• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, 29 Mei 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Riau Bongkar Situs Bank Palsu, Mahasiswa Kampar Ditangkap

Muara Mars Muara Mars
Selasa, 26 Mei 2026
0 0
0
Polda Riau Bongkar Situs Bank Palsu, Mahasiswa Kampar Ditangkap
0
DIBAGI
7
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Penulis : Umar Ocu

 

BacaJuga

DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi, Sopir Truk Tangki Elnusa Diperiksa

Polisi Gabungan Bubarkan 3 Lokasi Ilegal Mining Di desa Kualu dan Parit Baru Garis Police Line Dipasang, Tempat Galian C Dibongkar

Tambang Ilega Galian C Cederai Jembatan Gantung di Desa Kualu, Hukum Melemah” Uang Bicara

Polda Riau Sikat 557 Orang Pemain Narkoba Dalam Waktu 22 Hari

Kejahatan siber berupa phishing dan pencurian data nasabah di bongkar, Ditreskrimsus Polda Riau tangkap mahasiswa diduga pelaku kejahatan,

 

PEKANBARU || MuaraMars.com || — Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bongkar praktik pembuatan situs tiruan (gunakan website) perbankan yang diduga digunakan untuk memfasilitasi kejahatan siber berupa phishing dan pencurian data nasabah.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan seorang mahasiswa berinisial D, warga Kabupaten Kampar, sebagai tersangka. Ia diduga membuat dan menjual website tiruan yang menyerupai tampilan resmi sejumlah bank nasional dan bank digital untuk memfasilitasi pengambilan data perbankan milik korban.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari patroli siber rutin yang dilakukan personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau. Dari patroli tersebut, tim menemukan akun media sosial yang menawarkan jasa pembuatan website.

Setelah dilakukan pendalaman dan profiling digital, penyidik menemukan indikasi bahwa akun tersebut tidak hanya menyediakan jasa pembuatan website biasa, tetapi juga menawarkan situs tiruan yang menyerupai layanan internet banking sejumlah bank.

“Temuan ini kemudian kami tindak lanjuti hingga berhasil mengamankan pelaku di wilayah Siak Hulu, Kabupaten Kampar,” kata Ade, Selasa (26/5/2026).

Menurut Ade, tersangka membuat tampilan website yang sangat mirip dengan halaman login internet banking resmi milik sejumlah bank nasional dan bank digital yang memiliki banyak pengguna di Indonesia.

Website tersebut kemudian dijual kepada pemesan dengan harga berkisar Rp400 ribu hingga Rp1 juta per situs.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, laptop, telepon seluler, akun digital, serta perangkat lunak yang digunakan untuk membuat domain, hosting, dan memodifikasi tampilan halaman perbankan agar menyerupai situs resmi.

Polisi juga menemukan sejumlah tools pendukung, seperti layanan pembuatan email, penyedia hosting dan domain, serta aplikasi pengembang website yang digunakan untuk mengedit dan memodifikasi script halaman perbankan.

“Kami menemukan bahwa tersangka memiliki kemampuan teknis untuk mereplikasi tampilan website perbankan secara sangat mirip dengan aslinya. Setelah website selesai dibuat, link tersebut diserahkan kepada pihak pemesan,” jelas Ade

Link Inilah yang kemudian berpotensi digunakan untuk menipu masyarakat dengan cara mengarahkan korban memasukkan username, password, hingga kode OTP ke dalam situs palsu.

Ia menegaskan, praktik tersebut menjadi ancaman serius terhadap keamanan ruang digital karena dapat menjadi pintu masuk berbagai tindak pidana siber yang merugikan masyarakat.

Menurutnya, penggunaan website palsu tidak hanya berpotensi menyebabkan pencurian data pribadi, tetapi juga dapat mengakibatkan pengambilalihan akun perbankan, pengurasan saldo rekening, pencurian identitas, hingga kerugian finansial dalam jumlah besar.

Dalam proses penyidikan, Ditreskrimsus Polda Riau juga menemukan adanya korban yang diduga berkaitan dengan aktivitas situs perbankan palsu yang dibuat tersangka. Hingga kini, sedikitnya dua korban telah melapor kepada penyidik dengan total kerugian mencapai Rp1 miliar.

“Korban pertama mengalami kerugian sekitar Rp750 juta dan korban kedua sekitar Rp250 juta. Saat ini masih kami dalami keterkaitannya dengan website phishing yang dibuat dan diperjualbelikan tersangka,” kata Ade.

Ia menilai munculnya korban dengan nilai kerugian besar menunjukkan bahwa kejahatan siber berbasis phishing bukan lagi sekadar ancaman potensial, melainkan telah menimbulkan kerugian nyata bagi masyarakat.

Ade mengatakan modus phishing saat ini semakin canggih karena pelaku tidak lagi sekadar mengirim tautan secara acak, tetapi membuat tampilan website yang sangat menyerupai situs resmi sehingga sulit dibedakan masyarakat.

“Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan alamat situs yang diakses benar-benar resmi dan tidak pernah memberikan data rahasia perbankan kepada pihak mana pun,” ujarnya.

Selain itu, penyidik juga menemukan bahwa tersangka secara aktif menawarkan jasa pembuatan website melalui media sosial dan memperoleh keuntungan ekonomi dari setiap website tiruan yang berhasil dibuat dan dijual.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni Pasal 51 juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 50 juncto Pasal 34 ayat (1) huruf a.

Polda Riau menegaskan akan terus memperkuat patroli siber dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang mengancam masyarakat.

“Ini merupakan bagian dari upaya kami melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital yang terus berkembang

 

Berita Sebelumnya

Plt Gubernur Riau Lantik 77 Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Se- Provinsi Riau

Berita Selanjutnya

SF Hariyanto, Sentil Dinas Pendidikan Riau, Pengadaan Seragam Sekolah Agar Uang di Kembalikan Lagi ke Walimurid

BERITA Terkait

DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai
Hukrim

DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

Kamis, 28 Mei 2026
63
Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi, Sopir Truk Tangki Elnusa Diperiksa
Hukrim

Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi, Sopir Truk Tangki Elnusa Diperiksa

Minggu, 24 Mei 2026
3
Polisi Gabungan Bubarkan 3 Lokasi Ilegal Mining Di desa Kualu dan Parit Baru Garis Police Line Dipasang, Tempat Galian C Dibongkar
Hukrim

Polisi Gabungan Bubarkan 3 Lokasi Ilegal Mining Di desa Kualu dan Parit Baru Garis Police Line Dipasang, Tempat Galian C Dibongkar

Rabu, 20 Mei 2026
61
Tambang Ilega Galian C Cederai Jembatan Gantung di Desa Kualu, Hukum Melemah” Uang Bicara
Hukrim

Tambang Ilega Galian C Cederai Jembatan Gantung di Desa Kualu, Hukum Melemah” Uang Bicara

Rabu, 20 Mei 2026
24
Polda Riau Sikat 557 Orang Pemain Narkoba Dalam Waktu 22 Hari
Hukrim

Polda Riau Sikat 557 Orang Pemain Narkoba Dalam Waktu 22 Hari

Selasa, 12 Mei 2026
5
Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Riau di Ciduk Polisi
Hukrim

Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Riau di Ciduk Polisi

Minggu, 3 Mei 2026
4

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Kampar Tanam Jagung Kuartal II

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Kampar Tanam Jagung Kuartal II

Jumat, 29 Mei 2026
3
TNI Ikut Atasi Begal Karena Sah Secara Undang-Undang

TNI Ikut Atasi Begal Karena Sah Secara Undang-Undang

Jumat, 29 Mei 2026
6
Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan 1 Kabur

Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan 1 Kabur

Jumat, 29 Mei 2026
5
DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

Kamis, 28 Mei 2026
63
SF Hariyanto, Sentil Dinas Pendidikan Riau, Pengadaan Seragam Sekolah Agar Uang di Kembalikan Lagi ke Walimurid

SF Hariyanto, Sentil Dinas Pendidikan Riau, Pengadaan Seragam Sekolah Agar Uang di Kembalikan Lagi ke Walimurid

Rabu, 27 Mei 2026
11
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In