• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 9, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Kota Pekanbaru

Dukung Program Asta Cita Presiden” Polda Riau dan Jajaran Ungkap 16 Kasus TPPO

Muara Mars by Muara Mars
Senin, 25 November 2024
in Kota Pekanbaru
0
Dukung Program Asta Cita Presiden” Polda Riau dan Jajaran Ungkap 16 Kasus TPPO
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

PEKANBARU || Muaramars.com ||  Dukung program Asta Cita, Polda Riau Tindaklanjuti program Asta Cita Presiden Prabowo dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia, Kepolisian Daerah (Polda) Riau, turut mengambil bagian guna mendukung penegakan hukum terhadap kejahatan tersebut.

Sebagai bukti mendukung langkah penegakan hukum kasus tersebut, sejak tanggal 22 Oktober hingga 21 November 2024, Polda Riau bersama jajaran, telah berhasil mengungkap kasus TPPO sebanyak 16 kasus TPPO di wilayah hukum Polda Riau.

“Terhitung mulai 22 Oktober hingga 21 November 2204, Polda Riau se-jajaran telah berhasil mengungkap 16 laporan kasus TPPO di Riau. Dengan total sebanyak 41 korban, meliputi dari 9 perempuan dewasa, 13 anak gadis dibawah umur, 19 orang laki-laki,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Asep Darmawan dan Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, dalam Konferensi Pers Pengungkapan kasus TPPO bersama Bareskrim Mabes Polri dan Dirjen Perlindungan WNI BP2MI secara daring pada Jumat, (22/11/2024) di Media Center 91 Mapolda Riau.

Disebutkan Kombes Anom dalam sapaan akrabnya, dari 16 kasus TPPO tersebut, Polda Riau telah mengamankan sebanyak 22 tersangka, yang terdiri dari 6 (enam) tersangka perempuan dan 16 orang laki-laki. Dengan beberapa peran sebagai mucikari 8 orang, perekrut 4 orang, penyalur 11 orang, pemilik 2 orang.

Adapun modus para pelaku lanjut Kombes Anom, pelaku mengiming-imingi para korban untuk bekerja sebagai pekerja migran atau pembantu rumah tangga (PRT) di luar negeri dengan gaji yang tinggi sebanyak 7 orang. Sedangkan untuk dijadikan PSK ada 9 orang, dan eksploitasi 1 orang.

“Jadi untuk seluruh kasus yang telah disidik oleh Ditreskrumum dan jajaran Polda Riau, khusus untuk pekerja migran WNI dari jumlah laporan yang diterima ada 7 kasus atau laporan, dengan tersangka laki-laki 11 orang. Perannya sebagai penyalur 11 orang, korban perempuan dewasa 8 orang dan 19 orang laki-laki. Jadi jumlah korban seluruhnya 27 orang,” beber Kombes Anom.

Terakhir dia juga menyebutkan pengungkapan kasus TPPO ini, tidak terlepas dari perhatian pemerintah, terutama dalam mendukung program Asta Cita bapak Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam rangka menyelamatkan warga negara Indonesia dan tumpah darah Indonesia dimanapun berada.

Hal yang sama juga disampaikan Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, yang menyebutkan bahwa pengungkapan kasus TPPO tersebut, merupakan pengungkapan yang dilakukan pihaknya selama 22 Oktober hingga 21 November 2024.

Ia menjelaskan dari 16 kasus TPPO yang ditangani Polda Riau dan Jajaran, sebanyak 7 kasus merupakan kasus pekerja migran yang disidik nya itu 3 (tiga) kasus ditangani Ditreskrimum Polda Riau, Polres Bengkalis 2 kasus, Polres Dumai 1 kasus dan Polres Rohil 1 kasus.

“Jadi korbannya ada dari beberapa daerah yang direkrut oleh pelaku sindikat pekerja migran WNI secara ilegal yakni dari NTB, NTB, Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh, Banten, dan Provinsi Jambi,” bebernya.

Selanjutnya sambung Kombes Pol Asep, dalam rangka memuluskan aksinya untuk menyelundupkan para pekerja imigran ini, melakukan upaya pemberangkatan secara ilegal lewat jalur penyeberangan seperti dari wilayah perairan Dumai, Bengkalis, dan Rokan Hilir.

“Sebelum diberangkatkan, para pekerja WNI migran ini ditampung disebuah penampungan yang langsung menunggu di lokasi dekat pelabuhan dan pelabuhan tikus yang ada di sejumlah perairan riau, yang kemudian diberangkatkan ke negera Malaysia,” ulasnya.

Sementara yang saat ini diamankan pihaknya, sebagian besar merupakan penyalur dan pengantar para pekerja migran ini ke Malaysia.

“Para tersangka ini saat ini sudah kita amankan di Polda Riau dan Jajaran. Untuk dilakukan proses penegakan hukum. Sedangkan para korbannya merupakan pekerja WNI, yang saat ini sudah kita serahkan ke BP3MI Riau, untuk dilakukan rehabilitasi dan difasilitasi untuk dipulangkan ke daerah nya masing-masing,” ungkapnya.

Terkait pidana yang dikenakan kepara tersangka ini sebut Asep, yakni akan dijerat dengan Pasal 2 atau pasal 11 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO atau pasal 5 Junto 68 Junto Pasal 83 UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuma minimal 3 tahun atau maksimal 15 tahun penjara.

BP3MI Riau Apresiasi Langkah Bareskrim dan Jajaran 

Sementara itu, Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) khususnya Polda Riau, yang sudah berhasil melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Riau.

“Upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri dan jajaran ini, merupakan langkah konkrit yang dilakukan pemerintah, dalam melindungi warga negara indonesia dari kejahatan TPPO. Mewakili Kementerian Perlindungan Pekerja WNI, kami menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri dan khususnya Ditreskrimum Polda Riau,” ucapnya.

Fanny Wahyu Kurniawan, juga menyebutkan bahwa wilayah Provinsi Riau, merupakan salah satu wilayah transit pelaku TPPO, sehingga perlu dilakukan pengawasan ketat terhadap pintu masuk akses ke Malaysia.

“Apalagi rata-rata korban ini, bukan warga dari daerah riau, melainkan dari wilayah warga provinsi lain seperti Aceh, Jatim, Sumut, NTB dan lainya,” ulasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa para korban pekerja migran WNI, saat ini pihaknya telah melakukan proses rehabilitasi dan pemulangan ke daerah asal korban masing-masing yang berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan Balai-Balai hingga BP3MI setempat.

“Sedangkan untuk mengantisipasi dan mencegah masih adanya praktik TPPO ini, kami juga akan melakukan pengawasan dan tindakan preemtif dengan bekerja sama dengan Balai-Balai dan BP3MI yang terkait, untuk menutup akses dari hilir hingga ke hulu, sehingga praktik TPPO bisa diminimalisir kedepannya,” pungkas Fanny Wahyu Kurniawan meyakinkan.

 

Baca Juga :

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80 Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih

Editor :  Umar Ocu

Related Posts

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan
Kota Pekanbaru

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan

Kamis, 30 Juli 2026
Jelang HUT Bhayangkara Ke-80  Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih
Kota Pekanbaru

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80 Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih

Senin, 22 Juni 2026
Turnamen Domino Berhadiah Ratusan Juta, Cetak Atlet Berprestasi,
Kota Pekanbaru

Turnamen Domino Berhadiah Ratusan Juta, Cetak Atlet Berprestasi,

Minggu, 14 Juni 2026
Polda Riau Tangkap TPPU Perdagangan Satwa, Dua Orang di Tangkap
Kota Pekanbaru

Polda Riau Tangkap TPPU Perdagangan Satwa, Dua Orang di Tangkap

Jumat, 12 Juni 2026
Kota Pekanbaru

Diduga Lalai, 6 Tahanan Kejaksaan Kabur Dari Dalam Mobil Tahanan Menuju PN Pekanbaru

Jumat, 12 Juni 2026
Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar
Kota Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar

Rabu, 10 Juni 2026
Next Post
Diduga Brutal” Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Mati Kasat Reskrim

Diduga Brutal" Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Mati Kasat Reskrim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap DPO KKB Puncak Atas Nama Mairon Tabuni di Bandara Ilaga

Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap DPO KKB Puncak Atas Nama Mairon Tabuni di Bandara Ilaga

Selasa, 22 Oktober 2024
Dalam rangka Program “Bung Selamat”  Sat Lantas Polres Siak berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Siak

Dalam rangka Program “Bung Selamat” Sat Lantas Polres Siak berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Siak

Jumat, 6 Desember 2024
Diduga, Puluhan Miliar Aliran Dana di Sekretariat DPRD Pekanbaru ” Menguap “

Diduga, Puluhan Miliar Aliran Dana di Sekretariat DPRD Pekanbaru ” Menguap “

Jumat, 7 Januari 2022
Oknum TNI AL Aniaya Oknum Wartawan, Dewan Pers Angkat Bicar

Oknum TNI AL Aniaya Oknum Wartawan, Dewan Pers Angkat Bicar

Selasa, 2 April 2024
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In