Pola Gacor Scatter Hitam
Proyek Ini Di Duga Cacat Administratif Karena Tidak Tampaknya PBG(IMB) - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, 21 Mei 2025
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Kabupaten Rokan Hilir

Proyek Ini Di Duga Cacat Administratif Karena Tidak Tampaknya PBG(IMB)

Muara Mars Muara Mars
Sabtu, 20 Juli 2024
0 0
0
Proyek Ini Di Duga Cacat Administratif Karena Tidak Tampaknya PBG(IMB)
0
DIBAGI
29
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Bagan Batu, [MuaraMars] —- Mirisnya pengawsan pihak yang berkopeten tentang perijinan yang ada di kecamatan bagan sinembah,kabupaten rokan hilir propinsi riau sehingga pihak pengusaha bisa saja melakukan pembangunan tanpa mengurus izin-izin yang di perlukan sesuai peraturan yang berlaku di NKRI,yang di temukan awak media.

Tepatnya di kepenghuluan bahtera makmur kecamatan bagan sinembah kabupaten rokan hilir,kamis (18/07/2024) sekira jam.10.00 pagi menjelang siang

BacaJuga

Personel Koramil Jajaran Kodim 0321/Rohil Bersama Tim Gabungan bersinergi Padamkan Titik Kebakaran Api

Hasil Musawarah Pemkab Rohil Bersama PT PHR dan Masyarakat Kubu,” 18 KM Selesai Pengaspalan Jalan

Tak Punya Hati” Bayi Mungil Tak Berdosa Dibuang Orang Tuanya Di Pinggir Jalan

Bupati Rohil Beserta Forkopimda Lepas Peserta Pawai Takbir Idulfitri 1445 Hijriah

Wakapolda Riau dan Rombongan Tinjau Pos Pam OPS Ketupat KLK 2024 di Perbatasan Riau Sumut

” Dengan adanya temuan ini,awak media mencoba mengkonfirmasi pekerja/pengawas/keamanan yang ada di lokasi proyek,tepatnya di jalinsum dusun bakti(simpang pujud)yang berada di kepenghuluan bahtera makmur kecamatan bagan sinembah kabupaten rokan hilir atas nama,pak panjaitan,dan pak hulu memberikan jawaban

Kalau proyek ini,akan dibangunkan gudang PT.Wings Grup yang kantor pusat di jakarta,dan kalau masalah izin-izin sesuai kebutuhan bangunan,yah tidak mungkin tidak ada pak,karena mana mungkin kami disuruh bekerja kalau izinya tidak lengkap pak, jelasnya

Soalnya pas peletakan batu pertama di undang bos itunya penghulu,camat,pihak polres rokan hilir,sekira tiga bulan yang lewat,yah memang kita akui bahwa plang PBG(persetujuan bangunan gudang)yang dulu disebut IMB belum terpasang di depan proyek,tapi pak kami pernah berkoordinasi sama pihak PT Wings grup izin ada tapi belum siap pungkas pak hulu/pak panjaitan

Masih kata pak hulu dan pak panjaitan,ini semua pekerja banguna ini pak kita lengkapi dengan sefty namun bapak tengoklah dilapangan bukan di pake mereka,jadi bagaimana kami bilang pak,atas dasar keterangan pak hulu pengawas dan pak panjaitan awak media bisa langsung menjabarkan apabila tidak memiliki PBG dan sanksi pidanya

PBG adalah perijinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membagun baru,yang diatur dalam PP 16/2021 dan uu cipta kerja dan apabila tidak memilik PBG pemilik bangunan gedung,pengguna bangunan gedung,penyedia jasa kontruksi,sanksi pidana dan denda akan dipenjara paling lama 3 tahun atau pidana denda paling banyak 10% dari nilai bangunan,dan mengakibatkan kerugian harta benda orang lain

Dan sanksi administratif berupa,1…peringatan tertulis 2..pembatasan kegiatan bagunan 3..penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanan pembangunan 4..pembekuan persetujuan bangunan 5..perintah pembongkaran gedung,disini tampak jelas bahwa proyek ini cacat admistratif

Di tempat terpisah awak media juga mengkonfirmasi pihak kecamatan bagan sinembah,melalui stafnya menerangkan
Kalau mengenai bangunan yang ada di jalisum dusun bakti tepatnya di simpang pujud kepenghuluan bahtera makmur kecamatan bagan sinembah,

“masalah izin ataupun sejenisnya kami tidak taupak,memang pas peletakan batu pertama pihak upika kecamatan bagan sinembah di undang,namun kalau yang lain kami tidak tau pak pungkasnya singkat”. (MuaraMars)

 

Editor  : Umar Ocu
Sumber : juli manik

Berita Sebelumnya

Personel Koramil Jajaran Kodim 0321/Rohil Bersama Tim Gabungan bersinergi Padamkan Titik Kebakaran Api

Berita Selanjutnya

AKBP Asep Sujarwadi Pimpin Upacara Sertijab Beberapa Pejabat Utama Polres Siak

BERITA Terkait

Personel Koramil Jajaran Kodim 0321/Rohil Bersama Tim Gabungan bersinergi Padamkan Titik Kebakaran Api
Kabupaten Rokan Hilir

Personel Koramil Jajaran Kodim 0321/Rohil Bersama Tim Gabungan bersinergi Padamkan Titik Kebakaran Api

Sabtu, 20 Juli 2024
6
Hasil Musawarah Pemkab Rohil Bersama PT PHR dan Masyarakat Kubu,” 18 KM Selesai Pengaspalan Jalan
Kabupaten Rokan Hilir

Hasil Musawarah Pemkab Rohil Bersama PT PHR dan Masyarakat Kubu,” 18 KM Selesai Pengaspalan Jalan

Kamis, 13 Juni 2024
17
Tak Punya Hati” Bayi Mungil Tak Berdosa Dibuang Orang Tuanya Di Pinggir Jalan
Kabupaten Rokan Hilir

Tak Punya Hati” Bayi Mungil Tak Berdosa Dibuang Orang Tuanya Di Pinggir Jalan

Kamis, 2 Mei 2024
96
Bupati Rohil Beserta Forkopimda Lepas Peserta Pawai Takbir Idulfitri 1445 Hijriah
Kabupaten Rokan Hilir

Bupati Rohil Beserta Forkopimda Lepas Peserta Pawai Takbir Idulfitri 1445 Hijriah

Rabu, 10 April 2024
4
Wakapolda Riau dan Rombongan Tinjau Pos Pam OPS Ketupat KLK 2024 di Perbatasan Riau Sumut
Kabupaten Rokan Hilir

Wakapolda Riau dan Rombongan Tinjau Pos Pam OPS Ketupat KLK 2024 di Perbatasan Riau Sumut

Minggu, 7 April 2024
5
Bupati Rohil Buka Secara Resmi Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025
Kabupaten Rokan Hilir

Bupati Rohil Buka Secara Resmi Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025

Rabu, 3 April 2024
6

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dikabarkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, dan IP, AI, NO Terjaring OTT KPK

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Kabupaten Padang Pariaman Di Tangkap Polisi

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Brigjen Ari Wahyu Widodo Pimpin Upacara Harkitnas di Polda Aceh: Menjawab Tantangan Zaman dengan Aksi Nyata

Brigjen Ari Wahyu Widodo Pimpin Upacara Harkitnas di Polda Aceh: Menjawab Tantangan Zaman dengan Aksi Nyata

Selasa, 20 Mei 2025
6
11 Tahanan Kabur” 9 Diantaranya Berhasil Ditangkap Dua Masih Diburu

11 Tahanan Kabur” 9 Diantaranya Berhasil Ditangkap Dua Masih Diburu

Selasa, 20 Mei 2025
18
Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Klas IIA Pekanbaru Panen Sayur

Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Klas IIA Pekanbaru Panen Sayur

Selasa, 20 Mei 2025
3
Program Zero ODOL ” Ditlantas Polda Riau Tindak 76 Kendaraan dalam Razia Gabungan di Jalan SM Amin

Program Zero ODOL ” Ditlantas Polda Riau Tindak 76 Kendaraan dalam Razia Gabungan di Jalan SM Amin

Senin, 19 Mei 2025
5
Pencuri Kotak Infaq Masjid Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Pencuri Kotak Infaq Masjid Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Senin, 19 Mei 2025
17
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In