• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 10, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Daerah Kabupaten Rokan Hilir

Pelaku Pembunuhan CS Rumah Sakit Ibunda Bagan Batu Ditangkap

Sebanyak 16 Orang Pelaku Pembunuhan CS RS Ibunda Bagan Batu, ditangkap 7 Orang dan 9 Orang masih Buron

Muara Mars by Muara Mars
Jumat, 12 Februari 2021
in Kabupaten Rokan Hilir
0
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROHIL, Muaramars.com – Terungkapnya  pelaku pembunuhan  seorang cleaning service (CS) rumah Sakit Ibunda Bagan Batu  yang ditemukan di dusun Sumber Makmur Dusun Sumber Makmur Kampung Batak Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir pada Senin 08 Februari 2021 sekira pukul 11.30 Wib oleh polisi cukup mendapat apresiasi  oleh masyarakat terutama pihak keluarga korban .

Dalam waktu satu hari setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, tujuh orang pelaku pembunuhan telah dinyatakan  tersangka dari enam belas pelaku pembunuhan .
Dari enam belas orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan , Tujuh orang sudah ditangkap dan diamankan pihak kepolisian Resor Rohil pada selasa 09 Februari 2021.  Sementara sembilan pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi(Buron).
Ketujuh pelaku sebagai tersangka yang diamankan yakni Berinisial MS Alias Midin (15),  RA Siregar (18),  A Alias Pani (17), BS Sitepu alias Bobi (15),  RP Alias Risky (17), TS alias Topik (18) dan  RY Alias Rian (19). Ketujuh orang ini  merupakan warga Kecamatan Bagan Sinembah yang rata-rata usianya dibawah umur 20 tahun.
Kapolres Rokan Hilir  AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui  Kasubag Humas Polres Rohil  AKP Juliandi SH  mengatakan , membenarkan  atas  pengungkapan pembunuhan tersebut.
AKP Juliandi SH  menyebutkan , Kapolres Rokan Hilir  sudah  membentuk Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Rokan Hilir Bersama Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah  selaku  wilayah hukum Tempat Kejadian Perkara  ( TKP) untuk mengusut dan  memburu para pelaku lainnya . Dalam  kasus   ini ,  Kapolres Rokan Hilir mengintruksikan jajarannya agar profesional dalam pelaksanaan tugas terutama dalam pencarian para pelaku pembunuhan.” Dari hasil tindak lanjut tersebut,  dalam waktu satu hari, sebanyak tujuh orang tersangka berhasil diamankan, sementara ada sembilan pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas”. Sebutnya AKP Juliandi.
” Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, motif para pelaku melakukan pembunuhan korban (Alm.Rio Sudarmaji) karena  dituduh mencuri uang hasil penjualan sabu milik pelaku utama berinisial Iin” terkait Pembunuhan yang dikuburkan kedalam parit bekoan kebun kelapa sawit masyarakat yang tereletak di Kampung batak Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir  yang terjadi korban  dibunuh diperkirakan pada minggu (7/2/2021) malam hari,” terangnya.
dikatakan AKP Juliandi, bahwa para tersangka masing-masing miliki peran berbeda yakni untuk Tersangka Berinisial MS Alias Midin (15) perannya ikut melakukan pemukulan ketubuh korban sebanyak 2 kali dan tersangka RA Siregar (18) perannya mengawasi dan ikut menggotong korban sebelum dikubur. Tersangka A Alias Pani (17) perannya juga mengawasi dan menggotong korban.
Selanjutnya untuk tersangka BS Sitepu alias Bobi (15) perannya mengawasi pada saat penguburan korban, lalu tersangka RP Alias Risky (17) Ikut menggotong dan mengawasi pada saat penguburan korban, tersangka TS alias Topik (18) perannya juga mengawasi pada saat penguburan korban dan Tersangka RY Alias Rian (19) perannya memukul korban sebanyak 5 kali dan ikut pada saat penguburan korban.
Tegasnya AKP Juliandi mengatakan, Terhadap para tersangka ditetapkan Pasal yang dipersangkakan Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 170 ayat (2) ke 3e jo Pasal 165 KUH pidana, Tutupnya. ( Aminuddin )

Baca Juga :

Proyek Ini Di Duga Cacat Administratif Karena Tidak Tampaknya PBG(IMB)

Personel Koramil Jajaran Kodim 0321/Rohil Bersama Tim Gabungan bersinergi Padamkan Titik Kebakaran Api

 

Related Posts

Proyek Ini Di Duga Cacat Administratif Karena Tidak Tampaknya PBG(IMB)
Kabupaten Rokan Hilir

Proyek Ini Di Duga Cacat Administratif Karena Tidak Tampaknya PBG(IMB)

Sabtu, 20 Juli 2024
Personel Koramil Jajaran Kodim 0321/Rohil Bersama Tim Gabungan bersinergi Padamkan Titik Kebakaran Api
Kabupaten Rokan Hilir

Personel Koramil Jajaran Kodim 0321/Rohil Bersama Tim Gabungan bersinergi Padamkan Titik Kebakaran Api

Sabtu, 20 Juli 2024
Hasil Musawarah Pemkab Rohil Bersama PT PHR dan Masyarakat Kubu,” 18 KM Selesai Pengaspalan Jalan
Kabupaten Rokan Hilir

Hasil Musawarah Pemkab Rohil Bersama PT PHR dan Masyarakat Kubu,” 18 KM Selesai Pengaspalan Jalan

Kamis, 13 Juni 2024
Tak Punya Hati” Bayi Mungil Tak Berdosa Dibuang Orang Tuanya Di Pinggir Jalan
Kabupaten Rokan Hilir

Tak Punya Hati” Bayi Mungil Tak Berdosa Dibuang Orang Tuanya Di Pinggir Jalan

Kamis, 2 Mei 2024
Bupati Rohil Beserta Forkopimda Lepas Peserta Pawai Takbir Idulfitri 1445 Hijriah
Kabupaten Rokan Hilir

Bupati Rohil Beserta Forkopimda Lepas Peserta Pawai Takbir Idulfitri 1445 Hijriah

Rabu, 10 April 2024
Wakapolda Riau dan Rombongan Tinjau Pos Pam OPS Ketupat KLK 2024 di Perbatasan Riau Sumut
Kabupaten Rokan Hilir

Wakapolda Riau dan Rombongan Tinjau Pos Pam OPS Ketupat KLK 2024 di Perbatasan Riau Sumut

Minggu, 7 April 2024
Next Post

Ketua MUI Sulsel Sowan, Kapolri Sebut Dukungan Ulama Penting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

AKBP Asep Sujarwadi Pimpin Upacara Sertijab Beberapa Pejabat Utama Polres Siak

AKBP Asep Sujarwadi Pimpin Upacara Sertijab Beberapa Pejabat Utama Polres Siak

Sabtu, 20 Juli 2024
Lokakarya ASEAN”  Dr. Hadiman Diundang di Bangkok Sebagai Salah Satu Pembicara Kunci Kerja Sama Hukum Internasional dalam Penanganan Perdagangan Orang

Lokakarya ASEAN” Dr. Hadiman Diundang di Bangkok Sebagai Salah Satu Pembicara Kunci Kerja Sama Hukum Internasional dalam Penanganan Perdagangan Orang

Rabu, 11 Desember 2024
Komisi I DPRD Meranti Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Pekanbaru

Komisi I DPRD Meranti Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Pekanbaru

Senin, 18 Maret 2024
Korlantas Polri Hentikan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator

Korlantas Polri Hentikan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator

Senin, 22 September 2025
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In