• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, 14 Juni 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Kota Pekanbaru

Kajati Riau Melakukan Penandatanganan Memorendum Of Understanding (MOU)

Muara Mars Muara Mars
Rabu, 6 September 2023
0 0
0
Kajati Riau Melakukan Penandatanganan Memorendum Of Understanding (MOU)
0
DIBAGI
5
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

[ Pekanbaru ], muaramars.com—- Bahwa pada hari Rabu Tanggal 06 September 2023 sekira pukul 10.00 Wib, Bertempat di Aula Sasana H.M Prasetyo, Lt. III Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi Melakukan Penandatanganan Memorendum Of Understanding (MOU) Bersama Universitas Riau, Universitas Islam Riau dan Universitas Muhammadiyah Riau.

BacaJuga

Turnamen Domino Berhadiah Ratusan Juta, Cetak Atlet Berprestasi,

Polda Riau Tangkap TPPU Perdagangan Satwa, Dua Orang di Tangkap

Diduga Lalai, 6 Tahanan Kejaksaan Kabur Dari Dalam Mobil Tahanan Menuju PN Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar

Dinas Pendidikan Pekanbaru Tetapkan Jadwal SPMB TA 2026 – 2027

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, Para Asisten dan Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E. M.Si beserta jajaran, Rektor Universitas Islam Riau Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., M.Cl beserta jajaran, Rektor Universitas Muhamadiyah Riau Dr. H. Saidul Amin, MA beserta jajaran, Para Kasi di bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau serta para tamu undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan doa dan dilanjutkan Pembacaan Butir Kesepahaman Bersama yang dibacakan oleh Kepala Seksi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, S.H., M.H. Adapun Butir Kesepahaman Bersama yang pada pokoknya yakni :
1. Sepakat untuk melakukan kerjasama di bidang Intelijen dalam Program Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA) Kampus, Terorisme dan Radikalisme.
2. Kerjasama ini bertujuan untuk menangani bersama dalam hal penyelesaian masalah hukum dalam Program Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA) Kampus dan pencegahan dini Radikalisme dan Terorisme yang meliputi :
a. Melakukan pengkajian, pembahasan, secara bersama- sama terkait peraturan perundang- undangan yang berlaku
b. Melakukan sosialisasi di lingkungan Universitas terkait tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.
c. Melakukan penerangan hukum ataupun perkuliahan umum secara bersama- sama baik di lingkungan kampus, pemerintah provinsi Riau, dan masyarakat
d. Memfasilitasi Mahasiswa/ i terkait keperluan akademis
e. Memfasilitasi permintaan Kejaksaan Tinggi Riau terkait ahli dari lingkungan Universitas untuk keperluan tugas pokok dan fungsi
f. Memberikan kemudahan kepada pegawai Kejaksaan Tinggi Riau yang berkuliah di Universitas, baik S-1, S-2, maupun S-3 sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E. M.Si selaku perwakilan dari Rektor Universitas yang melakukan penandatangan Nota Kesepahaman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi yang telah memfasilitasi kegiatan Memorendum Of Understanding (MOU) Nota Kesepahaman Antara Universitas Riau, Universitas Islam Riau, dan Universitas Muhammadiyah Riau.

Dan juga, Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E. M.Si berharap dengan telah ditandatanganinya Memorendum Of Understanding (MOU) Nota Kesepahaman Antara Universitas Riau, Universitas Islam Riau, dan Universitas Muhammadiyah Riau dapat terlaksana dengan baik dan bermanfaat untuk kita semua.

Selanjutnya, pada kesempatan yang sama, Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa bagi Kejaksaan penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan penjabaran ketentuan Pasal 33 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang berbunyi : ” Dalam Pelaksanaan Tugas dan Wewenang, Kejaksaan Membina Hubungan Kerjasama dengan Badan Penegak Hukum dan Keadilan serta Badan Negara atau Instansi lainnya.

Adapun maksud dan tujuan dari penandatanganan kesepakatan bersama ini antara lain adalah untuk melaksanakan sebagian tugas dan wewenang Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum yang tidak saja berperan melaksanakan tugas di bidang perspektif Hukum Pidana, tetapi juga berperan di bidang pencegahan diantaranya pencegahan Radikalisme, Terorisme, dan Tindak Pidana Korupsi dalam rangka penguatan karakter yang dimulai dari sekolah sampai perguruan tinggi, sehingga perlu di bina program jaringan pencegahan korupsi kampus (JAGA KAMPUS) dan anak- anak penerus bangsa dapat mengenal hukum dan menjauhi hukuman.

Dan juga, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dam Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Kategori Perbuatan Yang Dilarang adalah melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik.

Disamping itu juga, Kejaksaan juga akan memberikan pelayanan hukum terhadap pengamanan pengelolaan dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPT) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh satuan kerja Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Kemudian, dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi juga menyampaikan bahwa Penandatanganan Kesepakatan Bersama Ini sekaligus merupakan wujud nyata dalam upaya meningkatkan fungsi dan peran kedua lembaga dalam rangka ikut serta memberikan konstribusi bagi Pembangunan Nasional sesuai denyan tugas dan wewenang masing- masing. Civitas Akademika Kampus baik pejabat rektorat tak perlu ragu- ragu membuat kebijakan khususnya yang terkait dengan anggaran. Kejaksaan Tinggi Riau lewat Program JAGA KAMPUS akan memberikan pendampingan hukum dalam pembuatan kebijakan.

Terakhir, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi berharap, melalui penandatangan Memorendum Of Understanding (MOU) ini, Pihak Universitas bisa berkonsultasi kepada jaksa, sehingga kedepannya tidak ada lagi pelanggaran penggunaan anggaran yang terjadi karena Pihak Universitas tidak memahami aturan.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cendramata dari Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi kepada Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E. M.Si, RektoUniversitas Islam Riau Prof. Dr. Syafrinaldi, S.H., M.Cl, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Riau Dr. Saidul Amin, MA dan Photo Bersama.

Kegiatan Penandatanganan Memorendum Of Understanding (MOU) Nota Kesepahaman Antara Kejaksaan Tinggi Riau, Universitas Riau, Universitas Islam Riau, dan Universitas Muhammadiyah Riau berjalan aman, tertib dan lancar.

Editor :Nanda

Penulis : Saidina Umar

Sumber : Kasi Penkum Kejati Riau

 

BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH

Berita Sebelumnya

Kapolres Kampar Cek Pelaksanaan Strong Point Pagi

Berita Selanjutnya

JAM-Pidum Menyetujui 13 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

BERITA Terkait

Turnamen Domino Berhadiah Ratusan Juta, Cetak Atlet Berprestasi,
Kota Pekanbaru

Turnamen Domino Berhadiah Ratusan Juta, Cetak Atlet Berprestasi,

Sabtu, 13 Juni 2026
12
Polda Riau Tangkap TPPU Perdagangan Satwa, Dua Orang di Tangkap
Kota Pekanbaru

Polda Riau Tangkap TPPU Perdagangan Satwa, Dua Orang di Tangkap

Jumat, 12 Juni 2026
10
Kota Pekanbaru

Diduga Lalai, 6 Tahanan Kejaksaan Kabur Dari Dalam Mobil Tahanan Menuju PN Pekanbaru

Kamis, 11 Juni 2026
5
Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar
Kota Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar

Selasa, 9 Juni 2026
12
Dinas Pendidikan Pekanbaru Tetapkan Jadwal SPMB TA 2026 – 2027
Kota Pekanbaru

Dinas Pendidikan Pekanbaru Tetapkan Jadwal SPMB TA 2026 – 2027

Selasa, 9 Juni 2026
5
SF Hariyanto, Sentil Dinas Pendidikan Riau, Pengadaan Seragam Sekolah Agar Uang di Kembalikan Lagi ke Walimurid
Kota Pekanbaru

SF Hariyanto, Sentil Dinas Pendidikan Riau, Pengadaan Seragam Sekolah Agar Uang di Kembalikan Lagi ke Walimurid

Rabu, 27 Mei 2026
18

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Turnamen Domino Berhadiah Ratusan Juta, Cetak Atlet Berprestasi,

Turnamen Domino Berhadiah Ratusan Juta, Cetak Atlet Berprestasi,

Sabtu, 13 Juni 2026
12
Polda Riau Tangkap TPPU Perdagangan Satwa, Dua Orang di Tangkap

Polda Riau Tangkap TPPU Perdagangan Satwa, Dua Orang di Tangkap

Jumat, 12 Juni 2026
10
Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar

Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar

Kamis, 11 Juni 2026
11

Diduga Lalai, 6 Tahanan Kejaksaan Kabur Dari Dalam Mobil Tahanan Menuju PN Pekanbaru

Kamis, 11 Juni 2026
5
Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat

Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat

Rabu, 10 Juni 2026
68
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In