Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 18 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional antar Negara Malaysia–Indonesia di Provinsi Riau.
Jakarta || MuaraMars.com || — Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 18 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia–Indonesia. Tiga tersangka berhasil diamankan setelah aksi pengejaran menegangkan di Kota Dumai, Riau.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait rencana transaksi narkoba di wilayah Dumai. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti tim gabungan yang melakukan pemantauan intensif.
Petugas mendeteksi dua kendaraan mencurigakan yang melaju dengan kecepatan tinggi dari Dumai menuju Pekanbaru. Saat hendak dihentikan, kedua mobil justru berusaha kabur dan sempat membahayakan petugas di lapangan.
Dalam situasi tersebut, aparat terpaksa melepaskan tembakan peringatan. Salah satu mobil akhirnya kehilangan kendali, terperosok ke parit, dan menabrak pohon. Dari lokasi itu, polisi mengamankan seorang kurir berinisial Adit, sementara satu pelaku lain sempat melarikan diri.
Pengembangan kemudian mengarah pada mobil kedua yang ditemukan ditinggalkan di Jalan Lintas Duri–Dumai. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 bungkus sabu dengan total berat 18 kilogram, puluhan ribu butir ekstasi, serta ratusan etomidate.
Dikutip dari sumber detikcom, Pengejaran berlanjut hingga akhirnya dua pelaku lainnya, yakni Rachmad Hidayat dan Riski Trikuncoro yang diduga sebagai pengendali, berhasil ditangkap di sebuah hotel di Dumai.
Ketiga tersangka kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami jaringan yang lebih luas guna mengungkap rantai distribusi narkotika lintas negara tersebut”. (Umar Ocu/MMC)**
Editor : R05

















