• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 9, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Riau Bongkar Situs Bank Palsu, Mahasiswa Kampar Ditangkap

Muara Mars by Muara Mars
Jumat, 29 Mei 2026
in Hukrim
0
Polda Riau Bongkar Situs Bank Palsu, Mahasiswa Kampar Ditangkap
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Penulis : Umar Ocu

Baca Juga :

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

 

Kejahatan siber berupa phishing dan pencurian data nasabah di bongkar, Ditreskrimsus Polda Riau tangkap mahasiswa diduga pelaku kejahatan,

 

PEKANBARU || MuaraMars.com || — Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bongkar praktik pembuatan situs tiruan (gunakan website) perbankan yang diduga digunakan untuk memfasilitasi kejahatan siber berupa phishing dan pencurian data nasabah.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan seorang mahasiswa berinisial D, warga Kabupaten Kampar, sebagai tersangka. Ia diduga membuat dan menjual website tiruan yang menyerupai tampilan resmi sejumlah bank nasional dan bank digital untuk memfasilitasi pengambilan data perbankan milik korban.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari patroli siber rutin yang dilakukan personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau. Dari patroli tersebut, tim menemukan akun media sosial yang menawarkan jasa pembuatan website.

Setelah dilakukan pendalaman dan profiling digital, penyidik menemukan indikasi bahwa akun tersebut tidak hanya menyediakan jasa pembuatan website biasa, tetapi juga menawarkan situs tiruan yang menyerupai layanan internet banking sejumlah bank.

“Temuan ini kemudian kami tindak lanjuti hingga berhasil mengamankan pelaku di wilayah Siak Hulu, Kabupaten Kampar,” kata Ade, Selasa (26/5/2026).

Menurut Ade, tersangka membuat tampilan website yang sangat mirip dengan halaman login internet banking resmi milik sejumlah bank nasional dan bank digital yang memiliki banyak pengguna di Indonesia.

Website tersebut kemudian dijual kepada pemesan dengan harga berkisar Rp400 ribu hingga Rp1 juta per situs.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, laptop, telepon seluler, akun digital, serta perangkat lunak yang digunakan untuk membuat domain, hosting, dan memodifikasi tampilan halaman perbankan agar menyerupai situs resmi.

Polisi juga menemukan sejumlah tools pendukung, seperti layanan pembuatan email, penyedia hosting dan domain, serta aplikasi pengembang website yang digunakan untuk mengedit dan memodifikasi script halaman perbankan.

“Kami menemukan bahwa tersangka memiliki kemampuan teknis untuk mereplikasi tampilan website perbankan secara sangat mirip dengan aslinya. Setelah website selesai dibuat, link tersebut diserahkan kepada pihak pemesan,” jelas Ade

Link Inilah yang kemudian berpotensi digunakan untuk menipu masyarakat dengan cara mengarahkan korban memasukkan username, password, hingga kode OTP ke dalam situs palsu.

Ia menegaskan, praktik tersebut menjadi ancaman serius terhadap keamanan ruang digital karena dapat menjadi pintu masuk berbagai tindak pidana siber yang merugikan masyarakat.

Menurutnya, penggunaan website palsu tidak hanya berpotensi menyebabkan pencurian data pribadi, tetapi juga dapat mengakibatkan pengambilalihan akun perbankan, pengurasan saldo rekening, pencurian identitas, hingga kerugian finansial dalam jumlah besar.

Dalam proses penyidikan, Ditreskrimsus Polda Riau juga menemukan adanya korban yang diduga berkaitan dengan aktivitas situs perbankan palsu yang dibuat tersangka. Hingga kini, sedikitnya dua korban telah melapor kepada penyidik dengan total kerugian mencapai Rp1 miliar.

“Korban pertama mengalami kerugian sekitar Rp750 juta dan korban kedua sekitar Rp250 juta. Saat ini masih kami dalami keterkaitannya dengan website phishing yang dibuat dan diperjualbelikan tersangka,” kata Ade.

Ia menilai munculnya korban dengan nilai kerugian besar menunjukkan bahwa kejahatan siber berbasis phishing bukan lagi sekadar ancaman potensial, melainkan telah menimbulkan kerugian nyata bagi masyarakat.

Ade mengatakan modus phishing saat ini semakin canggih karena pelaku tidak lagi sekadar mengirim tautan secara acak, tetapi membuat tampilan website yang sangat menyerupai situs resmi sehingga sulit dibedakan masyarakat.

“Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan alamat situs yang diakses benar-benar resmi dan tidak pernah memberikan data rahasia perbankan kepada pihak mana pun,” ujarnya.

Selain itu, penyidik juga menemukan bahwa tersangka secara aktif menawarkan jasa pembuatan website melalui media sosial dan memperoleh keuntungan ekonomi dari setiap website tiruan yang berhasil dibuat dan dijual.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni Pasal 51 juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 50 juncto Pasal 34 ayat (1) huruf a.

Polda Riau menegaskan akan terus memperkuat patroli siber dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang mengancam masyarakat.

“Ini merupakan bagian dari upaya kami melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital yang terus berkembang

 

Related Posts

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)
Hukrim

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kamis, 30 Juli 2026
Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional
Hukrim

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

Kamis, 30 Juli 2026
Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukrim

Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Juni 2026
Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar
Hukrim

Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar

Minggu, 14 Juni 2026
Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi
Hukrim

Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026
DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai
Hukrim

DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
SF Hariyanto, Sentil Dinas Pendidikan Riau, Pengadaan Seragam Sekolah Agar Uang di Kembalikan Lagi ke Walimurid

SF Hariyanto, Sentil Dinas Pendidikan Riau, Pengadaan Seragam Sekolah Agar Uang di Kembalikan Lagi ke Walimurid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Pastikan Pilkada 2024 Aman, Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing Tingkatkan Pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Narkoba

Pastikan Pilkada 2024 Aman, Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing Tingkatkan Pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Narkoba

Selasa, 19 November 2024
Kadis Infokom Pemprov Riau, Teza Darsa Angkat Bicara”, Gubernur Riau Tidak OTT

Kadis Infokom Pemprov Riau, Teza Darsa Angkat Bicara”, Gubernur Riau Tidak OTT

Selasa, 4 November 2025
Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing Amankan Dua Tersangka Diduga Pelaku Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu

Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing Amankan Dua Tersangka Diduga Pelaku Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 19 September 2023
Ungkap 397 Kasus TPPO” Polri Berhasil Tangkap 482 Tersangka

Ungkap 397 Kasus TPPO” Polri Berhasil Tangkap 482 Tersangka

Senin, 25 November 2024
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In