PERATURAN YG SEWENA WENA TERHADAP KARIAWAN PT WASUNDARI INDAH MEMBERI SKORSING TERHADAP KARIAWAN NYA
[ Siak Hulu Kampar], muaramars.com — Tidak terima dijatuhi sanksi skorsing oleh PT. Wasundari indah yang beralamat di Desa RT 02/03 pangkalan baru kecamatan Siak hulu kabupaten kampar Riau, seorang karyawan harian perawatan perkebunan kelapa sawit ancam laporkan perusahasahaan tersebut ke dinas tenaga(disnaker).
kariawan yang korban iwan gultom (56) seorang karyawan harian perawatan di bawah naungan perusahaan yang bergerak dibidang PKS dan perkebunan kelapa sawit itu telah membuat kebijakan skorsing karyawan nya secara sepihak dan tanpa tertulis,
“Ia sangat kecewa dan mengeluh atas perlakuan perusahaan tersebut sehingga mengeluarkan skorsing tanpa tertulis sejak tiga bulan yang lalu terhitung mulai tanggal 8/9/23 hingga sekarang belum ada kejelasan bisa atau tidaknya bekerja
iwan gultom juga mengatakan hingga sekarang terpaksa nganggur kerja dan berencana akan melaporkan kembali perlakuan perusahaan tersebut kepada dinas tenaga kerja,” Ujar iwan gultom kepada awak media muaramars.com Sabtu (02/12/2023).
iwan gultom mengaku sudah menjadi karyawan harian perawatan di PT. Wasundari Indah sejak tahun 2003 yang lalu
Ia juga menjelaskan Selama bekerja, tidak pernah melakukan kesalahan yang fatal, dan juga tidak pernah mendapatkan Surat Peringatan (SP) dari perusahaan tempat dia bekerja
“iwan gultom juga mengatakan bahwa menejemen perusahaan sahrul limbong juga sempat keluarkan kata kata kasar, dan kalau saya mengadu kedisnaker pun dia tidak takut ujarnya,-red)
Sedangkan perusahaan sudah membuat aturan kepada karyawan harian perawatan bahwa hari Sabtu Minggu libur tetapi mengapa pihak perusahaan bertindak seperti itu kepada saya,” Ujarnya
iwan gultom juga sudah berusaha melakukan komunikasi dan perbincangan langsung melalui asisten untuk menyelesaikan persoalan ini supaya ada titik terang dan jangan sampai berlarut larut, namun asisten menjawab masih menunggu jawaban dari maneger,” Katanya
kepada awak media,
Namun sampai berita ini dipublikasikan awak media belum dapat ki firmasi kepada pihak menejer perusahaan dimaksud (muaramars)
Editor : Umar
Penulis : Agus

















