• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Juli 28, 2026
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kota Pekanbaru

PENGAJUAN 2 (DUA) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JUSTICE DISETUJUI OLEH JAMPIDUM KEJAKSAAN AGUNG RI

Muara Mars by Muara Mars
Rabu, 4 Oktober 2023
in Kota Pekanbaru
0
PENGAJUAN 2 (DUA) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JUSTICE DISETUJUI OLEH JAMPIDUM KEJAKSAAN AGUNG RI
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

READ ALSO

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80 Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih

[ Pekanbaru ], muaramars.com—– Selasa tanggal 26 September 2023, sekira pukul 10.40 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Rapat bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau dilaksanakan Video Conference Ekspose Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Dalam Ekspose Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus, SH dan Kasi Oharda bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Faiz Ahmed Illovi, SH. MH.

Tersangka yang diajukan penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif :
KEJAKSAAN NEGERI INDRAGIRI HILIR
An. Tersangka BASTIANDO ANDIKA ALS. BASTIAN BIN UJANG yang disangka melanggar Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

Kasus Posisi :
Bahwa pada awalnya Terdakwa pergi dari Teluk Pinang menuju Tembilahan dengan menggunakan jasa ojek menuju Warung Sederhana, Jl. Sudirman, Kecamatan Tembilahan Kota, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau tempat Saksi Arbaiyah HS. Binti Anwar bekerja kemudian setelah sampai di warung tempat Saksi Arbaiyah HS. Binti Anwar bekerja Saksi Arbaiyah HS. Binti Anwar mengatakan kepada Terdakwa bahwa standar 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat dengan Nomor Polisi BM 4826 GU warna putih milik Saksi Arbaiyah HS Binti Anwar rusak kemudian Terdakwa mengajak Saksi Arbaiyah Binti HS Binti Anwar untuk mencari bengkel selanjutnya Terdakwa dan Saksi Arbaiyah HS Binti Anwar pergi bersama-sama akan tetapi tidak menemukan bengkel setelah itu sekitar pukul 14.00 WIB Saksi Arbaiyah HS Binti Anwar mengajak Terdakwa untuk pergi ke bengkel di Jl. Imam Bonjol, Kecamatan Tembilahan Kota, Kabupaten Indragiri Hilir dan setelah sampai di bengkel Pemilik bengkel mengatakan kepada Saksi Arbaiyah HS Binti Anwar agar memperbaiki standar sepeda motor Saksi pada esok hari setelah itu Saksi Arbaiyah HS Binti Anwar dan Terdakwa pergi menuju warung tempat Saksi Arbaiyah HS Binti Anwar bekerja kemudian setelah sampai di warung tempat Saksi Arbaiyah HS Binti Anwar bekerja Terdakwa mengatakan kepada Saksi Arbaiyah HS Binti Anwar ingin meminjam Sepeda Motor Honda Beat dengan Nomor Polisi BM 4826 GU warna putih milik Saksi Arbaiyah HS Binti Anwar untuk pergi sebentar ke pelabuhan untuk bertemu teman setelah itu Saksi Arbaiyah HS Binti Anwar menyerahkan 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat dengan Nomor Polisi BM 4826 GU warna putih milik Saksi Arbaiyah HS Binti Anwar akan tetapi setelah itu Terdakwa tidak kembali dan membawa Sepeda Motor Honda Beat dengan Nomor Polisi BM 4826 GU warna putih milik Saksi Arbaiyah HS Binti Anwar pergi ke daerah Guntung, Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir;

Bahwa setelah itu pada hari Minggu tanggal 23 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 WIB Pihak Kepolisian Sektor Kateman dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan melakukan penangkapan terhadap Terdakwa dan melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat dengan Nomor Polisi BM 4826 GU warna putih milik Saksi Arbaiyah HS Binti Anwar setelah itu Terdakwa dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat dengan Nomor Polisi BM 4826 GU warna putih milik Saksi Arbaiyah HS Binti Anwar di bawa ke kantor kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut;

Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, Saksi Arbaiyah HS. Binti Anwar mengalami kerugian senilai Rp. 6.500.000,- (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Tersangka yang diajukan penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif :
KEJAKSAAN NEGERI DUMAI
An. Tersangka Syofyan Giman. S alias Iyan bin Giman. S yang disangka melanggar Pasal 480 Ke-1 KUHPidana.

Kasus Posisi :
Bahwa terdakwa yang sedang duduk di teras tepatnya di seputaran lapangan bola volley di Jl. Simpang Jepang RT 008 Kel. Bukit Nenas Kec. Bukit Kapur Kota Dumai didatangi oleh saksi Muhammad Rafi (dilakukan penuntutan terpisah) dan sdr. Rehan (DPO) dengan mengendarai sepeda motor, lalu saksi Muhammad Rafi menawarkan 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y20 warna biru dengan harga Rp. 900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah), lalu ditawar oleh terdakwa seharga Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah), lalu disepakati oleh saksi Muhammad Rafi, lalu saksi Muhammad Rafi memberikan 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y20 warna biru kepada terdakwa dan terdakwa juga memberikan uang Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) kepada saksi Muhammad Rafi. Setelah itu saksi Muhammad Rafi dan sdr. Rehan (DPO) pergi;

Bahwa terdakwa membeli 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y20 warna biru tanpa memiliki kotak dan charger serta dengan harga yang tidak wajar atau tidak sesuai dengan harga pasar.

Bahwa pengajuan 2 (dua) perkara untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restoratif Justice disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI dengan pertimbangan telah memenuhi Pasal 5 Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor : 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran Jampidum Nomor : 01/E/EJP/02/2022 Tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.
Alasan pemberian penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif ini diberikan yaitu :
1. Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana tersangka telah meminta maaf kepada korban dan korban sudah memberikan maaf kepada tersangka;
2. Tersangka belum pernah dihukum;
3. Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
4. Ancaman pidana denda atau pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun;
5. Tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;
6. Proses perdamaian dilakukan secara sukarela (tanpa syarat) dimana kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tersangka berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan korban tidak ingin perkaranya dilanjutkan ke persidangan;
7. Masyarakat merespon positif penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir dan Kepala Kejaksaan Negeri Dumai menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) berdasarkan keadilan restoratif justice sebagai perwujudan kepastian hukum berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

 

 

 

Editor :Nanda

Penulis : Saidina Umar

Sumber : Kasi Penkum Kejati Riau

 

BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH

Related Posts

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan
Kota Pekanbaru

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan

Senin, 22 Juni 2026
Jelang HUT Bhayangkara Ke-80  Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih
Kota Pekanbaru

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80 Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih

Senin, 22 Juni 2026
Turnamen Domino Berhadiah Ratusan Juta, Cetak Atlet Berprestasi,
Kota Pekanbaru

Turnamen Domino Berhadiah Ratusan Juta, Cetak Atlet Berprestasi,

Minggu, 14 Juni 2026
Polda Riau Tangkap TPPU Perdagangan Satwa, Dua Orang di Tangkap
Kota Pekanbaru

Polda Riau Tangkap TPPU Perdagangan Satwa, Dua Orang di Tangkap

Jumat, 12 Juni 2026
Kota Pekanbaru

Diduga Lalai, 6 Tahanan Kejaksaan Kabur Dari Dalam Mobil Tahanan Menuju PN Pekanbaru

Jumat, 12 Juni 2026
Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar
Kota Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar

Rabu, 10 Juni 2026
Next Post
Mentri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tiba di Jakarta,  dan Temui Surya Palo

Mentri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tiba di Jakarta, dan Temui Surya Palo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

Sabtu, 1 Juni 2024
 Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

 Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

Kamis, 26 Juni 2025
KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

Rabu, 5 November 2025
Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

Minggu, 31 Maret 2024
Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

Rabu, 2 Oktober 2024

EDITOR'S PICK

SMAN 2 Bunut Provinsi Riau Dapat Program Revitalisasi, Kepsek Akhmad Khairulli, M.Pdi Ucapkan Terimakasih Pada Presiden Prabowo

SMAN 2 Bunut Provinsi Riau Dapat Program Revitalisasi, Kepsek Akhmad Khairulli, M.Pdi Ucapkan Terimakasih Pada Presiden Prabowo

Senin, 24 November 2025
Media Peduli Pendidikan (MPP), Adakan Bukber Dengan Anak Yatim – Piatu di Panti Asuhan 

Media Peduli Pendidikan (MPP), Adakan Bukber Dengan Anak Yatim – Piatu di Panti Asuhan 

Sabtu, 22 Maret 2025
Polda Riau Tegaskan, Tangkap Debt Collector Bar- Bar Bertindak seperti Preman

Polda Riau Tegaskan, Tangkap Debt Collector Bar- Bar Bertindak seperti Preman

Selasa, 13 Mei 2025
Prajurit Kodim 0206/Dairi Bersinergi dengan Polsek Tiga Lingga Amankan Pemilik Narkoba

Prajurit Kodim 0206/Dairi Bersinergi dengan Polsek Tiga Lingga Amankan Pemilik Narkoba

Senin, 18 September 2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Aceh Timur
  • Banten
  • Batam
  • Business
  • Daerah
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Health
  • Hot News
  • Hukrim
  • Info Warga
  • Informasi
  • Jakarta
  • Jakarta Barat ( Metro Jaya )
  • Jakarta Selatan
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Kab. Dhamasraya
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indra Giri Hulu
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Kuantan Singingi
  • Kabupaten Lima Puluh Kota
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Siak
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kampar Kiri
  • Kecamatan Tambang
  • Kepulauan Riau
  • Koperasi dan UMKM
  • Kota Pekanbaru
  • Labuhan Batu
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Lima Puluh Kota
  • Maluku
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • National
  • News
  • Nunsa Tenggara Timur ( NTT )
  • Nusa Tenggara Barat
  • Opini
  • Opinion
  • Padang Sumbar
  • Pangkalpinang
  • Papua
  • Pasaman Barat
  • Payakumbuh
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Provinsi Aceh
  • Provinsi Babel
  • Provinsi Bali
  • Provinsi Bangka Belitung
  • Provinsi Jambi
  • Provinsi Lampung
  • Provinsi Maluku
  • Provinsi Sumatra Barat
  • Ragam Pekanbaru
  • Riau
  • Science
  • SOLO
  • Solok Selatan – Sumbar
  • Sosial
  • Sosok
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sumatera Utara
  • SUMBAR
  • Sumsel
  • SURABAYA
  • Tanah Datar
  • Tangerang Selatan
  • Tech
  • Timur Tengah Selatan
  • Travel
  • Video
  • World
  • Yogyakarta

Recent Posts

  • 7 Fakta Unik Rumah Adat Selaso Jatuh Kembar Pekanbaru Riau yang Sarat Makna
  • 7 Fakta Unik Tari Zapin Melayu Riau: Akulturasi Budaya yang Penuh Filosofi
  • Cetak Rekor Dunia, 6.000 Penari Zapin BKOW Guncang Pekanbaru
  • Wali Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Responsive Governance JMSI
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In