• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, 22 April 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Kabupaten Rokan Hulu

Diduga” Kasus Penipuan Pasal 378 dan Pemalsuan Dokumen Pasal 263 di Polres Rohul di SP3 kan” Korban Menjerit

Muara Mars Muara Mars
Minggu, 22 Juni 2025
0 0
0
Diduga” Kasus Penipuan Pasal 378 dan Pemalsuan Dokumen Pasal 263 di Polres Rohul di SP3 kan” Korban Menjerit
0
DIBAGI
31
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

ROKAN HULU || Muaramars.com || — Diduga Proses lidik unsur Tindak Pidana Penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan pasal 263 yang di cantumkan penyidik pembantu PPA polres Rokan Hulu kong kolingkong.

BacaJuga

Gelapkan Berondolan Sawit, Tukang Panen Ditangkap Polisi

Warga Desa Tambusai Utara Kaget, Penemuan Mayat Diatas teras Rumah Warga

Kembangkan Pariwisata Lokal, Bupati Rohul dan Hendry Munief Agendakan Touring Destinasi Wisata Secepatnya

Tindak Pidana Korupsi Dana Bos SMA Negeri 1 Ujung Batu Di Kejari Rohul Masuk Tahap Penyidikan

Penandatanganan MOU Antara Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Dengan PTPN IV Regional III

Menurut korban, Sdr. EVA YANTI  MARIA TARIHORAN telah terpenuhi dalam kasus ini. Korban Sdr Eva als Fitri menilai pelaku YLS supir Ambulance di RSUD Pasir Pengaraian telah memberikan janji-janji manis dan harapan palsu untuk mendapatkan keuntungan pribadi, sehingga menimbulkan kerugian baginya, ucap Korban.

Selain janji palsu Yls jg membuat surat palsu untuk mendapatkan barang berharga di tubuh qu, jelas Eva Als fitri pada tanggal 14 juni 2025, pagi

Ironisnya, proses penyelidikan oleh satreskrim Unit IV PPA Polres Rokan Hulu Polda Riau justru dihentikan. Dalam surat resmi bernomor S. Tab/Ib/VI/2025/Reskrim Tentang Pemberhentian Penyelidikan tertanggal 05 juni 2025, pihak kepolisian menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana. Hal ini memicu kekecewaan korban panggil saja Fitri,

Dikatakan Fitri, ia menilai penanganan kasus di Satreskrim Unit PPA terkesan tidak profesional dan diduga di akal akali penyidik seakan akan pasal 378 dan pasal 263 KUHP… tidak cukup unsur, Tambah Korban atas nama Eva.

Jika memang tidak cukup unsur atau bukti, kenapa bapak penyidik mencantumkan Pasal 378 (Penipuan) dan Pasal 263 (Pemalsuan dokumen) Jelas Eva als fitri saat komfirmasi kepada Penyidik pambantu

Begitu juha saat di konfirmasi Ps Kanit Unit PPA Polres Rokan Hulu Aipda Sahran tidak ada respon, begitu juga penyidik pembantu atas nama Bripda Muhammad Rahman Amin Selaku Penyidik Pembantu PPA terkait Hasil  SP2HP yang berisi didalam Amplob nya Surat Pemberhentian Perkara (SP3) terkait kasus Penipuan dan pemalsuan Dokumen yang dialami korban, juga bungkam, sehingga membuat kekecewaan,

” Eva” Korban Mengaku kepada tim redaksi muaramars.com, dirinya saat Gelar perkara dilakukan pagi hari tanpa ada pemberitahuan dari pihak penyidik. Saya baru diberi tahu setelah gelar perkara selesai dan hasil Pembeehentian perkara di masukkan dalam surat SP2HP dan isi dalam surat pun tidak ada di kabari oleh penyidik dan kanit PPA bahwa dalam Amplop SP2HP ada surat Hasil Gelar Perkara yang berisi SP3, yang seharusnya penyidik suruh saya baca dulu baru di tandatangan, bukan harus didiamkan dan hanya perintahkan jemput surat SP2HP dan suruh langsung tandatangan baru di kasih surat sama Kanit PPA. Jelas Eva als Fitri.

Seharusnya Penyidik atau pun Ps Kanit PPA arahkan dulu pelapor suruh baca isi surat hasil SP2HP Nya baru suruh tandatangan, ini sudah jelas kongkolingkong ucap Eva (korban).

saat surat di buka dan di baca posisi saya masih di Polresta Rokan Hulu, penyidik ternyata menyatakan dalam surat gelar perkara sudah selesai. sangat kecewa,” ungkap Eva sambil menahan tangis saat mengadukan derita dirinya ke redaksi muaramars.com di pekanbaru.

Menanggapi hal ini, redaksi konfirmasi kepada satreskrim polres Rokan hulu terkait kepastian pengaduan korban ke redaksi muaramars.com atas kasus penipuan pasal 378 KUHP dan pemalsuan dokumen pasal 263 KUHP yang tertulis di SPH2P ditangani Satreskrim Polres Rokan Hulu yang di lidik oleh penyidik bidang PPA pun tidak menjawab,

Padaha kita beetujuan agar informasi tidak miskomunikasi antara Pers dan Kasat Reskrim tidak ada menjawab konfirmasi wartawan hingga berita ini viral di medsos.

Korban Sdr Eva menegaskan akan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk akan mengajukan praperadilan dan atau membawa dan melaporkan kasus ini kepada Propam Polda Riau, Agar Hukum tidak di obok obok di polres rokan hulu apa lagi korban perempuan dan Pelaku THL Honorer RSUD Pasir Pengaraian, dan kabarnya diduga pelaku kejahatan bernama Yulius Supir Ambulance RSUD Pasir Pengarayan itu Lulus P3K , Kata Eva.

Menurut Eva Yanti Maria Tarihoran (korban) dirinya sempat di ajak berdamai Rp. 40.000 Juta agar kasus ini di tutup,  saya gk mau dan tidak ada menerima tawaran dimaksud, ungkap Eva als Fitri

Eva als Fitti berharap kepada Presiden RI, Kapolri, Kompolnas, Komnas HAM, dan Kapolda Riau Pak HERRY bantu saya pak, agar penanganan perkara kasus  Penipuan pasal 378 dan Pemalsuan Dokum Pasal 263 di proses 0ak,dan izin agar bapak bisah arahkan Proses Pemberhentian Perkara penyelidikan diambil alih oleh Propam Polda Riau, Panggil Penyidik dan Kanit PPA nya pak Kapolda Riau Herry

“Ini bukan hanya tentang saya saja pak, tapi tentang keadilan dan profesionalisme aparat penegak hukum, sebagai pengayom Dan penegak Hukum” tegas Eva als Fitri

Pihaknya berharap proses hukum berjalan secara adil dan transparan, serta menjadi pembelajaran penting agar setiap penyidik lebih berhati-hati dan profesional dalam menangani perkara serupa ke depan, jangan permainkan Hukum dengan imeng imeng menyesatkan, agar masyarakat kembali percaya pada Instiusi POLRI, tutup Eva. (MMC/Tim)**

 

Edotor  : R- 01

Sumber : Konfirmasi Korban (Eva als Fitri)

 

 

Berita Sebelumnya

TNI Siap Dukung Evakuasi WNI dari Kawasan Konflik Iran dan Israel

Berita Selanjutnya

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Terkait Kerusuhan di PT. SSL

BERITA Terkait

Gelapkan Berondolan Sawit, Tukang Panen Ditangkap Polisi
Kabupaten Rokan Hulu

Gelapkan Berondolan Sawit, Tukang Panen Ditangkap Polisi

Sabtu, 1 November 2025
16
Warga Desa Tambusai Utara Kaget, Penemuan Mayat Diatas teras Rumah Warga
Kabupaten Rokan Hulu

Warga Desa Tambusai Utara Kaget, Penemuan Mayat Diatas teras Rumah Warga

Kamis, 2 Oktober 2025
8
Kembangkan Pariwisata Lokal, Bupati Rohul dan Hendry Munief Agendakan Touring Destinasi Wisata Secepatnya
Kabupaten Rokan Hulu

Kembangkan Pariwisata Lokal, Bupati Rohul dan Hendry Munief Agendakan Touring Destinasi Wisata Secepatnya

Rabu, 18 Juni 2025
10
Tindak Pidana Korupsi Dana Bos SMA Negeri 1 Ujung Batu Di Kejari Rohul Masuk Tahap Penyidikan
Kabupaten Rokan Hulu

Tindak Pidana Korupsi Dana Bos SMA Negeri 1 Ujung Batu Di Kejari Rohul Masuk Tahap Penyidikan

Selasa, 6 Mei 2025
91
Penandatanganan MOU Antara Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Dengan PTPN IV Regional III
Kabupaten Rokan Hulu

Penandatanganan MOU Antara Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Dengan PTPN IV Regional III

Rabu, 30 April 2025
25
Buseeeet,,,,!!! 1 Unit Mobil Ambulance Terparkir Rapi di Rumah Pribadi Honorer RSUD Rohul
Kabupaten Rokan Hulu

Buseeeet,,,,!!! 1 Unit Mobil Ambulance Terparkir Rapi di Rumah Pribadi Honorer RSUD Rohul

Sabtu, 12 April 2025
148

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Dinilai Berpotensial, Masyarakat dan Tokoh Se-Riau Usulkan Febriyan Winaldi Jadi Wamen Kehutanan

Dinilai Berpotensial, Masyarakat dan Tokoh Se-Riau Usulkan Febriyan Winaldi Jadi Wamen Kehutanan

Senin, 20 April 2026
13
Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi

Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi

Kamis, 16 April 2026
31
Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat

Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat

Rabu, 15 April 2026
9
Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, 1,233 Kg Sabu, 27 Butir Extasi dan Cairan Vave (Liquit) Diamankan

Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, 1,233 Kg Sabu, 27 Butir Extasi dan Cairan Vave (Liquit) Diamankan

Rabu, 15 April 2026
6
Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Riau Gandeng GRANAT Razia THM MP Club dan Furaya Hotel Pekanbaru

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Riau Gandeng GRANAT Razia THM MP Club dan Furaya Hotel Pekanbaru

Selasa, 14 April 2026
13
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In