Pola Gacor Scatter Hitam
Kejati Sumbar Tetapkan 12 Tersangka Dugaan Korupsi Ganti Rugi Tol Pekanbaru-Padang” Mantan Kanwil BPN Sumbar Salah Satunya - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, 16 Januari 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Provinsi Sumatra Barat

Kejati Sumbar Tetapkan 12 Tersangka Dugaan Korupsi Ganti Rugi Tol Pekanbaru-Padang” Mantan Kanwil BPN Sumbar Salah Satunya

Muara Mars Muara Mars
Jumat, 25 Oktober 2024
0 0
0
Kejati Sumbar Tetapkan 12 Tersangka Dugaan Korupsi Ganti Rugi Tol Pekanbaru-Padang” Mantan Kanwil BPN Sumbar Salah Satunya
0
DIBAGI
36
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Asintel Kejati Sumbar, Efendi Eka Putra memberikan penjelasan terkait penetapan dan penahanan tersangka tol jilid 2 di hadapan awak media, Rabu (23/10/2024).

BacaJuga

Terkait PETI Menggunakan Alat Berat di Kecamatan Sangir Solok Selatan Oknum Wartawan Inisal ‘Os’ Jadi ‘Pahlawan Kesiangan

Sapa Pengungsi Banjir Bandang Sumbar, Ketum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi

Pangdam I/BB Dampingi Menhan Prabowo Subianto Serahkan Bantuan Korban Bencana Sumbar

Rutan Padang Terima Tim Monitoring (SPAK) dan Survei Persepsi Kepuasan Masyarakat ( SPKP )

Mengenal Sosok Aspidsus Kejati Sumbar Hadiman yang Dikenal Pemberani Dalam Memerangi Korupsi

 

Padang || MuaraMars.com ||  Asintel Kejati Sumbar, Efendi Eka Putra memberikan penjelasan terkait penetapan dan penahanan tersangka tol jilid 2 di hadapan awak media, Rabu (23/10/2024)

” Permasalahan jalan Tol Pekanbaru-Padang di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) seperti tak ada habis-habisnya. Selain sulit dan rumitnya pembebasan lahan, muncul pula dugaan korupsi ganti rugi lahan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengungkap dugaan korupsi ganti rugi lahan untuk jalan Tol Pekanbaru-Padang di atas lahan Taman Keanekaragaman Hayati milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padangpariaman tahun 2020 sampai dengan 2021

12 orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus itu. Salah satunya adalah mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Sumbar berinisial SF. Asisten Intelegen (Asintel) Kejati Sumbar Efendi Eka Putra didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar M. Rasyid, serta penyidik Kejati Sumbar mengatakan, bersamaan dengan SF juga ditetapkan 11 orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi tol Jilid II tersebut.

“Ada 12 orang tersangka. Satu orang berinisial B telah meninggal dunia. 11 di antaranya adalah SF selaku Ketua Pelaksanaa Pengadaan Tanah (P2T), YH selaku anggota P2T, MR, BR, ZD, AM, MN, AR, SH, SY dan ZN sebagai penerima ganti rugi jalan tol,” kata Efendi di hadapan awak media, Rabu (23/10/2024) lalu.

Ia menjelaskan, setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, maka penyidik langsung melakukan penahanan di rumah tahanan terhadap dua tersangka. Sedangkan 9 tersangka lainnya dilakukan penahanan kota.

“SF dan YH dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Padang selama 20 hari ke depan untuk mempermudah penyidikan. Adapun alasan dilakukan penahanan tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan alat bukti atau mengulangi perbuatannya kembali,” ucapnya.

Disebutkan, 9 tersangka lainnya diarahkan untuk dilakukan penahanan kota dikarenakan Kejati Sumbar mengupayakan pengembalian kerugian negara dan saat ini dinilai kooperatif saat pemanggilan pertama sejak 17 Oktober 2024.

Lebih lanjut Effendi mengatakan, kasus posisi perkara tersebut adalah pada 2020 terdapat kegiatan pengadaan tanah pembangunan jalan tol ruas Padang-Pekanbaru Seksi Kapalohilalang-Sicincin-Lubukalung-Padang di Kabupaten Padangpariaman, yang diketuai oleh Kakanwil BPN Sumbar saat itu yang juga selaku Ketua P2T Pengadaan Tanah Jalan Tol, yakni SF.

“Pada tahapan pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi, SF selaku Ketua P2T membentuk Satgas A dan Satgas B bersama-sama YH selaku Anggota P2T Pengadaan Tanah Jalan atau Kabid Pengadaan Tanah pada Kanwil BPN Provinsi Sumbar. Tahun 2020 secara sengaja tetap memproses pengadaan lahan untuk proyek jalan tol Pekanbaru- Padang pada 5 Februari 2021, 19 Februari 2021, 4 Maret 2021 dan 5 Maret 2021. Padahal diketahui terdapat pemberitahuan dari Asisten III Pemkab Padangpariaman jika lahan tersebut merupakan aset Pemkab Padangpariaman,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, akibat perbuatan SF dan YH, maka negara mengalami kerugian keuangan hingga Rp 27 miliar sesuai audit BPKP Perwakilan Sumbar, serta memperkaya 10 orang penerima ganti rugi sebesar kurang lebih Rp9 miliar. (MuaraMars)**

 

Editor     : Saidina Umar

Berita Sebelumnya

Dugaan Korupsi” Misdi Mark Up Dana Desa Indra Sakti Tahun 2020-2023

Berita Selanjutnya

Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief: Kebijakan Hilirisasi Komoditas Bakal Dukung UMKM dan Ekraf

BERITA Terkait

Terkait PETI Menggunakan Alat Berat di Kecamatan Sangir Solok Selatan Oknum Wartawan Inisal ‘Os’ Jadi ‘Pahlawan Kesiangan
Provinsi Sumatra Barat

Terkait PETI Menggunakan Alat Berat di Kecamatan Sangir Solok Selatan Oknum Wartawan Inisal ‘Os’ Jadi ‘Pahlawan Kesiangan

Rabu, 11 September 2024
37
Sapa Pengungsi Banjir Bandang Sumbar, Ketum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi
Provinsi Sumatra Barat

Sapa Pengungsi Banjir Bandang Sumbar, Ketum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi

Rabu, 22 Mei 2024
13
Pangdam I/BB Dampingi Menhan Prabowo Subianto Serahkan Bantuan Korban Bencana Sumbar
Provinsi Sumatra Barat

Pangdam I/BB Dampingi Menhan Prabowo Subianto Serahkan Bantuan Korban Bencana Sumbar

Jumat, 17 Mei 2024
14
Rutan Padang Terima Tim Monitoring (SPAK) dan Survei Persepsi Kepuasan Masyarakat ( SPKP )
Provinsi Sumatra Barat

Rutan Padang Terima Tim Monitoring (SPAK) dan Survei Persepsi Kepuasan Masyarakat ( SPKP )

Selasa, 14 Mei 2024
8
Mengenal Sosok Aspidsus Kejati Sumbar Hadiman yang Dikenal Pemberani Dalam Memerangi Korupsi
Provinsi Sumatra Barat

Mengenal Sosok Aspidsus Kejati Sumbar Hadiman yang Dikenal Pemberani Dalam Memerangi Korupsi

Rabu, 17 April 2024
126
Kajati Sumbar Dampingi Gubernur Hadiri Undangan Warga Minang Perantauan di Arab
Provinsi Sumatra Barat

Kajati Sumbar Dampingi Gubernur Hadiri Undangan Warga Minang Perantauan di Arab

Senin, 1 April 2024
21

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Lantik 15 JPU Tinggi Polda Riau

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Lantik 15 JPU Tinggi Polda Riau

Rabu, 14 Januari 2026
4
KUHP dan KUHAP Baru” Hukuman Terdakwa Pakai Aturan Terkini

KUHP dan KUHAP Baru” Hukuman Terdakwa Pakai Aturan Terkini

Rabu, 7 Januari 2026
19
Polres Siak AKBP Eka Ariandy PutraGelar Pisah Sambut dan Kenal Pamit Kasat Resnarkoba

Polres Siak AKBP Eka Ariandy PutraGelar Pisah Sambut dan Kenal Pamit Kasat Resnarkoba

Rabu, 7 Januari 2026
6
Hijaukan Lingkungan Kapolsek Kampar Kiri Bersama Nenek Mamak Bersinergi Tanam Pohon

Hijaukan Lingkungan Kapolsek Kampar Kiri Bersama Nenek Mamak Bersinergi Tanam Pohon

Selasa, 6 Januari 2026
3
Kasus Guru ASN dan P3K Masuk Hotel, Diserahkan Kadisdik Lampung Timur ke PPN dan Inspektorat

Kasus Guru ASN dan P3K Masuk Hotel, Diserahkan Kadisdik Lampung Timur ke PPN dan Inspektorat

Senin, 5 Januari 2026
9
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In