Kapolda Riau Akan Tangkap Debt Colektor Bila Tarik Paksa Kenderaan Masyarakat yang Kriditnya Nunggak
Pekanbaru || Muaramars.com || — Kapolda Riau tegaskan kepada seluruh Jajaran Polres hingga Polsek Agar Tangkap pelaku Premanisme berkedok Debt Colektor yang melakukan tarik paksa kenderaan konsumen (Masyarakat) yang nunggak.
“Himbauan tersebut di sampaikan kapolda riau Irjen Herri melalui Dirkrimum Polda Riau kepada saat melakukan konfrensi pers di Mapolda riau. Dihimbau kepada masyarakat yang merasa korban penarikan paksa kenderaan apa bila di lakukan oleh pihak ketiga atau disebut Debt Colektor ( Eksternal ) Laporkan,saya akan tangkap dan tindak tegas Debt Colektor tersebut, Ucap Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep.
Himbau itu di lontarkan Asep saat konfrensi pers di polda riau, selasa (22/04/2025)
Direktur Reserse Kriminal Umum ( Dirkrimum ) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan,menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas dan tak akan memberi ruang bagi debt collector yang bertindak diluar batas hukum (Premanisme).
“Apa bila ada dapat collector pihak lesing melanggar pidana saya akan tangkap, tegasnya.
Tim Debt Collector tidak ada hak melakukan penarikan Kenderaan, karena Terkait UU pidusia, pemberi dan penerima pidusia yang berhak melakukan upaya penyitaan atau Eksekutorial melalui surat keputusan Pengadilan Negri yang Ingkra tampa merugikan pihak Pemberi dan penerima Pidusia yang disebut Debitur dan Kriditur, tutup Asep”. (Umar/MMC)**