Kuansing || MuaraMars.com || — Menindaklanjuti hasil Rapat meraton bersama pada Minggu, 6 Oktober 2025 lalu yang berlangsung di Desa Kebun lado, Kecamatan Singingi. Kabupaten Kuansing dimana Suhardiman Amby (bupati) angkat bicara,
“Menurut Amby Pertemuan itu tidak sekadar rapat koordinasi biasa, melainkan agenda pembulatan dan penyamaan persepsi yang mempertemukan pihak KUD sebagai representasi masyarakat dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kuansing.

pertemuan berlangsung serius, membahas tuntas polemik pembagian dan batas lahan yang selama ini menjadi ganjalan.
Puncak dari rangkaian pertemuan ini adalah perintah langsung dari Bupati Kuansing. Setelah audiensi dan mendengarkan laporan dari kedua belah pihak, tepati janji
Instruksi Bupati jajaran OPD untuk segera turun ke lapangan dan melakukan pengukuran ulang HPHTI RAPP. Hari ini terwujud, tampak anggota kelompok tani KUD, OPD dan Pihak-pihak lain terkait, saat ini tampak warga stay menunggu tim Pengukuran dari OPD di Kantor KUD menuju ke lokasi Tkp HPHTI RAPP”, Rabu (15/10/2025) pagi.
“Bupati telah memerintahkan OPD terkait untuk melakukan ukur ulangdi lahan HPHTI RAPP. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan kejelasan dan menyelesaikan sengketa lahan yang telah berlangsung. Setelah penyamaan persepsi, kini waktunya aksi nyata,” Ucap Arhendri.
Keputusan ini diharapkan menjadi solusi permanen dan menjamin keadilan bagi masyarakat khususnya Anggota KUD aktif, Tutup Arhendri. (Umar/Hendri/MMC/Red)**
Editor : Ningsih PS (MMC)
~~Tegakkan Kebenaran Demi Keadilan
Simbol “Pantang Menyerah” (Lakukan yang terbaik, sekalipun anda di benci) wartawan media Online Muaramars.com Grup siap berlayar mestipun badai besar menghalang,
Redaksi muaramars.com.menerima Artikel, informasi masyarakat di seluruh pelosok nusantara, yang bersipat akurat disertai kiriman data data yang valit, tampa SARA dan bersipat tampa unsur fitnah, sakit hati,dendam dan lain lain. Disertai data lengkap identiras narasumber,
Silahkan kirim ke WhatsApp
0823-8103-1768 (redaksi)













