• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, 30 Mei 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Solok Selatan - Sumbar

Satgas Anti Ilegal Polres Solok Selatan (SUMBAR) Tutup 2 Usaha Tambang Emas Tampa Izin ( PETI), UU Minerba 158 Jangan Diabaikan

Muara Mars Muara Mars
Jumat, 29 Mei 2026
0 0
0
Satgas Anti Ilegal Polres Solok Selatan (SUMBAR) Tutup 2 Usaha Tambang Emas Tampa Izin ( PETI), UU Minerba 158 Jangan Diabaikan
0
DIBAGI
6
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis Umar Ocu
Satgas Anti Ilegal Polres Solok Selatan Polda Sumatra Barat (SUMBAR) Menutup Usaha Tambang Emas Tampa Izi (PETI) tim Satgas menutup 2 (Dua) titik Tambang  Mining jenis Emas Tampa izin yang Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K,

Solok Selatan (Sumbar) || MuaraMars.com || — Satgas Anti Ilegal Mining Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan  gencar melakukan upaya pemberantasan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya.

Penertiban langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim  Polres Solok Selatan AKP Muhammad Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K.,

Saat tiba di lokasi Tambang Mining Jenis Emas Tampa Izin itu, petugas tidak hanya melakukan penertiban melainkan juga melakukan Pemusnahan alat atau ponton yang dijadikan untuk beraktifitas

Satgas melakukan penertiban tersebut betempat di dua titik lokasi berbeda Kamis (27/05/2026) pagi, jeasnya

 

Operasi penertiban berlangsung sekira pukul 10.30 WIB ini dan menyasar menuju kawasan Pamong Ketek dan Km. 12 yang berada di Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.

Lokasi tersebut menghabiskan waktu menuju ke TKP menempuh waktu 2 (Dua-Jam) namun tugas merupakan amanah dan bentuk usaha Ilegal yang berkerja Tampa prosedur atau Ilegal sesuai Amanah Kapolri dan Presiden Prabowo, Tampa pandang bulu harus tldi tindak tegas hingga ke akar akarnya, Tegas Yogie”,-red).

Hal itu dibenarkan Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogie Biantoro, ia menjelaskan bahwa penertiban ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh personel Satreskrim guna mengantisipasi sekaligus menindak tegas praktik penambangan liar yang merusak lingkungan.

 

“Sesuai Peraturan UU Minerba bersama Ancaman Pidana serta Denda yang di terakan”

 

“ Yogie katakan, Saat tim melakukan patroli di dua kawasan tersebut, personel menemukan lokasi yang kuat dugaan menjadi tempat penambangan emas tanpa izin menggunakan alat berat berupa excavator,” Jelas AKP Muhammad Yogie.

Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya aktivitas ilegal tersebut, di antaranya: Box / Asbuk (peralatan yang digunakan untuk penyaringan emas).

Sayangnya, saat petugas melakukan penyisiran dan pengecekan secara menyeluruh di sekitar area penambangan,

tidak ditemukan satu pun pelaku di lokasi. Diduga rencana kedatangan petugas telah bocor atau para pelaku langsung melarikan diri begitu mengetahui pergerakan aparat.

Guna memberikan efek jera dan memastikan aktivitas ilegal tersebut petugas mengambil tindakan tegas di tempat dengan membakar alat alat yang di jadikan lokasi melancarkan aktifitas Jahil para Mapia itu,

“Seluruh barang bukti berupa pondok dan peralatan asbuk langsung kami lakukan pemusnahan di lokasi dengan cara dibakar dan dihancurkan agar tidak dapat dipergunakan kembali,” tegas Kasat Reskrim.

Polres Solok Selatan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin resmi karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga memicu kerusakan ekosistem dan bencana alam yang mengancam manusia itu sendiri, terutama warga yang berdomisili di sekitar Pertambangan Ilegal tersebut.

Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus melakukan patroli secara berkala demi menjaga kelestarian lingkungan di Solok Selatan”, ( R-01/MMC)

 

Sumber   : Humas Polres Solok Selatan (Sumbar)

 

Sayangi Lingkungan dan diri anda dari bahaya musibah alam, Allah Berjanji Jika Anda tidak bisa menjaga kelestarian Alam Semesta yang saya berikan untuk kenyamanan anda, maka saya akan turunkan musibah yang dahsyat, Ini nyata”,- red)

BacaJuga

Berita Sebelumnya

TNI Ikut Atasi Begal Karena Sah Secara Undang-Undang

Berita Selanjutnya

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Kampar Tanam Jagung Kuartal II

BERITA Terkait

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Kampar Tanam Jagung Kuartal II

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Kampar Tanam Jagung Kuartal II

Jumat, 29 Mei 2026
5
Satgas Anti Ilegal Polres Solok Selatan (SUMBAR) Tutup 2 Usaha Tambang Emas Tampa Izin ( PETI), UU Minerba 158 Jangan Diabaikan

Satgas Anti Ilegal Polres Solok Selatan (SUMBAR) Tutup 2 Usaha Tambang Emas Tampa Izin ( PETI), UU Minerba 158 Jangan Diabaikan

Jumat, 29 Mei 2026
6
TNI Ikut Atasi Begal Karena Sah Secara Undang-Undang

TNI Ikut Atasi Begal Karena Sah Secara Undang-Undang

Jumat, 29 Mei 2026
7
Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan 1 Kabur

Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan 1 Kabur

Jumat, 29 Mei 2026
7
DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

Kamis, 28 Mei 2026
64
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In