• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 8, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Daerah Kabupaten Indra Giri Hulu

PLAM Lestari Makmur Tidak Miliki Plasma

Muara Mars by Muara Mars
Minggu, 7 Februari 2021
in Kabupaten Indra Giri Hulu
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INHU, Muaramars.com – Menyoal kewajiban PT.Plam Lestari Makmur yang menjadi sorotan, tak pernah mengetahui adanya perjanjian yang pernah di buat untuk pembangunan lahan kebun plasma untuk masyarakat.

“Demikian Kepala Desa Penyaguhan Kecamatan Batang Gansal, Ziman mengatakan pada awak media Minggu, (7/2-2021).

Baca Juga :

Kedapatan Bawa Sabu” Polres Inhu, Tangkap Supir Mobil Bus ALS Inisial ZS

KPK Geledah Kantor Bupati Inhu

Berlangsung enam tahun menjabat Kepala Desa lanjutnya, keberadaan perusahaan cukup membantu untuk lapangan kerja, dan tidak pernah masalah dengan desa.

Adapun pihak lain melakukan tuntutan, agar pihak perusahaan bersedia menyerahkan 20 persen dari luas lahan yang di kelola mereka, itu diluar sepengetahuan saya.”sambungnya.

Dan saya juga tidak mengetahui melalui kelompok tani apa, dan dibawah naungan koperasi mana yang sedang melakukan tuntutan lahan tersebut.”tutupnya.

Ali Amsar juga mengakui belum pernah mengetahui adanya ikatan perjanjian untuk pembangunan pola kemitraan di dalam Surat Keputusan Bupati Indragiri Hulu No.34 Tahun 2007 seluas 2.209 hektar sesuai perizinan yang di kantongi PT.Plam Lestari Makmur.

Artinya tidak perlu di bahas izin pelepasan kawasan hutan, baik Hak Guna Usaha ( HGU ) yang berujung pada tuntutan 20 persen dari lahan yang di kelola perusahaan karena belum dimiliki. Sebab tentang kawasan hutan baik itu HGu, bukan kewenangan pemerintah daerah kecuali di provinsi dan pusat yang selama ini terbiarkan.”tegas sambung Ali Amsar.

Meski demikian lanjutnya, mungkin perusahaan tetap bersedia membangun kebun plasma atau kemitraan jika masyarakat ada ketersediaan lahan. Bila bertolak hanya izin kawasan, pasti sulit perusahaan memberikan, apalagi kebun mereka telah produksi.

Menyinggung tuntutan plasma dengan PT.Plam Lestari Makmur di Desa Penyaguhan, saat dihubungi melalui selulernya Paino SP belum dijawab Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Indragirj Hulu.”(frs).

Related Posts

Kedapatan Bawa Sabu” Polres Inhu, Tangkap Supir Mobil Bus ALS Inisial ZS
Kabupaten Indra Giri Hulu

Kedapatan Bawa Sabu” Polres Inhu, Tangkap Supir Mobil Bus ALS Inisial ZS

Sabtu, 27 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Inhu
Kabupaten Indra Giri Hulu

KPK Geledah Kantor Bupati Inhu

Jumat, 19 Desember 2025
Semenjak Diresmikan SPPG oleh Kapolda Riau, Polres Inhu Jumlah Penerima MBG Meningkat
Kabupaten Indra Giri Hulu

Semenjak Diresmikan SPPG oleh Kapolda Riau, Polres Inhu Jumlah Penerima MBG Meningkat

Selasa, 25 November 2025
Satres Narkoba Polres Inhu Grebek Pengedar Shabu di Dua Desa Aliran Sungai Indragiri
Kabupaten Indra Giri Hulu

Satres Narkoba Polres Inhu Grebek Pengedar Shabu di Dua Desa Aliran Sungai Indragiri

Selasa, 25 November 2025
Selain Tegas Dalam Penegakan Hukum” Kasat Reskrim Inhu Aktif Dalam Kegiatan Sosial
Kabupaten Indra Giri Hulu

Selain Tegas Dalam Penegakan Hukum” Kasat Reskrim Inhu Aktif Dalam Kegiatan Sosial

Selasa, 14 Oktober 2025
Polres Inhu Amankan Pelaku, Angkut Olahan Kayu dari Kawasan Hutan
Kabupaten Indra Giri Hulu

Polres Inhu Amankan Pelaku, Angkut Olahan Kayu dari Kawasan Hutan

Selasa, 1 Juli 2025
Next Post

Dodi Nefledi Terpilih Jadi Ketua PPBI Inhu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Memimpin Prosesi Pelepasan Jenazah

Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Memimpin Prosesi Pelepasan Jenazah

Rabu, 20 September 2023
Komisi Kejaksaan RI Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah

Komisi Kejaksaan RI Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah

Jumat, 5 April 2024
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perternakan

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perternakan

Rabu, 19 Juli 2023
65 Anggota DPRD Provinsi Riau Massa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

65 Anggota DPRD Provinsi Riau Massa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Sabtu, 7 September 2024
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In