• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, 23 April 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Banten

PENYERAHAN 2 ORANG TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II)

Muara Mars Muara Mars
Kamis, 27 Juli 2023
0 0
0
PENYERAHAN 2 ORANG TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II)
0
DIBAGI
23
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

[ SERANG ], muaramars.com—–Pada hari Rabu 26 Juli 2023 sekira pukul 15.00-16.00 wib bertempat di Ruang Bidang Tindak Pidana
Khusus Kejaksaan Tinggi Banten, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan
penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama tersangka VHM dan tersangka BP
dalam perkara Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Pekerjaan Pengadaan Aplikasi
Smart Transportation SC Pada PT. SCC Tahun 2017, yang disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo
Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang – Undang
No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang – Undang No.31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18
UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang – Undang No.20
Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang – Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BacaJuga

PAD Banten Anjlok Rp.50 Miliar: Pengamat Minta Evaluasi Kinerja BPKAD

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Orang Peredaran Uang Palsu

Anggaran Dana Desa Digunakan Untuk Hiburan Malam, Mantan Kades Ditahan Polisi

Hari ke 6 Ops Patuh Maung 2024, Ditlantas Polda Banten Lakukan Teguran dan Himbauan

Satlantas Polres Cilegon laksanakan Ops Patuh maung 2024 di simpang PCI Kota Cilegon


Bahwa tersangka BP selaku Vice President Sales PT SCC dan tersangka VHM selaku Presiden
Direktur PT. SC yang merupakan Customer PT. SCC untuk kegiatan Pengadaan Aplikasi Smart
Transportation SC Pada PT. SCC dengan MITRA PT. TAP pada Tahun 2017.
Bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti diserahkan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi
Banten kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. Para tersangka
didampingi oleh penasehat hukum dan telah menandatangani Berita Acara Penerimaan dan Penelitian
tersangka, Berita Acara Penerimaan dan penelitian barang bukti, serta Berita Acara Penahanan
(tingkat penuntutan).


Bahwa Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan melakukan penahanan
terhadap Tersangka atas nama tersangka BP berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala
Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Nomor : Print-737/M.6.16/Ft.1/07/2023 tanggal 26 Juli 2023 dan
tersangka VHM berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan
Nomor : Print-738/M.6.16/Ft.1/07/2023 tanggal 26 Juli 2023, pada Rumah Tahanan kelas IIB Serang
selama 20 hari terhitung mulai tanggal 26 Juli 2023 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2023.

Bahwa setelah tahap II ini maka Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan dan segera
melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang
untuk disidangkan.

 

Editor : Nanda

Penulis : Umar

Sumber : KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI BANTEN

RANGGA ADEKRESNA, S.H.

Berita Sebelumnya

JAM-Pidum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

Berita Selanjutnya

Satnarkoba Polres Kampar Tangkap  3 Orang Pelaku Narkoba

BERITA Terkait

PAD Banten Anjlok Rp.50 Miliar: Pengamat Minta Evaluasi Kinerja BPKAD
Banten

PAD Banten Anjlok Rp.50 Miliar: Pengamat Minta Evaluasi Kinerja BPKAD

Rabu, 30 April 2025
14
Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Orang Peredaran Uang Palsu
Banten

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Orang Peredaran Uang Palsu

Jumat, 7 Februari 2025
23
Anggaran Dana Desa Digunakan Untuk Hiburan Malam, Mantan Kades Ditahan Polisi
Banten

Anggaran Dana Desa Digunakan Untuk Hiburan Malam, Mantan Kades Ditahan Polisi

Jumat, 27 September 2024
37
Hari ke 6 Ops Patuh Maung 2024, Ditlantas Polda Banten Lakukan Teguran dan Himbauan
Banten

Hari ke 6 Ops Patuh Maung 2024, Ditlantas Polda Banten Lakukan Teguran dan Himbauan

Sabtu, 20 Juli 2024
8
Satlantas Polres Cilegon laksanakan Ops Patuh maung 2024 di simpang PCI Kota Cilegon
Banten

Satlantas Polres Cilegon laksanakan Ops Patuh maung 2024 di simpang PCI Kota Cilegon

Sabtu, 20 Juli 2024
14
Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Kasus Oli Palsu
Banten

Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Kasus Oli Palsu

Senin, 3 Juni 2024
7

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Dinilai Berpotensial, Masyarakat dan Tokoh Se-Riau Usulkan Febriyan Winaldi Jadi Wamen Kehutanan

Dinilai Berpotensial, Masyarakat dan Tokoh Se-Riau Usulkan Febriyan Winaldi Jadi Wamen Kehutanan

Senin, 20 April 2026
13
Nekat Gelar Perpisahan di Hotel, atau Pungut Biaya Kepada Siswa Pemprov Riau Akan Sangsi Sekolah yang Tidak Ikuti Aturan

Nekat Gelar Perpisahan di Hotel, atau Pungut Biaya Kepada Siswa Pemprov Riau Akan Sangsi Sekolah yang Tidak Ikuti Aturan

Jumat, 17 April 2026
4
Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi

Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi

Kamis, 16 April 2026
32
Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat

Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat

Rabu, 15 April 2026
9
Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, 1,233 Kg Sabu, 27 Butir Extasi dan Cairan Vave (Liquit) Diamankan

Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, 1,233 Kg Sabu, 27 Butir Extasi dan Cairan Vave (Liquit) Diamankan

Rabu, 15 April 2026
6
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In