• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 9, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Provinsi Sumatra Barat

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perternakan

Muara Mars by Muara Mars
Rabu, 19 Juli 2023
in Provinsi Sumatra Barat
0
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perternakan
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Baca Juga :

Kejati Sumbar Tetapkan 12 Tersangka Dugaan Korupsi Ganti Rugi Tol Pekanbaru-Padang” Mantan Kanwil BPN Sumbar Salah Satunya

Terkait PETI Menggunakan Alat Berat di Kecamatan Sangir Solok Selatan Oknum Wartawan Inisal ‘Os’ Jadi ‘Pahlawan Kesiangan

Dugaaan Tindak Pidana Korupsi pada penyediaan Benih/Bibit Ternak dan hijauan pakan ternak pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera

 

[ Sumatra Barat ], Muaramars.com — Pada tahun 2021 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera
Barat melaksanakan kegiatan pengadaan Sapi dengan Anggaran sebesar R.
35.017.340.000,- untuk pengadaan sebanyak 2.082 ekor sapi Betina bunting, dengan rincian terdiri dari 1.572 ekor Sapi lokal dan 510 sapi Crossing, yang dituangkan kedalam 5 paket Kontrak pekerjaan oleh 4 Perusahaan, yakni :
CV. Putri Rafa Dew dengan 2 paket pekerjaan masing-masng untuk pengadaan sapi Crossing paket 1 dan pengadaan sapi local paket 2
CV. Adyatma untuk pekerjaan pengadaan sapi crossing paket 2 CV. Emir Darul Ehsan Dwiputra untuk pekerjaan pengadaan sapi local paket 1 dan CV. Lembah Gumanti untuk pekerjaan pengadaan sapi local paket 3.
Bahwa dalam perkembangan pelaksanaan pekerjaannya, masing-masing penyedia melakukan addendum kontrak yang pada pokonya melakukan perubahan spesifikasi teknis dari sapi betina bunting yang harus disediakan kemudian dilakukan penyesuaian harga terhadap penyediaan sapi betina tidak bunting serta adanya penambahan hari kerja antara 7 s/d 15 hari dari waktu yang ditetapkan di dalam kontrak awal, jumat 14/07/2023

Bahwa pengubahan spesifikasi teknis pada addendum kontrak tidak sejalan dengan nama kegiatan/mata Anggaran yang ada di DIPA Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor: 3.27.0.00.0.00.02.0000, untuk program 3.27.02 tentang program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian untuk kegiatan 3.27.02.1.07 tentang penyediaan bibit/ benih ternak dan hijauan pakan ternak yang sumbernya dari Provinsi lain untuk Tahun Anggaran 2021 yang tetap mencantumkan spesifikasi sapi betina (local/crossing) dalam keadaan bunting.
Bahwa diduga pelaksanaan pekerjaan Penyediaan Benih / Bibit Ternak dan hijauan pakan ternak pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat TA 2021 telah terjadi Perbuatan melawan Hukum serta terjadinya penggelembungan (mark Up) harga dan bertentangan dengan peraturan yang ada serta dugaan terjadinya Kergian Keuangan Negara / Daerah.

Saksi telah diperiksa kurang lebih 99 orang (pihak Dinas, penedia dan kelompok tani penerima Sapi) dan juga sdh meminta keterangan Ahli diantaranya Ahli LKPP, Ahli Keuangan Negara dan Ahli Keuangan Daerah serta telah juga dilakukan penyitaan terhadap dokumen2.

Tim Penyidik telah memperoleh Perhitungan Kerugian Keuangan Negara/ Daerah dari Auditor internal di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk kelima kegiatan tersebut dengan Hasil perhitungan Kerugian Negara sebesar Rp. 7.365.458.205,-

Tim Penyidik telah memperoleh 2 Alat Bukti sehingga Penyidik menetapkan 3 orang tersangka dengan inisial
1. DM selaku KPA ,
2. FA selaku PPTK
3. AAP selaku Direktur CV Emir Darul Ehsan

tersangka dilakukan Penahanan Di Rutan Anak Air Klas II B Padang dalam 20 hari Kedepan.

Para Tersangka disangka Melanggar pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo pasal 18
Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31
Tahun 1999 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.,

 

Penulis : ( Mr )

Related Posts

Kejati Sumbar Tetapkan 12 Tersangka Dugaan Korupsi Ganti Rugi Tol Pekanbaru-Padang” Mantan Kanwil BPN Sumbar Salah Satunya
Provinsi Sumatra Barat

Kejati Sumbar Tetapkan 12 Tersangka Dugaan Korupsi Ganti Rugi Tol Pekanbaru-Padang” Mantan Kanwil BPN Sumbar Salah Satunya

Minggu, 10 November 2024
Terkait PETI Menggunakan Alat Berat di Kecamatan Sangir Solok Selatan Oknum Wartawan Inisal ‘Os’ Jadi ‘Pahlawan Kesiangan
Provinsi Sumatra Barat

Terkait PETI Menggunakan Alat Berat di Kecamatan Sangir Solok Selatan Oknum Wartawan Inisal ‘Os’ Jadi ‘Pahlawan Kesiangan

Rabu, 11 September 2024
Sapa Pengungsi Banjir Bandang Sumbar, Ketum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi
Provinsi Sumatra Barat

Sapa Pengungsi Banjir Bandang Sumbar, Ketum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi

Rabu, 22 Mei 2024
Pangdam I/BB Dampingi Menhan Prabowo Subianto Serahkan Bantuan Korban Bencana Sumbar
Provinsi Sumatra Barat

Pangdam I/BB Dampingi Menhan Prabowo Subianto Serahkan Bantuan Korban Bencana Sumbar

Jumat, 17 Mei 2024
Rutan Padang Terima Tim Monitoring (SPAK) dan Survei Persepsi Kepuasan Masyarakat ( SPKP )
Provinsi Sumatra Barat

Rutan Padang Terima Tim Monitoring (SPAK) dan Survei Persepsi Kepuasan Masyarakat ( SPKP )

Rabu, 15 Mei 2024
Mengenal Sosok Aspidsus Kejati Sumbar Hadiman yang Dikenal Pemberani Dalam Memerangi Korupsi
Provinsi Sumatra Barat

Mengenal Sosok Aspidsus Kejati Sumbar Hadiman yang Dikenal Pemberani Dalam Memerangi Korupsi

Rabu, 17 April 2024
Next Post
Kepala KPR Rutan Klas II Rengat Panen Sayur Bersama

Kepala KPR Rutan Klas II Rengat Panen Sayur Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Pelaku Narkoba

Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Pelaku Narkoba

Sabtu, 12 Oktober 2024
Calon Jema’ah Haji Kloter 1 Asal Riau Hari ini Berangkat ke Arab Saudi

Calon Jema’ah Haji Kloter 1 Asal Riau Hari ini Berangkat ke Arab Saudi

Senin, 13 Mei 2024
Aset Negara itu Dijaga Bukan Dihancurkan, UU KUHAPidana Perusakan di Babel Lemah

Aset Negara itu Dijaga Bukan Dihancurkan, UU KUHAPidana Perusakan di Babel Lemah

Senin, 22 September 2025
Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Raya Melaksanakan Kegiatan Sholat Magrib Berjamaah

Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Raya Melaksanakan Kegiatan Sholat Magrib Berjamaah

Rabu, 27 Desember 2023
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In