• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 9, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Nasional DKI Jakarta

Prof Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah

Muara Mars by Muara Mars
Kamis, 28 Maret 2024
in DKI Jakarta
0
Prof Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Baca Juga :

Syahrul Aidi Desak Dubes Prioritaskan Ekspor Potensi Desa dan Lindungi WNI di Negara Konflik

Hendry Munief Minta Badan Standarisasi Permudah Akses Sertifikasi UMKM agar Naik Kelas

Penulis :  Saidina Umar, C,.SH

 

Jakarta, Muaramars,com — Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH memberikan
apresiasi atas ketegasan dan keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penanganan kasus
dugaan korupsi di tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah
Tbk, tahun 2015 sampai 2022.

“Ketegasan dan keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin patut kita apresiasi dalam pengusutan
beragam kasus mega korupsi, terbaru baru kasus dugaan korupsi pertambangan timah yang nilai
kerugian keuangan negaranya sangat fantastis ratusan triliun rupiah,” ujar Ketua Komisi
Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi kepada wartawan, Kamis 28 Maret 2024.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo ini menilai Jaksa Agung ST
Burhanuddin mampu menampung kegelisahan masyarakat atas masih maraknya praktik korupsi di
sektor pertambangan.

Dia memberikan apresiasi keberhasilan jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan RI
menyidik kasus IUP PT.Timah ini, sampai sekarang telah menetapkan 16 (enam belas) orang
tersangka termasuk, Helena Lim dan terbaru Harvey Moeis.

“Pengembangan dan pengungkapan secara transparan proses penyidikan kasus ini oleh JAM
Pidsus Kejaksaan RI adalah langkah maju terukur dan profesional,” nilai Ketua Komisi
Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi.

Komisi Kejaksaan menilai hal itu membuktikan Kejaksaan tidak pandang bulu dalam
pengungkapan kasus ini, semua yang terlibat adalah sama di depan hukum dan konsisten sampai
pada level tertinggi.

Sebelumnya, disebutkan bahwa kerugian ekologis, ekonomi dan pemulihan lingkungan dari
korupsi tersebut dari hasil perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo mencapai
Rp271 triliun. Perhitungan tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan
Menteri LHK Nomor 7/2014.

Dalam kasus ini, nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis. Pertama, kerugian
ekologis sebesar Rp183,7 triliun. Kedua, kerugian ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4
triliun. Ketiga, kerugian biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.

“Untuk kesekian kalinya kita bangga atas kerja progresif dan profesional Kejaksan dibawah
kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang tidak pandang bulu berani menyidik kerugian
keuangan negara ratusan trilunan rupiah,” ujarnya.

Komisi Kejaksaan RI berharap agar proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan ini tentu saja tidak hanya menindak para tersangka, namun juga mampu mengembalikan kerugian negara atas praktik penambangan liar yang terjadi selama ini di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah
Tbk.

Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono menuturkan, pihaknya memberikan atensi khusus mengawal dan mendukung Kejaksaan dalam proses pengusutan kasus dugaan mega korupsi ini.

“Kita membangun koordinasi dan sinergitas dengan Kejaksaan. Kita memberikan supporting, saran dan tindak dalam proses penanganan kasus ini,” terangnya.

Berdasarkan rapat pleno internal, Komisi Kejaksaan RI telah menugaskan tim khusus anggota komisioner dan staf Sekretariat untuk mengawal progres penanganan kasus mega korupsi ini. Tim itu beranggotakan komisioner Hefinur, Babul Khair, Rita Kalibonso dan didukung staff Pokja Komisi Kejaksaan RI.

“Hal ini kita lakukan agar penanganannya tetap dalam koridor penegakan hukum
. Pengembangan kasus bisa maksimal dari hulu hingga hilir, sehingga sangat mungkin bertambah tersangka lainnya. Juga, pengembalian kerugian negara juga bisa maksimal,” tegas Pujiyono.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan JAM Pidsus, Kuntadi mengungkapkan, kasus korupsi PT Timah Tbk berkaitan dengan dugaan perjanjian kerja sama fiktif yang dibuat oleh perusahaan boneka guna mengambil biji timah di wilayah pertambangan di Provinsi Bangka Belitung”. ( Muaramars) **

 

 

Related Posts

Syahrul Aidi Desak Dubes Prioritaskan Ekspor Potensi Desa dan Lindungi WNI di Negara Konflik
DKI Jakarta

Syahrul Aidi Desak Dubes Prioritaskan Ekspor Potensi Desa dan Lindungi WNI di Negara Konflik

Jumat, 18 Juli 2025
Hendry Munief Minta Badan Standarisasi Permudah Akses Sertifikasi UMKM agar Naik Kelas
DKI Jakarta

Hendry Munief Minta Badan Standarisasi Permudah Akses Sertifikasi UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 18 Juli 2025
Undang Menpar dan Menekraf ke Kuansing dan Siak, Hendry Munief Minta Pemerintah Manfaatkan Wisata Budaya Lokal
DKI Jakarta

Undang Menpar dan Menekraf ke Kuansing dan Siak, Hendry Munief Minta Pemerintah Manfaatkan Wisata Budaya Lokal

Senin, 14 Juli 2025
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%” Hendry Munief Usulkan Pendamping IKN
DKI Jakarta

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%” Hendry Munief Usulkan Pendamping IKN

Senin, 14 Juli 2025
Hendry Munief: Libur Sekolah Peluang Besar bagi UMKM, Ekraf dan Pariwisata Tingkatkan Omset
DKI Jakarta

Hendry Munief: Libur Sekolah Peluang Besar bagi UMKM, Ekraf dan Pariwisata Tingkatkan Omset

Kamis, 26 Juni 2025
Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL
DKI Jakarta

Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

Senin, 2 Juni 2025
Next Post
Sat Lantas Polres Kampar Rutin Laksanakan BATARA Selama Ramadhan 1445H/2024M

Sat Lantas Polres Kampar Rutin Laksanakan BATARA Selama Ramadhan 1445H/2024M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

PUNGLI,,,!!  Modus Jual Kupon Ilegal Ke Pengusaha Aquari Uang” Rp. 160 Juta” Menghilang Ditelan Hantu Semoga Oknum TNI-POLRI Tangkap Pelaku

PUNGLI,,,!! Modus Jual Kupon Ilegal Ke Pengusaha Aquari Uang” Rp. 160 Juta” Menghilang Ditelan Hantu Semoga Oknum TNI-POLRI Tangkap Pelaku

Minggu, 19 Januari 2025
Perpustakaan Soeman HS Provinsi Riau

Pesona Pekanbaru: Menjelajahi Modernitas, Budaya & Kuliner Kota Bertuah

Jumat, 17 Juli 2026
PENGAJUAN 2 (DUA) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN 

PENGAJUAN 2 (DUA) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN 

Kamis, 27 Juli 2023
Bhabinkamtibmas Sam Sam Bezuk dan Beri Santunan Kepada Anak Lumpuh Bertahun Tahun

Bhabinkamtibmas Sam Sam Bezuk dan Beri Santunan Kepada Anak Lumpuh Bertahun Tahun

Sabtu, 14 Desember 2024
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In