Kumbul mengatakan bahwa semua pasti tahu korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak banyak aspek kehidupan”. Korupsi tidak hanya menyebabkan monopoli dan kemiskinan, melainkan juga merusak proses demokrasi serta menyebabkan pelanggaran HAM”.
[ MuaraMars.com ] —- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memperluas program percontohan Desa Antikorupsi 2024.
Program tersebut dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Direktur Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK Kumbul Kusdwidjayanto Sudjadi menekankan pentingnya membangun budaya antikorupsi dalam masyarakat sebagai upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa.
Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya pada webinar perluasan program percontohan desa anti korupsi tahun 2024 via Zoom yang tayang di Youtube KPK RI.
” Menurutnya, KPK menyadari pentingnya kerja sama dengan berbagai elemen bangsa dalam memberantas korupsi di Indonesia.
“KPK tidak bisa bekerja sendiri. Penegakan hukum saja tidak cukup. Oleh karena itu, kami juga melakukan pendidikan dan pencegahan korupsi,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).
Kumbul mengatakan bahwa semua pasti tahu korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak banyak aspek kehidupan.
Korupsi, kata dia, tidak hanya menyebabkan monopoli dan kemiskinan, melainkan juga merusak proses demokrasi serta menyebabkan pelanggaran HAM.
Redaksi : MuaraMars