• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 8, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Daerah Kabupaten Indra Giri Hulu

Dalam Sepekan, Polres Inhu Ungkap 14 Kasus Narkoba dan 1 Kasus Percobaan Pembunuhan

Muara Mars by Muara Mars
Minggu, 28 Juli 2024
in Kabupaten Indra Giri Hulu
0
Dalam Sepekan, Polres Inhu Ungkap 14 Kasus Narkoba dan 1 Kasus Percobaan Pembunuhan
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INHU, Muaramars.com— Terhitung sejak 19-26 Juli 2024, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau beserta jajaran Polsek berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan dan peredaran nakotika jenis sabu-sabu serta pil ekstasi. Pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan hasil Operasi Antik 2024.

 

Baca Juga :

Kedapatan Bawa Sabu” Polres Inhu, Tangkap Supir Mobil Bus ALS Inisial ZS

KPK Geledah Kantor Bupati Inhu

Hal ini terungkap saat konferensi pers yang dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si diwakili Waka Polres Inhu,

Kompol Manapar Situmeang, SH., S.I.K., M.H, KBO Satreskrim, Iptu Ario Setyadi, S.H., M.H, PS Kaurmintu Satres Narkoba, Aiptu Kalbinur, S. Sos dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran di Mapolres Inhu Jumat, 26 Juli 2024 sore.

 

Dijelaskan Waka, dari 14 pengungkapan kasus tersebut, diamankan sebanyak 20 orang tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 38,9 gram serta 8 butir pil ekstasi. Sementara, sejak awal operasi Antik, yakni tanggal 12 Juli 2024 lalu, Polres Inhu dan jajaran Polsek telah berhasil mengungkap 26 kasus narkoba, 32 orang tersangka, barang bukti sabu-sabu 645,51 gram serta 126 butir pil ekstasi.

 

“Operasi akan berakhir 2 Agustus 2024 mendatang, kita berharap menjelang itu, peredaran narkotika bisa ditekan,” kata Waka Polres yang baru beberapa hari betugas di Polres Inhu.

 

Selain pengungkapan kasus narkoba, lanjut Waka, Polres Inhu melalui Polsek Pasir Penyu, juga berhasil mengamankan pelaku kasus pidana umum percobaan pembunuhan, yakni FU (27) warga asal Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, sedangkan korban, FR (33) warga asal Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu.

 

Kasus percobaan pembunuhan dengan cara meracuni korban itu terjadi Jumat, 19 Juli 2024 pukul 10.00 WIB, di areal perkebunan kelapa sawit PT Tunggal Perkasa Plantations. Berdasarkan pengakuan tersangka setelah diamankan unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Sabtu 20 Juli 2024 lalu, motif perencanaan pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh sakit hati pelaku pada korban yang tidak mau pindah.

 

Dimana, antara korban dan pelaku tinggal 1 rumah di perumahan karyawan PT TPP, Desa    Sungai Air Putih, Kecamatan Sungai Lala. Karena pelaku sudah menikah, maka pelaku minta korban untuk pindah rumah ke blok lain.

 

Berulang kali pelaku minta korban pindah rumah, namun korban tak juga pindah, meski perusahaan sudah menyiapkan perumahan khusus untuk karyawan yang belum menikah. Hingga akhirnya, Kamis 18 Juli 2024 malam, sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku memasukan racun kayu sebanyak dua sendok kedalam jirigen tempat air minum yang biasa dibawa korban kerja.

 

Paginya, sebelum korban berangkat kerja, pelaku kembali memasukan racun kayu ke dalam magig com dan kuali berisi gulai ayam yang masih berada diatas kompor milik korban.

 

Sekitar pukul 10.00 WIB, korban mengeluh pusing dan mual, kemudian kejang-kejang, melihat hal ini, teman-teman kerja korban berusaha membantu korban dan melarikannya ke Puskesmas terdekat. Hasil diagnosa petugas medis, korban keracunan. Hingga saat ini, korban masih dirawat secara intensif oleh pihak medis.

 

Disisi lain, masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasir Penyu, dalam hitungan menit, unit Reskrim tiba di lokasi kejadian untuk menyelidiki hal tersebut. Tak butuh waktu lama, esoknya, unit Reskrim mengamankan pelaku dan mengakui semua perbuatannya, bahkan ditemukan juga dikamar pelaku, botol racun kayu yang digunakan untuk membunuh korban.

 

“Tersangka kasus perencanaan pembangunan dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasir Penyu,” ucap Waka mengakhiri konferensi pers.

Dalam Sepekan, Polres Inhu Ungkap 14 Kasus Narkoba dan 1 Kasus Percobaan Pembunuhan

INHU – Terhitung sejak 19-26 Juli 2024, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau beserta jajaran Polsek berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan dan peredaran nakotika jenis sabu-sabu serta pil ekstasi. Pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan hasil Operasi Antik 2024.

Hal ini terungkap saat konferensi pers yang dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si diwakili Waka Polres Inhu,
Kompol Manapar Situmeang, SH., S.I.K., M.H, KBO Satreskrim, Iptu Ario Setyadi, S.H., M.H, PS Kaurmintu Satres Narkoba, Aiptu Kalbinur, S. Sos dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran di Mapolres Inhu Jumat, 26 Juli 2024 sore.

Dijelaskan Waka, dari 14 pengungkapan kasus tersebut, diamankan sebanyak 20 orang tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 38,9 gram serta 8 butir pil ekstasi. Sementara, sejak awal operasi Antik, yakni tanggal 12 Juli 2024 lalu, Polres Inhu dan jajaran Polsek telah berhasil mengungkap 26 kasus narkoba, 32 orang tersangka, barang bukti sabu-sabu 645,51 gram serta 126 butir pil ekstasi.

“Operasi akan berakhir 2 Agustus 2024 mendatang, kita berharap menjelang itu, peredaran narkotika bisa ditekan,” kata Waka Polres yang baru beberapa hari betugas di Polres Inhu.

Selain pengungkapan kasus narkoba, lanjut Waka, Polres Inhu melalui Polsek Pasir Penyu, juga berhasil mengamankan pelaku kasus pidana umum percobaan pembunuhan, yakni FU (27) warga asal Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, sedangkan korban, FR (33) warga asal Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu.

Kasus percobaan pembunuhan dengan cara meracuni korban itu terjadi Jumat, 19 Juli 2024 pukul 10.00 WIB, di areal perkebunan kelapa sawit PT Tunggal Perkasa Plantations. Berdasarkan pengakuan tersangka setelah diamankan unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Sabtu 20 Juli 2024 lalu, motif perencanaan pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh sakit hati pelaku pada korban yang tidak mau pindah.

Dimana, antara korban dan pelaku tinggal 1 rumah di perumahan karyawan PT TPP, Desa Sungai Air Putih, Kecamatan Sungai Lala. Karena pelaku sudah menikah, maka pelaku minta korban untuk pindah rumah ke blok lain.

Berulang kali pelaku minta korban pindah rumah, namun korban tak juga pindah, meski perusahaan sudah menyiapkan perumahan khusus untuk karyawan yang belum menikah. Hingga akhirnya, Kamis 18 Juli 2024 malam, sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku memasukan racun kayu sebanyak dua sendok kedalam jirigen tempat air minum yang biasa dibawa korban kerja.

Paginya, sebelum korban berangkat kerja, pelaku kembali memasukan racun kayu ke dalam magig com dan kuali berisi gulai ayam yang masih berada diatas kompor milik korban.

Sekitar pukul 10.00 WIB, korban mengeluh pusing dan mual, kemudian kejang-kejang, melihat hal ini, teman-teman kerja korban berusaha membantu korban dan melarikannya ke Puskesmas terdekat. Hasil diagnosa petugas medis, korban keracunan. Hingga saat ini, korban masih dirawat secara intensif oleh pihak medis.

Disisi lain, masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasir Penyu, dalam hitungan menit, unit Reskrim tiba di lokasi kejadian untuk menyelidiki hal tersebut. Tak butuh waktu lama, esoknya, unit Reskrim mengamankan pelaku dan mengakui semua perbuatannya, bahkan ditemukan juga dikamar pelaku, botol racun kayu yang digunakan untuk membunuh korban.

“Tersangka kasus perencanaan pembangunan dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasir Penyu,” ucap Waka mengakhiri konferensi pers.

 

 

Editor: Umar ocu

Penulis: Hari Lesmana Putra

Related Posts

Kedapatan Bawa Sabu” Polres Inhu, Tangkap Supir Mobil Bus ALS Inisial ZS
Kabupaten Indra Giri Hulu

Kedapatan Bawa Sabu” Polres Inhu, Tangkap Supir Mobil Bus ALS Inisial ZS

Sabtu, 27 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Inhu
Kabupaten Indra Giri Hulu

KPK Geledah Kantor Bupati Inhu

Jumat, 19 Desember 2025
Semenjak Diresmikan SPPG oleh Kapolda Riau, Polres Inhu Jumlah Penerima MBG Meningkat
Kabupaten Indra Giri Hulu

Semenjak Diresmikan SPPG oleh Kapolda Riau, Polres Inhu Jumlah Penerima MBG Meningkat

Selasa, 25 November 2025
Satres Narkoba Polres Inhu Grebek Pengedar Shabu di Dua Desa Aliran Sungai Indragiri
Kabupaten Indra Giri Hulu

Satres Narkoba Polres Inhu Grebek Pengedar Shabu di Dua Desa Aliran Sungai Indragiri

Selasa, 25 November 2025
Selain Tegas Dalam Penegakan Hukum” Kasat Reskrim Inhu Aktif Dalam Kegiatan Sosial
Kabupaten Indra Giri Hulu

Selain Tegas Dalam Penegakan Hukum” Kasat Reskrim Inhu Aktif Dalam Kegiatan Sosial

Selasa, 14 Oktober 2025
Polres Inhu Amankan Pelaku, Angkut Olahan Kayu dari Kawasan Hutan
Kabupaten Indra Giri Hulu

Polres Inhu Amankan Pelaku, Angkut Olahan Kayu dari Kawasan Hutan

Selasa, 1 Juli 2025
Next Post
Operasi Patuh LK 2024, Kasat Lantas Polres Inhu Bagi-bagi Helm SNI Gratis

Operasi Patuh LK 2024, Kasat Lantas Polres Inhu Bagi-bagi Helm SNI Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Optimalisasi Penegakan Hukum dan Meminimalisasi Dampak Penegakan Hukum dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

Optimalisasi Penegakan Hukum dan Meminimalisasi Dampak Penegakan Hukum dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

Rabu, 23 Agustus 2023
Dalam rangka Program “Bung Selamat”  Sat Lantas Polres Siak berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Siak

Dalam rangka Program “Bung Selamat” Sat Lantas Polres Siak berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Siak

Jumat, 6 Desember 2024
Heboh,,!!! Warga Desa Lubuk Sakat Temukan Bayi Sudah Tidak Bernyawa

Heboh,,!!! Warga Desa Lubuk Sakat Temukan Bayi Sudah Tidak Bernyawa

Senin, 13 Mei 2024
Sukseskan CFD Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Gelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

Sukseskan CFD Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Gelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

Selasa, 22 April 2025
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In