penyitaan aset-aset tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum agar seluruh keuntungan dari kejahatan narkoba dapat disita dan dikembalikan kepada negara.

Pihak Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh atau terlibat dalam tindakan melawan hukum, serta mendukung proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung.

“Kami minta dukungan semua pihak, terutama masyarakat, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Penegakan hukum ini untuk kepentingan bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup Aiptu Misran. (MMC)**

 

Editor   : Umar

 

 

“, Pantang Menyerah “, Tegakkan Kebenaran Demi Keadilan

 

 

Berita Sebelumnya

Mak Gadi Nenek Pengedar Narkoba Asal Rengat Riau, Pernah Lolos

Berita Selanjutnya

Dukung Usulan Daerah Istimewa Riau, Hendry Munief akan Loby Fraksi Lain dan Anggota F-PKS di Komisi II

BERITA Terkait

Selain Tegas Dalam Penegakan Hukum” Kasat Reskrim Inhu Aktif Dalam Kegiatan Sosial
Kabupaten Indra Giri Hulu

Selain Tegas Dalam Penegakan Hukum” Kasat Reskrim Inhu Aktif Dalam Kegiatan Sosial

Selasa, 14 Oktober 2025
6
Polres Inhu Amankan Pelaku, Angkut Olahan Kayu dari Kawasan Hutan
Kabupaten Indra Giri Hulu

Polres Inhu Amankan Pelaku, Angkut Olahan Kayu dari Kawasan Hutan

Selasa, 1 Juli 2025
14
Penggrebekan di Kampung Dagang Rengat, 23 Paket Narkoba Disita, Satu Tersangka Diborgol
Kabupaten Indra Giri Hulu

Penggrebekan di Kampung Dagang Rengat, 23 Paket Narkoba Disita, Satu Tersangka Diborgol

Sabtu, 28 Juni 2025
54
Cegah Aksi Premanisme, Kapolsek Lirik Pimpin Patroli di Tempat Hiburan Malam
Kabupaten Indra Giri Hulu

Cegah Aksi Premanisme, Kapolsek Lirik Pimpin Patroli di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 7 Mei 2025
8
Mak Gadi Nenek Pengedar Narkoba Asal Rengat Riau, Pernah Lolos
Kabupaten Indra Giri Hulu

Mak Gadi Nenek Pengedar Narkoba Asal Rengat Riau, Pernah Lolos

Selasa, 6 Mei 2025
20
Monitoring Minyakita di Wilayah Pasir Penyu, Unit Reskrim Polsek Datangi Sejumlah Toko
Kabupaten Indra Giri Hulu

Monitoring Minyakita di Wilayah Pasir Penyu, Unit Reskrim Polsek Datangi Sejumlah Toko

Kamis, 20 Maret 2025
9

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Kades Sari Galu Klarifikasi Berita Miring terkait dirinya di Tuding ” Mark Up Anggaran Dana Desa Sari Galuh Th 2024

Kades Sari Galu Klarifikasi Berita Miring terkait dirinya di Tuding ” Mark Up Anggaran Dana Desa Sari Galuh Th 2024

Senin, 17 November 2025
2
Demo di KPK, GEMARI Minta KPK Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Diduga Korupsi 468 Miliar

Demo di KPK, GEMARI Minta KPK Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Diduga Korupsi 468 Miliar

Jumat, 14 November 2025
156
Jumat Barokah Ditlantas Polda Riau Berbagi Nasi Kotak” Jum’at Menyapa

Jumat Barokah Ditlantas Polda Riau Berbagi Nasi Kotak” Jum’at Menyapa

Jumat, 14 November 2025
3
Kunci Penting Penetapan Tersangka Dugaan Mark Up Dana CSR Rp19,5 Miliar” Audit BPK”, Dirreskrimsus Polda Riau”

Kunci Penting Penetapan Tersangka Dugaan Mark Up Dana CSR Rp19,5 Miliar” Audit BPK”, Dirreskrimsus Polda Riau”

Kamis, 13 November 2025
25
Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto beserta jajaran Kunjungan Kerja ke Ditresnarkoba Polda Riau

Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto beserta jajaran Kunjungan Kerja ke Ditresnarkoba Polda Riau

Kamis, 13 November 2025
8
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In