• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 9, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Kota Pekanbaru

Dirampas Haknya, Korban Mafia Tanah Siap Adu Data Kepemilikan, Pelakunya Diduga Kadis Di Pemko Pekanbaru ‘IAH’

Muara Mars by Muara Mars
Selasa, 12 Maret 2024
in Kota Pekanbaru
0
Dirampas Haknya, Korban Mafia Tanah Siap Adu Data Kepemilikan, Pelakunya Diduga Kadis Di Pemko Pekanbaru ‘IAH’
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Penulis  : Saidina Umar, C,. SH

Baca Juga :

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80 Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih

 

Mafia Tanah Di Kota Pekanbaru Berkeliaran, Pelakunya Diduga salah satu Kadis Inisial IAH.” Ia merupakan salah seorang Oknum Pejabat Pemko Pekanbaru,” korban mapia tanah siap adu data sama penjahat

 

Pekanbaru, Muaramars.com — Diduga oknum Pejabat Pemko Pekanbaru yang juga Seorang Kadis (IAH) merampas tanah seorang janda dengan diduga menggunakan dokumen palsu dan memanipulasi data yang mengakibatkan tanah tersebut menjadi sengketa.

Darmiwati mengklaim oknum IAH yang mau merebut tanah miliknya. Tanah tersebut berada di Jl.Putri Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru dan kini sengketa itu sampai ke pengadilan.

Darmiwati merasa heran tiba-tiba ada oknum yang mengaku memiliki tanah milik Dirinya. Padahal dirinya mengaku memegang bukti kuat kepemilikan tanah.

Adapun bangunan yang berdiri diatas tanah tersebut berupa sebuah rumah dan kandang ayam beras serta kandang kambing yang merupakan salah satu bukti bahwa tanah tersebut milik Darmiwati.

Tanpa pikir panjang pihak yang juga mengklaim tanah tersebut dengan seenaknya saja menghancurkan kandang ayam dan kambing tersebut yang mana material seng dan kayunya dipergunakan kembali untuk memagar tanah yang di klaimnya tersebut.

Tak hanya sampai disitu, pada hari Jum’at 8 Maret 2024 pukul  +-14.00 WIB terjadi pertemuan antara pihak yang mengklaim tanah tersebut melalui kuasa hukum PR (inisial) dengan Darmiwati dan Ridha Yahya yang juga diserobot tanahnya.

Dalam pantauan awak media mendengarkan dan menyaksikan bahwa dengan tegas oknum PR diduga mengancam dengan mengatakan akan menggugat juga rumah yang ditinggali beserta tanah milik Darmiwati yang berada tepat didepan tanah yang sengketa tersebut.

Terlihat juga pihak oknum yang diduga menyerobot tanah tersebut dengan menyewa beberapa oknum preman mencoba menghalangi para pekerja dan merusak kembali pagar yang telah dibuat oleh pekerja yang diperintah oleh pemilik sah tanah tersebut yaitu Ridha Yahya dengan Surat Hak Milik (SHM) ditangannya.

Sebagai catatan dan pemberitahuan kepada publik, bahwa tanah yang diduga diserobot tersebut ada 2, yaitu atas nama Darmiwati dan Ridha Yahya (terkena sebagian)

“Tanah ini direbut dan digugat oleh IAH (inisial) melalui  kuasa hukum PR setelah sepeninggal almarhum suami saya, kok selagi hidup suami saya mereka tidak pernah menggugat tanah ini dan menunggu suami saya meninggal baru melakukan gugatan, bahkan PH mereka tidak mau menunjukkan surat bukti kepemilikan dan surat ukur tanah yang patut dapat dicurigai kuasa hukum oknum tersebut memanipulasi data dan diduga memalsukan identitas kepemilikan alas hak” ucap Darmiwati kepada awak media.

Darmiwati mengharapkan keadilan di Negara Indonesia ini khususnya di Provinsi Riau, jangan menggunakan status jabatan pejabat pemko sebagai jalan merampas hak orang lain.

” Kalau memang IAH mengatakan tanah itu miliknya kenapa IAH tidak pernah melakukan pembatalan sertifikat atas nama M. Ridha Yahya sampai saat ini,”.

Sementara itu, Kuasa Hukum dari M. Ridha Yahya SE, yang bernama Refi Yulianto SH juga menambahkan bahwa,” Kami akan memperjuangkan Hak dari klien Kami yang bernama M. Ridha Yahya berdasarkan fakta.

” Negara kita Negara Hukum semua itu berdasarkan bukti kita berdiri di pihak yang benar, karena klien kita punya bukti surat sertifikat hak milik,” tegasnya

Sementara IAH sampai gugatan kita didaftarkan di pengadilan sampai di tahap mediasi pun serta sampai pada tahap pemagaran di lapangan tidak pernah mampu memperlihatkan bukti surat kepemilikannya, tutup Refi.

(Tim)

 

Editor   : MuaraMars

Katagori : Mapia Tanah

 

Related Posts

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan
Kota Pekanbaru

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan

Kamis, 30 Juli 2026
Jelang HUT Bhayangkara Ke-80  Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih
Kota Pekanbaru

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80 Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih

Senin, 22 Juni 2026
Turnamen Domino Berhadiah Ratusan Juta, Cetak Atlet Berprestasi,
Kota Pekanbaru

Turnamen Domino Berhadiah Ratusan Juta, Cetak Atlet Berprestasi,

Minggu, 14 Juni 2026
Polda Riau Tangkap TPPU Perdagangan Satwa, Dua Orang di Tangkap
Kota Pekanbaru

Polda Riau Tangkap TPPU Perdagangan Satwa, Dua Orang di Tangkap

Jumat, 12 Juni 2026
Kota Pekanbaru

Diduga Lalai, 6 Tahanan Kejaksaan Kabur Dari Dalam Mobil Tahanan Menuju PN Pekanbaru

Jumat, 12 Juni 2026
Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar
Kota Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar

Rabu, 10 Juni 2026
Next Post
Kembali Residivis Ini Ditangkap Dalam Kasus Yang Sama

Kembali Residivis Ini Ditangkap Dalam Kasus Yang Sama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita Pangkat Bintang Empat Disematkan Prabowo

Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita Pangkat Bintang Empat Disematkan Prabowo

Senin, 11 Agustus 2025
Putra Tanjung Barulak Arief Rakhmad Daud SH Maju sebagai Caleg DPRD Kabupaten Tanah Datar dari Partai Demokrat

Putra Tanjung Barulak Arief Rakhmad Daud SH Maju sebagai Caleg DPRD Kabupaten Tanah Datar dari Partai Demokrat

Rabu, 6 Desember 2023

Akses Jalan Belimbing Penyaguhan Kab Inhu Memprihatinkan

Senin, 1 Februari 2021
OKNUM JAKSA INISIAL SH DISERAHKAN KE BIDANG PIDSUS KEJATI RIAU UNTUK MENJALANI PROSES HUKUM

OKNUM JAKSA INISIAL SH DISERAHKAN KE BIDANG PIDSUS KEJATI RIAU UNTUK MENJALANI PROSES HUKUM

Rabu, 13 September 2023
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In