• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, 18 April 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Kota Pekanbaru

Dukung Program Asta Cita Presiden” Polda Riau dan Jajaran Ungkap 16 Kasus TPPO

Muara Mars Muara Mars
Jumat, 22 November 2024
0 0
0
Dukung Program Asta Cita Presiden” Polda Riau dan Jajaran Ungkap 16 Kasus TPPO
0
DIBAGI
6
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

PEKANBARU || Muaramars.com ||  Dukung program Asta Cita, Polda Riau Tindaklanjuti program Asta Cita Presiden Prabowo dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia, Kepolisian Daerah (Polda) Riau, turut mengambil bagian guna mendukung penegakan hukum terhadap kejahatan tersebut.

Sebagai bukti mendukung langkah penegakan hukum kasus tersebut, sejak tanggal 22 Oktober hingga 21 November 2024, Polda Riau bersama jajaran, telah berhasil mengungkap kasus TPPO sebanyak 16 kasus TPPO di wilayah hukum Polda Riau.

“Terhitung mulai 22 Oktober hingga 21 November 2204, Polda Riau se-jajaran telah berhasil mengungkap 16 laporan kasus TPPO di Riau. Dengan total sebanyak 41 korban, meliputi dari 9 perempuan dewasa, 13 anak gadis dibawah umur, 19 orang laki-laki,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Asep Darmawan dan Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, dalam Konferensi Pers Pengungkapan kasus TPPO bersama Bareskrim Mabes Polri dan Dirjen Perlindungan WNI BP2MI secara daring pada Jumat, (22/11/2024) di Media Center 91 Mapolda Riau.

Disebutkan Kombes Anom dalam sapaan akrabnya, dari 16 kasus TPPO tersebut, Polda Riau telah mengamankan sebanyak 22 tersangka, yang terdiri dari 6 (enam) tersangka perempuan dan 16 orang laki-laki. Dengan beberapa peran sebagai mucikari 8 orang, perekrut 4 orang, penyalur 11 orang, pemilik 2 orang.

Adapun modus para pelaku lanjut Kombes Anom, pelaku mengiming-imingi para korban untuk bekerja sebagai pekerja migran atau pembantu rumah tangga (PRT) di luar negeri dengan gaji yang tinggi sebanyak 7 orang. Sedangkan untuk dijadikan PSK ada 9 orang, dan eksploitasi 1 orang.

“Jadi untuk seluruh kasus yang telah disidik oleh Ditreskrumum dan jajaran Polda Riau, khusus untuk pekerja migran WNI dari jumlah laporan yang diterima ada 7 kasus atau laporan, dengan tersangka laki-laki 11 orang. Perannya sebagai penyalur 11 orang, korban perempuan dewasa 8 orang dan 19 orang laki-laki. Jadi jumlah korban seluruhnya 27 orang,” beber Kombes Anom.

Terakhir dia juga menyebutkan pengungkapan kasus TPPO ini, tidak terlepas dari perhatian pemerintah, terutama dalam mendukung program Asta Cita bapak Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam rangka menyelamatkan warga negara Indonesia dan tumpah darah Indonesia dimanapun berada.

Hal yang sama juga disampaikan Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, yang menyebutkan bahwa pengungkapan kasus TPPO tersebut, merupakan pengungkapan yang dilakukan pihaknya selama 22 Oktober hingga 21 November 2024.

Ia menjelaskan dari 16 kasus TPPO yang ditangani Polda Riau dan Jajaran, sebanyak 7 kasus merupakan kasus pekerja migran yang disidik nya itu 3 (tiga) kasus ditangani Ditreskrimum Polda Riau, Polres Bengkalis 2 kasus, Polres Dumai 1 kasus dan Polres Rohil 1 kasus.

“Jadi korbannya ada dari beberapa daerah yang direkrut oleh pelaku sindikat pekerja migran WNI secara ilegal yakni dari NTB, NTB, Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh, Banten, dan Provinsi Jambi,” bebernya.

Selanjutnya sambung Kombes Pol Asep, dalam rangka memuluskan aksinya untuk menyelundupkan para pekerja imigran ini, melakukan upaya pemberangkatan secara ilegal lewat jalur penyeberangan seperti dari wilayah perairan Dumai, Bengkalis, dan Rokan Hilir.

“Sebelum diberangkatkan, para pekerja WNI migran ini ditampung disebuah penampungan yang langsung menunggu di lokasi dekat pelabuhan dan pelabuhan tikus yang ada di sejumlah perairan riau, yang kemudian diberangkatkan ke negera Malaysia,” ulasnya.

Sementara yang saat ini diamankan pihaknya, sebagian besar merupakan penyalur dan pengantar para pekerja migran ini ke Malaysia.

“Para tersangka ini saat ini sudah kita amankan di Polda Riau dan Jajaran. Untuk dilakukan proses penegakan hukum. Sedangkan para korbannya merupakan pekerja WNI, yang saat ini sudah kita serahkan ke BP3MI Riau, untuk dilakukan rehabilitasi dan difasilitasi untuk dipulangkan ke daerah nya masing-masing,” ungkapnya.

Terkait pidana yang dikenakan kepara tersangka ini sebut Asep, yakni akan dijerat dengan Pasal 2 atau pasal 11 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO atau pasal 5 Junto 68 Junto Pasal 83 UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuma minimal 3 tahun atau maksimal 15 tahun penjara.

BP3MI Riau Apresiasi Langkah Bareskrim dan Jajaran 

Sementara itu, Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) khususnya Polda Riau, yang sudah berhasil melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Riau.

“Upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri dan jajaran ini, merupakan langkah konkrit yang dilakukan pemerintah, dalam melindungi warga negara indonesia dari kejahatan TPPO. Mewakili Kementerian Perlindungan Pekerja WNI, kami menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri dan khususnya Ditreskrimum Polda Riau,” ucapnya.

Fanny Wahyu Kurniawan, juga menyebutkan bahwa wilayah Provinsi Riau, merupakan salah satu wilayah transit pelaku TPPO, sehingga perlu dilakukan pengawasan ketat terhadap pintu masuk akses ke Malaysia.

“Apalagi rata-rata korban ini, bukan warga dari daerah riau, melainkan dari wilayah warga provinsi lain seperti Aceh, Jatim, Sumut, NTB dan lainya,” ulasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa para korban pekerja migran WNI, saat ini pihaknya telah melakukan proses rehabilitasi dan pemulangan ke daerah asal korban masing-masing yang berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan Balai-Balai hingga BP3MI setempat.

“Sedangkan untuk mengantisipasi dan mencegah masih adanya praktik TPPO ini, kami juga akan melakukan pengawasan dan tindakan preemtif dengan bekerja sama dengan Balai-Balai dan BP3MI yang terkait, untuk menutup akses dari hilir hingga ke hulu, sehingga praktik TPPO bisa diminimalisir kedepannya,” pungkas Fanny Wahyu Kurniawan meyakinkan.

 

Editor :  Umar Ocu

BacaJuga

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Riau Gandeng GRANAT Razia THM MP Club dan Furaya Hotel Pekanbaru

Eri Bukit Resmi Jabat Komandan Koti MPC Pekanbaru

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Sampaikan” Penghargaan Bagi Anggota yang Berprestasi,” Sanksi Tegas bagi Pelanggar”.

Dugaan Kriminalisasi Abdul Wahid Menguat, Tata Maulana Ungkap Konflik Internal

Polresta Pekanbaru Sertijab Sejumblah PJU Kasat Intel dan Kapolsek

Berita Sebelumnya

Kapolres Kampar Siaga Pengamanan Kampanye Akbar Paslon No Urut 4 Yuyun – Edwin di Kampa

Berita Selanjutnya

Diduga Brutal” Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Mati Kasat Reskrim

BERITA Terkait

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Riau Gandeng GRANAT Razia THM MP Club dan Furaya Hotel Pekanbaru
Kota Pekanbaru

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Riau Gandeng GRANAT Razia THM MP Club dan Furaya Hotel Pekanbaru

Selasa, 14 April 2026
11
Eri Bukit Resmi Jabat Komandan Koti MPC Pekanbaru
Kota Pekanbaru

Eri Bukit Resmi Jabat Komandan Koti MPC Pekanbaru

Jumat, 10 April 2026
7
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Sampaikan” Penghargaan Bagi Anggota yang Berprestasi,” Sanksi Tegas bagi Pelanggar”.
Kota Pekanbaru

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Sampaikan” Penghargaan Bagi Anggota yang Berprestasi,” Sanksi Tegas bagi Pelanggar”.

Rabu, 1 April 2026
5
Dugaan Kriminalisasi Abdul Wahid Menguat, Tata Maulana Ungkap Konflik Internal
Kota Pekanbaru

Dugaan Kriminalisasi Abdul Wahid Menguat, Tata Maulana Ungkap Konflik Internal

Selasa, 31 Maret 2026
35
Polresta Pekanbaru Sertijab Sejumblah PJU Kasat Intel dan Kapolsek
Kota Pekanbaru

Polresta Pekanbaru Sertijab Sejumblah PJU Kasat Intel dan Kapolsek

Senin, 30 Maret 2026
8
Masyarakat Riau Minta (PLT) Gubernur Riau SF Hariyanto, Mobil Dinas Fasilitas Negara Agar Di Tarik dan Parkir selama Libur idul Fitri
Kota Pekanbaru

Masyarakat Riau Minta (PLT) Gubernur Riau SF Hariyanto, Mobil Dinas Fasilitas Negara Agar Di Tarik dan Parkir selama Libur idul Fitri

Sabtu, 14 Maret 2026
20

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi

Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi

Kamis, 16 April 2026
30
Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat

Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat

Rabu, 15 April 2026
8
Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, 1,233 Kg Sabu, 27 Butir Extasi dan Cairan Vave (Liquit) Diamankan

Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, 1,233 Kg Sabu, 27 Butir Extasi dan Cairan Vave (Liquit) Diamankan

Rabu, 15 April 2026
6
Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Riau Gandeng GRANAT Razia THM MP Club dan Furaya Hotel Pekanbaru

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Riau Gandeng GRANAT Razia THM MP Club dan Furaya Hotel Pekanbaru

Selasa, 14 April 2026
11
Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi

Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi

Selasa, 14 April 2026
9
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In