• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, 22 April 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Waduuuh,,,!!! Wilson Lalengke Soroti Praktik Sertifikasi “Uka-Uka Jurnalis Ilegal Karena Tidak Memiliki Dasar Hukum yang Jelas

Wilson Lalengke Soroti Praktik Sertifikasi “Uka-Uka” yang Ilegal dan Merugikan Wartawan

Muara Mars Muara Mars
Minggu, 15 Desember 2024
0 0
0
Waduuuh,,,!!! Wilson Lalengke Soroti Praktik Sertifikasi “Uka-Uka Jurnalis Ilegal Karena Tidak Memiliki Dasar Hukum yang Jelas
0
DIBAGI
83
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Nasional dan Pendidikan,
Ilustrasi praktik kontroversial yang dikenal dengan sebutan “uka-uka” dalam dunia jurnalistik.

Jakarta || Muaramars.com || – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilsin Lalengke, kembali menyoroti praktik kontroversial yang dikenal dengan sebutan “uka-uka” dalam dunia jurnalistik

Ia menegaskan bahwa kegiatan sertifikasi jurnalis tersebut adalah ilegal karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurutnya, praktik ini merupakan akal-akalan yang digunakan oleh Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk memeras wartawan serta menjadi ajang korupsi.

Uka-uka itu sesungguhnya kegiatan ilegal. Tidak ada dasar hukumnya. Sertifikasi profesi yang sah harus melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan PP Nomor 23 Tahun 2004 yang diperbarui dengan PP Nomor 10 Tahun 2018, tegas Wilson Lalengke dalam keterangannya pada Sabtu, 14 Desember 2024.

“Uka-Uka dan Kebodohan Hukum”

Wilson menambahkan bahwa tidak hanya wartawan yang terjebak dalam praktik ini, tetapi aparat hukum yang seharusnya mengawasi justru banyak yang tidak memahami peraturan tersebut.

Ia mengimbau para wartawan untuk tidak terjerumus dalam kebodohan yang disebabkan oleh ketidaktahuan mereka dan pihak-pihak yang memaksa untuk mengikuti kegiatan ini.

Jika Anda bekerja sama dengan pihak yang tidak paham soal uka-uka, maka Anda sedang menjerumuskan diri ke dalam kubangan kebodohan. Jangan hanya ikut-ikutan tanpa memahami risikonya, ujar Wilson, yang juga mengingatkan agar wartawan membaca UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa praktik uka-uka tidak memiliki dasar hukum.

Screenshot 20241215 111252 WhatsApp scaled
(Dok. PPWI/HO)

Perbandingan dengan Profesional Jurnalis Terkenal

Wilson juga membandingkan pemegang sertifikat uka-uka dengan wartawan profesional ternama seperti Karni Ilyas, Najwa Shihab, dan fotografer Darwis Triadi

Menurutnya, pemegang sertifikat uka-uka hanya memperoleh penghasilan minim, sekitar Rp50 ribu hingga Rp200 ribu per kerjasama, sementara jurnalis berportofolio seperti Karni Ilyas dan Najwa Shihab mampu meraih penghasilan puluhan hingga ratusan juta rupiah berkat keahlian dan rekam jejak yang diakui.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa keahlian, portofolio, dan reputasi lebih bernilai daripada sekadar sertifikat yang tidak diakui, baik oleh hukum maupun oleh masyarakat, ujarnya.

Imbauan untuk Wartawan Agar Lebih Kritikal

Di akhir keterangannya, Wilson Lalengke mengingatkan wartawan untuk lebih kritis terhadap praktik-praktik ilegal seperti uka-uka.

Cari tahu dan pahami aturan yang berlaku. Jangan malas membaca UU Pers dan menganalisa isinya. Itu langkah awal untuk menjadi wartawan yang profesional dan independen, pesannya, seraya menyatakan bahwa uka-uka selama ini menjadi modus untuk meraup uang rakyat melalui BUMN/BUMD yang dikelola oleh para pejabat korup.

Wilson berharap agar wartawan dan aparat hukum lebih memahami permasalahan terkait uka-uka.

Dengan pemahaman yang baik, diharapkan praktik ilegal ini bisa dihentikan demi melindungi para pekerja di dunia jurnalisme.

Semoga rekan-rekan media paham dan tidak bertanya lagi soal uka-uka. Terima kasih, pungkas Ketum PPWI, Wilson Lalengke. ***

Penulis  :  Umar Ocu

Sumber : Ketum PPWI  Wilson Lalengke

Katagori : Soroti Praktik Sertifikat, “Uka Uka” Ilegal Merugikan Wartawan

BacaJuga

Nama Bayi Ali Khamenei Membuat Diplomat Iran Bertamu ke Kampar, Riau

Penetapan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, Menunggu Sidang Isbat Pada 19 Maret 2026 Malam

Presiden RI Prabowo Siap Hentikan Program MBG Mendadak, Jika Menu Tidak Sesuai Target

Ancaman Terbesar Bea Cukai Dalam Sejarah” 16.000 Pegawai Pabean Terancam Dirumahkan

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa Membenarkan Tidak Ada Petugas Bea Cukai di Bandara MOROWALI

Berita Sebelumnya

Tak Sengaja” Pelajar 12 Tahun Tewas Tertembak Senjata Airgun

Berita Selanjutnya

Sat Reskrim Polres Kuansing Tindak Serentak dan Musnahkan 24 Unit PETI

BERITA Terkait

Nama Bayi Ali Khamenei Membuat  Diplomat Iran Bertamu ke Kampar, Riau
Nasional

Nama Bayi Ali Khamenei Membuat Diplomat Iran Bertamu ke Kampar, Riau

Rabu, 8 April 2026
92
Penetapan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, Menunggu Sidang Isbat Pada 19 Maret 2026 Malam
Nasional

Penetapan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, Menunggu Sidang Isbat Pada 19 Maret 2026 Malam

Kamis, 19 Maret 2026
36
Presiden RI Prabowo Siap Hentikan Program MBG Mendadak, Jika Menu Tidak Sesuai Target
Nasional

Presiden RI Prabowo Siap Hentikan Program MBG Mendadak, Jika Menu Tidak Sesuai Target

Kamis, 12 Maret 2026
57
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa Membenarkan Tidak Ada Petugas Bea Cukai di Bandara MOROWALI
Nasional

Ancaman Terbesar Bea Cukai Dalam Sejarah” 16.000 Pegawai Pabean Terancam Dirumahkan

Jumat, 28 November 2025
12
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa Membenarkan Tidak Ada Petugas Bea Cukai di Bandara MOROWALI
Nasional

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa Membenarkan Tidak Ada Petugas Bea Cukai di Bandara MOROWALI

Kamis, 27 November 2025
15
Perpres No 5 tahun 2025 Jadi Landasan Tegas Pemerintah, Bahlil Tegaskan Penambangan Ilegal Disikat Habis
Nasional

Perpres No 5 tahun 2025 Jadi Landasan Tegas Pemerintah, Bahlil Tegaskan Penambangan Ilegal Disikat Habis

Minggu, 24 Agustus 2025
26

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Dinilai Berpotensial, Masyarakat dan Tokoh Se-Riau Usulkan Febriyan Winaldi Jadi Wamen Kehutanan

Dinilai Berpotensial, Masyarakat dan Tokoh Se-Riau Usulkan Febriyan Winaldi Jadi Wamen Kehutanan

Senin, 20 April 2026
13
Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi

Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi

Kamis, 16 April 2026
31
Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat

Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat

Rabu, 15 April 2026
9
Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, 1,233 Kg Sabu, 27 Butir Extasi dan Cairan Vave (Liquit) Diamankan

Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, 1,233 Kg Sabu, 27 Butir Extasi dan Cairan Vave (Liquit) Diamankan

Rabu, 15 April 2026
6
Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Riau Gandeng GRANAT Razia THM MP Club dan Furaya Hotel Pekanbaru

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Riau Gandeng GRANAT Razia THM MP Club dan Furaya Hotel Pekanbaru

Selasa, 14 April 2026
13
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In