Penulis : Saidina Umar, C,.SH
20 Unit Sepeda Motor tanpa memiliki dokumen dan menggunakan Knalpot Prong diamankan dipolsek

Pekanbaru, Muaramars.com — Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah Hukum Polsek Tampan yang di pimpin oleh Panit Lantas IPDA QUIRINUS SIU BANO dan Piket Pawas Panit Samapta Polsek Tampan AIPDA ARY SUJATNA dan di dampingi oleh kanit Patroli Satlantas Polresta Pekanbaru AKP YIDIARTO. Minggu, 17 Maret 2024

Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat.SH.SIK.MM Mengatakan, Polsek Tampan Melaksanakan Patroli guna antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas/ tindak Pidana/ Kriminal di Wilkum Polsek Tampan
Melaksanakan Stasioner di wilayah hukum Polsek Tampan, Pemeriksaan terhadap kelengkapan dan surat- surat kendaraan yang melintasi wilayah hukum Polsek Tampan, Melaksanakan pemeriksaan terhadap orang dan barang yang mencurigakan,
Antisipasi Kegiatan Balap Liar teesebut berlangsung dijalan Naga Sakti, Jln SM Amin dan Jl Soebrantas depan Babussalam wilayah Hukum Polsek Tampan, dalam razia balap liar itu petugas juga Melakukan penyitaan terhadap temuan barang hasil kejahatan dan barang-barang yang melanggar hukum
Hasil dari kegiatan tersebut diamankan 20 Unit Sepeda motor tanpa memiliki dokumen dan menggunakan knalpot prong yang dikendarai oleh anak dibawah umur.**
*HUMAS POLSEK TAMPAN*
















