Sabtu, 2 Desember 2023

WIB

 

Mestipun penertipan tambang galian C Ilegal ada namun, tidak membuat pengusaha bigbos jerah, seperti Hingga Saat Ini Galian C Yang ditutup dan di pasang gatis line polisi di lokasi penambang ilegal, 3 pengusaha bigbos tetep Beroperasi di desa tarai bangun kecamatan tambang kabupaten kampar tepatnya wilayah  hukum polsek Tambang.

Pemasangan Garis Polisi di Tempat Tambang Galin C Yang di duga Ilegal Terkesan Hanya Formalitas semata

 

 

[ Tambang ], muaramars.com — Polsek Tambang Terkesan tak Mampu Menutup Galin C yang ada di jalan Bupati, Desa Tarai bangun, Desa teluk Kenidai, Desa Parit Baru Kecamatan Tambang, Kab, Kampar, Provinsi Riau. yang viral di medsos selama ini, informasi karna ada Bintang dibelakang, buktinya usai ditangkap alat berat dan pelaku bisa dibebaskan lagi beberapa bulan silam,  Sabtu, 02/12/2023.

Baru- baru ini beredar di beberapa media online Ada Tiga titik Tambang Galian C yang diduga tidak memiliki Izin ditutup dan dipasang garis Polisi oleh Polsek Tambang,

Kemudian juga diduga juga miilik oknum PWI Kampar mengisi proyek Jalan Tol PT HKI hasil usaha tambang ilegal yang beroperasi di Kecamatan Tambang

Kemudian Oknum ninik mamak di desa parit baru, desa kualu dan desa teluk kenidai juha nekat beroperasi dan bahkan terang terangan di pinggir jalan umum tepatnya di Desa teluk kenidai di duga di bek up oknum TNI,

Hal ini Diungkapkan Oleh Warga Setempat yang layak di percaya, Kepada Wartawan, Jum’at 2023.

“Iya Betul bang ada tiga titik Tambang Galian C yang sudah di pasang Garis polisi” yang di pasang oleh Kapolseknya langsung beserta anggota pada saat itu. Ucap warga.

Lanjut kami pun heran bang
Sudah Ditutup tapi masih operasi lagi. Sehingga Kami Curiga apa pemilik tambang Galin C yang Belum Setor makannya ditutup?. Mungkin Saja Setelah di Setor baru Biasa Beroperasi lagi, Buktinya kan Buka Sampai Sekarang. Tegas warga kepada tim media.

Sesuai informasi Tambang Galian C yang ditutup ada Tiga bigbos Pemilik yakin, Milik Abukari, Milik Bayu dan Milik Rinto,

dan untuk di desa parit baru itu banyak sekali, sama di desa Teluk kenidai, ucap nara sumber, yg enggan dipublikasikan namanya

Hal ini sesuai Undang-Undang dengan jelas menetapkan pidana bagi pelaku melanggar Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman pidana mencakup penjara dengan rentang 3 hingga 10 tahun, serta denda sebesar Rp. 3 miliar hingga Rp. 10 miliar

Kita menduga Penutupan Galian C itu pada bulan lalu terkesan hanya Sebagai Formalitas ke publik buktinya masih beroperasi sampai Saat ini.

Dengan regulasi yang jelas mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Aparat Penegak Hukum Polsek Tambang seharusnya bertindak untuk menangkap para pelaku di usaha tambang galian C yang ada di wilayahnya.

Namun, di lapangan terlihat adanya indikasi pembiaran terhadap pengusaha galian C yang beroperasi saat ini,

Hal ini terpantau saat wartawan melakukan Investasi di lapangan dan terbukti terlihat disana ada beberapa Unit Dam truk yang sedang memuat pasir dengan menggunakan alat Escavator. Hal ini dilihat sendiri oleh media ini.

Kampar AKBP Ronald Sumaja, SIK, Ketika dikonfirmasi Terkait tambang Galin C yang di duga Ilegal yang ada di Kecamatan Tambang, dijawab” Daerah mana? Kita perlu koord dg Dinas terkait menyangkut Galian C ini krn ada kss yg hanya terkena sanksi administrasi. Tegasnya.

Dr.Freddy Simanjutak SH.MH. mengatakan terkait Galian C yang ada di jalan yang Bupati Desa Tarai Bangun, Polsek Tambang itu harus Tegas, jangan Semata- mata pemasangan Garis Polisi dibilang lalu itu jangan ada imex hanya Sebagai Formalitas aja, jangan di biarkan para mafia merusak Wilayah Kampar ini tegasnya.
Red” ( muaramars )

 

Editor   : Umar

Penulis : Tim

Bagikan :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp
Telegram
Yuk! Jelajahi Pekanbaru: Dari Keajaiban Budaya hingga Spot Hits Kekinian!
Pekanbaru punya cerita, kamu punya waktu. Yuk, explore destinasi hits yang belum pernah kamu lihat sebelumnya!
Yuk! Jelajahi Pekanbaru: Dari Keajaiban Budaya hingga Spot Hits Kekinian!
Pekanbaru punya cerita, kamu punya waktu. Yuk, explore destinasi hits yang belum pernah kamu lihat sebelumnya!