PEKANBARU, [MuaraMars.com] —- Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (DPP – PPRI) adakan Deklarasi bersama pengurus yang tergabung dalam SK Menhumham PPRI
acara berlangsung di aula Hotel Bono lantai 7 tepatnya di jalan Riau, Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, Provinsi Riau Senin (05/08/24)
Deklarasi ini dihadiri oleh Muhamad Nasir salah satu Anggota DPR RI, dan dewan Pembina PPRI Darbi S.Ag, Suwandi Dewan Pengawas PPRI, Ketum DPP PPRI Muhajirin Siringoringo, Sekjen PPRI Saipul Lubis, Bendahara Sahnan Hasibuan dan puluhan jajaran pengurus DPP PPRI lainya.
Dalam sambutannya Muhamad Nasir menyampaikan, ucapan rasA terimakasih atas undangan dari PPRI, Semoga dengan adanya Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI ) ini, bisa nantinya dapat bekerja secara profesional dan memberi kritik secara sehat dannprofesional, khususnya di provinsi Riau dan dapat bersinergi dengan pemerintah untuk membangun Riau lebih baik kedepan:, ungkapnya.
Dikesempatan yang sama Ketum PPRI Muhajirin Siringoringo menyampaikan Terimakasih kepada Bapak Muhammad Nasir selaku anggota DPR RI yang telah hadir dan meluangkan waktunya dalam Deklarasi ini.
Semoga” PPRI ini mampu bergerak menjadi organisasi yang unik. Dimana organisasi ini merupakan gabungan dari Pemimpin Redaksi [Pemred] Dan kami sengaja dalam deklarasi ini belum mengundang para instansi-instansi lain, karena ini bersipat hanya mendeklarasikan secara internal ,tetapi kami hanya mengundang bapak Muhammad Nasir yang mudahan-mudahan nantinya bapak Muhammad Nasir bersedia untuk menjadi pembina kami di PPRI ini,” harapan Muhajirin-,red)
Usai acara Deklarasi..DPP PPRI langsung mengelar Munas dengan melaksanakan pembahasan tentang Peraturan Organisasi (PO) guna dalam melaksanakan organisasi seluruh pengurus seperti KSB dan pengurus lain yang nantinya dalam melaksanakan tugas lebih terukur dan terarah agar tercipta transparansi bagi seluruh pengurus yang ada didalam organisasi tersebut
Acara berlangsung dengan aman dan lancar, kemudian di ahiri dengan foto dan makan bersama dengan jamuan makan siang”. (***)
RMM01