• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 8, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Hukrim

Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi

Muara Mars by Muara Mars
Kamis, 18 Juni 2026
in Hukrim
0
Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi, Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Dian Riansyah, setelah korban merasa di tipu dengan modus hapus Berita ( Take Down ), Setelah Korban memberi uang kepada Pelaku, Pelaku tidak melakukan Take Down Berita, karena merasa dirugikan ahirnya korban melaporkan perkara tersebut ke Polresta Pekanbaru, Jelas AKP Anggi kepada Redaksi MuaraMars.com.

Baca Juga :

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

 

PEKANBARU || MuaraMars.com || — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan, pengancaman dengan ancaman pencemaran tertulis atau membuka rahasia, serta penipuan yang diduga terjadi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan seorang pria berinisial LY sebagai tersangka. Yang bersangkutan diamankan pada Senin (15/6/2026) dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasatreskrim AKP Anggi Dian Riansyah menjelaskan, kasus tersebut bermula pada 24 Desember 2025 di Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

“Saat itu, pelapor berinisial MM berkomunikasi dengan LY untuk meminta bantuan agar pemberitaan online yang memuat dirinya dan keluarganya dapat dihapus atau diturunkan (take down),” ujar AKP Anggi, Rabu (17/6/2026), sebagaimana dikutip dari media online Riaulapor.com.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada 26 Desember 2025 korban mengirimkan uang sebesar Rp35 juta ke rekening Bank BRI atas permintaan seseorang berinisial AP yang disebut memiliki kaitan dengan proses penghapusan pemberitaan tersebut.

Namun setelah uang ditransfer, pemberitaan yang dijanjikan untuk dihapus tidak kunjung diturunkan. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pekanbaru.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp35 juta,” jelas Anggi.

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon genggam, rekening koran Bank BRI, formulir pembukaan rekening dan perubahan data rekening Bank BRI, tangkapan layar pemberitahuan dari media online, sepuluh lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp, serta bukti transfer Bank BCA senilai Rp35 juta tertanggal 26 Desember 2025.

AKP Anggi menambahkan, setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, tersangka LY memenuhi panggilan penyidik dan hadir di Polresta Pekanbaru pada 15 Juni 2026 untuk menjalani pemeriksaan.

“Usai diperiksa sebagai tersangka, penyidik menerbitkan surat perintah penahanan guna kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 482, Pasal 483, dan/atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, Satreskrim Polresta Pekanbaru masih mendalami perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya. (R-07/MMC) ***

Related Posts

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)
Hukrim

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kamis, 30 Juli 2026
Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional
Hukrim

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

Kamis, 30 Juli 2026
Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar
Hukrim

Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar

Minggu, 14 Juni 2026
Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi
Hukrim

Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026
DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai
Hukrim

DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

Jumat, 29 Mei 2026
Polda Riau Bongkar Situs Bank Palsu, Mahasiswa Kampar Ditangkap
Hukrim

Polda Riau Bongkar Situs Bank Palsu, Mahasiswa Kampar Ditangkap

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni

Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Puluhan Paket Sabu Siap Edar Diamankan dari Residivis

Puluhan Paket Sabu Siap Edar Diamankan dari Residivis

Kamis, 6 Maret 2025
Tito Inspektorat Daerah Tak Boleh Diam, Awasi Setiap Rupiah TKD Secara Efektif

Tito Inspektorat Daerah Tak Boleh Diam, Awasi Setiap Rupiah TKD Secara Efektif

Sabtu, 11 Oktober 2025
Bupati Rohil Serhakan 995 SK PPPK Guru dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022

Bupati Rohil Serhakan 995 SK PPPK Guru dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022

Rabu, 16 Agustus 2023
Kapolres Kampar AKBP Ronald Pimpin Sertijab Kapolsek Siak Hulu,

Kapolres Kampar AKBP Ronald Pimpin Sertijab Kapolsek Siak Hulu,

Sabtu, 25 Januari 2025
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In