Masyarakat Meminta Kapolda Riau Basmi Aktifitas Ilegal Mining di Jalan Bupati Samping SMAN 2 Tambang – Kampar
[ Kampar ], Muaramars.com — Aktifitas Galian C atau ilegal Minning dikawasan Jalan Bupati, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, persisnya lokasinya 30 meter di samping SMAN 2 Tambang masyarakat menilai hukum terkait penambangan mining ilegal seperti jalan ditempat,
Pasalnya, aktifitas itu berjalan melakukan tidak jauh dari sekolahan dan juga kawasan padat penduduk. Para mafia tersebut melakukan pengerukan pasir dan kerikil tidak jauh dari bibir anak Sungai Desa Perbatasan Desa Kualu dan Desa Tarai Bangun, senin 04/09/2023
Ulah prilaku mafia Ilegal Minning ini, kawasan tersebut terlihat telah porak-poranda, bahkan ada kawasan sudah menjadi danau yang mustahil akan sanggup mereka perbaiki atas kerusakan pasum, dan antibiota air seperti su gai dan lain sebagainya akibat kerusakan usaha dari mapia Ilegal Pertambanhan Mining,
Hampir seluruh masyarakat mengeluhkan aktifitas Galian C tersebut, sebab masyarakat kuatir akses jalan aspal hot mich tipe C yang saat ini menjadi akses penting masyarakat akan mengalami kerusakan fisik pasum itu sendiri, dan juga menimbulkan kabut ultranik di duga akan menimbulkan ispa pada masyarakat serta siswa yang mundar mandir di akses jalan Pasum tersebut.
Menurut masyarakat Narsumb ” Aktifitas Galian C ini sudah beroperasi cukup lama, namun aktifitas mereka seakan diduga didukung oleh aparat penegak hukum. Kenapa begitu, hingga saat ini aktifitas Galian C itu kian tumbuh subur,” bebernya
Masyarakat berharap kepada wartawan supaya bantu kami dalam menyampaikan persoalan ini kepihak APH melalui Medsos, pinta masyarakat
kemudian melalui media sosial ini masyarakat katakan, jika Polsek tidak mampu untuk menindak, kami minta Kapolres Kampar segera tindak mereka, jika Kapolres Kampar juga tidak sanggup, kami minta Polda Riau harus turun tangan,” harapnya
Jelasnya, aktifitas ini bila tetap dibiarkan menurut masyarakat aktifitas pertambangan mining ini hanya memperkaya diri sendiri, golongan, maupun kelompok tertentu, sehingga banyak mudarat terhadap lingkungan dan masyarakag ketimbang manfaatnya, kesal.warga tempatan
” Kami yakin Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK yang baru beberapa bulan dilantik mampu untuk mengatasi aktifitas Ilegal Minning ini, narsumb yang enggan dipublikasikan namanya katakan, sebab kami mendapatkan kabar diduga ” ada oknum-oknum aparat nakal yang ikut membekingi aktifitas itu,” tegasnya
berdasarkan pantauan awak media dilokasi galian tambang ilegal tersebut, terlihat alat berat dan juga mesin turbo tidak henti-hentinya beraktivitas, ratusan kubik diprediksi pasir dan kerikil berhasil mereka sedot dari dalam tanah. Alat berat juga tidak henti-henti memuat truk seperti gambar truk diatas saat antri muatan
Kemudian, antrian truk-truk juga terlihat. Puluhan truk perhari terlihat mondar-mandir, Galian C itu diduga pemiliknya seorang pria berinisial ‘BY’. Menurut masyarakat BY ini juga terkenal sombong dan juga kurang bagus berinteraksi dengan masyarakat, sebab mereka juga disebut-sebut dibekingi.
Aktifitas ini juga dikeluhkan masyarakat bukan hanya merusak lingkungan, akan tetapi aktifitas itu juga mengeluarkan suara bising cukup keras, apa lagi dekat dengan sekolahan. Menurut beberapa narasumber, mereka semua meminta semua aktifitas Galian C ini dihentikan,
Sebagai mana diketahui aktifitas Ilegal Minning sesuai dengan pasal 158 junto pasal 35 UURI 3/2020 Tentang Perubahan atas UURI 4/2009 Tentang Minerba jelas hukuman pidana serta dendanya hingga miliaran rupiah. (Tim)
Editor : Redaksi
Sumber : Masyarakat

















