PEKANBARU – RIAU || MuaraMars.com || — Satgas Antinarkoba Polda Riau kembali menggelar operasi di kawasan Kampung Panger, Kota Pekanbaru, Riau yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu beserta sejumlah barang bukti.
Penindakan dilakukan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut, Jumat (5/6/2026)
Tim Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka berinisial AA (30).
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan puluhan paket kecil diduga s4bu, uang tunai hasil penjualan, dan satu unit telepon genggam.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok serta jaringan lain yang terlibat.
Direktur Reserse Narkob4 Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah Riau, khususnya kawasan yang selama ini menjadi perhatian aparat dan masyarakat.
Polda Riau melalui Humas Polda riau turut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari n4rkotik4, tutupnya (R-01/MMC)
Informasi dapat disampaikan melalui Satgas Anti Narkoba di nomor 0813-6306-547.
Selamatkan diri dan keluarga anda dari Narkoba,
#PoldaRiau #Narkoba #SatgasAntinarkoba #Pekanbaru #BeritaRiau

















