Pola Gacor Scatter Hitam
Pelanggaran Etik Transaksi Perkara” Tiga (3) Hakim di PTDH Oleh Komisi Yudisial (KY) - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, 7 Februari 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Jakarta

Pelanggaran Etik Transaksi Perkara” Tiga (3) Hakim di PTDH Oleh Komisi Yudisial (KY)

Muara Mars Muara Mars
Rabu, 28 Januari 2026
0 0
0
Pelanggaran Etik Transaksi Perkara” Tiga (3) Hakim di PTDH Oleh Komisi Yudisial (KY)
0
DIBAGI
19
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Nasional:
Rekomandasi tiga Hakim Oleh Komisi Yudisial (KY) basil diputuskan melalui sidang paleno, sehingga Hakim yang di PTDH kan itu diketahui toga Hakim melanggar kode Etik berupa tindakan transaksional dalam penanganan perkara. Satu hakim lainnya dijerat pelanggaran etik berat yang berkaitan dengan hubungan personal. “Yang satunya itu ya etik berat lah,”

Jakarta || MuaraMars.com || — Komisi Yudisial (KY) rekomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat atau (PTDH),terhadap tiga (3),hakim dalam satu bulan pertama masa tugas komisioner periode ini.

Dua hakim dinilai terbukti melakukan pelanggaran etik berupa tindakan transaksional penanganan perkara, sedangkan satu hakim lainnya melanggar kode etik berat.

Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial Setyawan Hartono mengatakan, rekomendasi itu diputuskan melalui sidang pleno KY.

“Dalam sebulan masa tugas ini kami sudah menyelenggarakan empat kali sidang pleno,” kata Setyawan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.

Ia menjelaskan, tiga perkara tersebut sebagian merupakan hasil pemeriksaan yang sempat tertunda dan berasal dari periode komisioner sebelumnya. “Jadi ini gantung. Cuma ya kami selesaikan,” ujar Setyawan.

Anggota KY itu mengatakan, dari tiga hakim yang direkomendasikan PTDH, dua terbukti melakukan pelanggaran etik berupa tindakan transaksional dalam penanganan perkara. Satu hakim lainnya dijerat pelanggaran etik berat yang berkaitan dengan hubungan personal. “Yang satunya itu ya etik berat lah,” Ujar Setyawan.

Ia menyebut rekomendasi sanksi itu akan disampaikan ke Mahkamah Agung untuk diproses melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

“Kalau KY istilahnya kan keputusan ya, nanti bobotnya rekomendasi kepada Mahkamah Agung, di-MKH-kan,” tegasnya

Setyawan mengungkapkan, hakim-hakim yang direkomendasikan PDTH berasal dari beberapa wilayah. Dua hakim bertugas di Sumatera dan satu hakim di Jawa.

Namun, ia enggan merinci identitas dan satuan kerja hakim yang bersangkutan karena rekomendasi tersebut masih bersifat rahasia, Jelasnya

KY, klaim Setyawan, akan konsisten menerapkan sanksi tegas, khususnya untuk pelanggaran etik transaksional. “Untuk tindakan transaksional, tidak ada alternatif sanksi selain pemberhentian tidak dengan hormat,” tutupnya. (R- 01/MMC)

Editor : R- 08

BacaJuga

Menkeu Purbaya Ganti 36 Pejabat Bea Cukai” Salah Satu Kakanwil Bea Cukai Riau

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 Menegaskan,Wartawa tidak bisa Dijerat Sanksi Pidana Maupun Perdata Saat Menjalankan Profesinya

KUHP dan KUHAP Baru” Hukuman Terdakwa Pakai Aturan Terkini

Jangan Kasih Ruang! Kombes Manang Desak Pemerintah Blokir Permanen Aplikasi Matel als Debt Colektor

Wagub Bangka Belitung Tersangka Ijazah Palsu

Berita Sebelumnya

Menkeu Purbaya Ganti 36 Pejabat Bea Cukai” Salah Satu Kakanwil Bea Cukai Riau

Berita Selanjutnya

12 Orang Personel Polda Riau di Berhentikan Tidak Degan Hormat (PTDH)

BERITA Terkait

Menkeu Purbaya Ganti 36 Pejabat Bea Cukai” Salah Satu Kakanwil Bea Cukai Riau
Jakarta

Menkeu Purbaya Ganti 36 Pejabat Bea Cukai” Salah Satu Kakanwil Bea Cukai Riau

Rabu, 28 Januari 2026
12
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 Menegaskan,Wartawa tidak bisa Dijerat Sanksi Pidana Maupun Perdata Saat Menjalankan Profesinya
Jakarta

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 Menegaskan,Wartawa tidak bisa Dijerat Sanksi Pidana Maupun Perdata Saat Menjalankan Profesinya

Senin, 19 Januari 2026
20
KUHP dan KUHAP Baru” Hukuman Terdakwa Pakai Aturan Terkini
Jakarta

KUHP dan KUHAP Baru” Hukuman Terdakwa Pakai Aturan Terkini

Rabu, 7 Januari 2026
23
Jakarta

Jangan Kasih Ruang! Kombes Manang Desak Pemerintah Blokir Permanen Aplikasi Matel als Debt Colektor

Rabu, 24 Desember 2025
27
Jakarta

Wagub Bangka Belitung Tersangka Ijazah Palsu

Rabu, 24 Desember 2025
15
3 Jaksa Ditangkap KPK di Kalsel Setelah Banten
Jakarta

3 Jaksa Ditangkap KPK di Kalsel Setelah Banten

Jumat, 19 Desember 2025
34

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Diduga Jerat Pemakai dengan Pasal Pengedar, Kanit Reskrim Polsek Tualang Dilaporkan Ke Propam

Diduga Jerat Pemakai dengan Pasal Pengedar, Kanit Reskrim Polsek Tualang Dilaporkan Ke Propam

Rabu, 4 Februari 2026
5
SPKN Cium Dugaan Manipulasi Anggaran di PUPR Provinsi Riau” Stadion Sudah Diresmikan”, Kontrak Baru Ditandatangan

SPKN Cium Dugaan Manipulasi Anggaran di PUPR Provinsi Riau” Stadion Sudah Diresmikan”, Kontrak Baru Ditandatangan

Selasa, 3 Februari 2026
14
Penggunaan Dana BoS di SMAN 2 Dumai Tembus Miliaran, Dinilai Janggal

Penggunaan Dana BoS di SMAN 2 Dumai Tembus Miliaran, Dinilai Janggal

Senin, 2 Februari 2026
10
Identitas Perwira Polda Sumut Perintahkan Aipda Erina Jual Sabu,Terbongkar di Persidangan

Identitas Perwira Polda Sumut Perintahkan Aipda Erina Jual Sabu,Terbongkar di Persidangan

Senin, 2 Februari 2026
23
Surat Anak SD di NTT Bunuh Diri, Menteri PPPA Ajak Semua Perkuat Perlindungan Anak

Surat Anak SD di NTT Bunuh Diri, Menteri PPPA Ajak Semua Perkuat Perlindungan Anak

Senin, 2 Februari 2026
56
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In