Pola Gacor Scatter Hitam
PUNGLI,,,!! Modus Jual Kupon Ilegal Ke Pengusaha Aquari Uang” Rp. 160 Juta” Menghilang Ditelan Hantu Semoga Oknum TNI-POLRI Tangkap Pelaku - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, 17 Desember 2025
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Hukrim

PUNGLI,,,!! Modus Jual Kupon Ilegal Ke Pengusaha Aquari Uang” Rp. 160 Juta” Menghilang Ditelan Hantu Semoga Oknum TNI-POLRI Tangkap Pelaku

Muara Mars Muara Mars
Minggu, 19 Januari 2025
0 0
0
PUNGLI,,,!!  Modus Jual Kupon Ilegal Ke Pengusaha Aquari Uang” Rp. 160 Juta” Menghilang Ditelan Hantu Semoga Oknum TNI-POLRI Tangkap Pelaku
0
DIBAGI
169
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Jual Kupon Ke Pengusaha Tambang Pasir” Oknum Ninik Mamak dan Pemuda Desa Kualu Raih Hasil Rp. 160 Juta, saat diadakan pertemuan antara awak media muaramars.com bersama Ketua Pemuda Iwan, Ibus Penguasa Keuangan, yang dulu Pemilik Quari, dan Ninik mamak Gelar Dtk Sakti Anas, mereka saling lempar bola terkait Pungli Modus jual kupon ke Pengusaha Tambang Rakyat Gian C Jenis kerikil dan Pasir, lucunya Seorang Kepala Desa tempatan tidak tau atas penomena warga dia sendiri, padahal lokasi tempat mereka kumpulkan kupon merupakan aktifitas lalulalang dia setiap hari.

BacaJuga

Aksi Brutal MATEL” Polres Metro Depok Tetapkan dua (2) Debt Collector (DC) Sebagai Tersangka

Polda Riau Gagalkan Pembalakan Ilegal Logging Liar Di Rohul, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua Masuk DPO

Waw,!!! Warga Negara Asing (Cina) Tabrak Warga Indonesia Hingga Meninggal Dunia di Semarang – Indonesia. Pelaku Diduga Mabuk, Parahnya Tidak ditahan

Dirreskrimum Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, dan Saat ini Sedang Proses Berjalan

Bongkar Jaringan Lapas” Polda Riau Gulung Dua Kurir dan Sita 28,3 Kg Sabu Siap Edar

 

Foto :  Kupon yang di jual Modus Perbaiki jalan yang rusak (muaramars/18/01/2025)

 

TAMBANG – KAMPAR || Muaramars.com || — Modus Perbaikan jalan Oknum Ninik Mamak dan oknum pemuda desa kualu Kecamatan Tambang di perkirakan lebih kurang Raih penghasilan Omset hingga Rp.160.000.000 Juta Rupiah.

Itu diperkirakan hasil minimal berdasarkan keterangan Oknum Ketua pemuda desa kualu Inisial IW jika aktifitas tersebut beejalan 4 bulan, menurut IW kami mengakui kerja kami salah pak, namun itu kesepakatan kami beberapa warga desa kualu tujuan positif untuk perbaikan jalan, bebernya.

Untuk berapa jumblah uang terkumpul saya tidak tau menau pak, namun kami sudah ada job bidang masing masing. Saya bagian siram jalan dan saya makan upah, jelasnya

Lanjut IW, kami baru jalan 4 bulan ini pak, dan masalah uang itu tanya langsung sama pengurus, pengurus pengusaha quari juha, saat di tanya siapa nama nya IW diam. Dan pemegang keuangan bernama Bus,

“dan kami banyak pengeluaran untuk gaji 2 orang kariawan Fit dan Kobn penjaga simpang yang kumpulkan kupon saja sebulan sudah berapa tu, tambah biaya siram jalan, tambahnya, sabtu (18/25)

Namun sekedar penjelasan IW tampa melihatkan bukti jumblah sebenarnya ( sekedar di mulut saja ),

Ketua Pemuda Ini sempat sendingkan Persoalan Ini kepada Oknum wartawan namun, gagal

“Lanjut Sementara Ibus yang merupakan dulu pemilik quari tambang pasir juga di kabarkan tempat pengumpulan uang, mulai dari tahun 2024 Setiap pengusaha Tambang Rakyat membayar Rp.1.500.000 ribu per tiang atau permesin hisap semasa kapolsek Tambang lama alasan sama perbaikan jalan hingga sekarang tetap masih megang keuangan gelap. Dan perbaikan jalan di maksud masih tragedi lobang maut bila sang wanita hamil 2 bulan bila tidak berhati hati

Alasan perbaikan jalan selalu jadi modus para mapia Punbli, dengan berkedok berbagai alasan namun jalan tetap menjadi lobang lobang maut di sepanjang jalan Tambusai desa kualu, mulai dari simpang tiga (3) SMPN Kualu sampai simpang klinik Bunda Medika Jalan kubang Raya, kemudian dari simpang Tiga SMPN kualu – ke Desa Terantang pun hancur tampa ada perubahan perbaikan jalan malahan semakin hancur.

Semoga Aksi demo Masyarakat desa Kualu tuntun PT Tirta PDAM Kualu agar perbaikan jalan yang rusak ulah proyek AIR PDAM tidak mencari kesempatan dalam kesempitan Aksi demo, oleh Mapia Pungli Ilegal di desa Kualu

Persoalan Pungli ini sempat viral di Medsos dan TikTok Muara-Cerpen dan media online Muaramars.com, HKIndonesia.com, berkabarnunsa.com dan lensakita.com,

“namun tidak membuat oknum ninik mamak gelar Dtk Sakti dan oknum Pemuda gentar, artinya Aktifitas tetap berjalan.

dan di kabarkan dari mulut sang penguasa kupon ilegal merek ASOSIASI TAMBANG RAKYAT tampa Melibatkan Ketua, Sekretaris dan bendahara yang jelas menjadi kupon Ilegal dan uang pun di makan hantu,

Lantaran pengurus yang selaku pengelolah pun saat duduk mediasi bersama Kapolsek Tambang , Ketua pemuda Iwan dan Ibus mengaku tidak tau menau uang itu berapa jumblahnya dan sama siapa, ucap IW dan ibus di duga pemegang keuangan, dalam keterangan berbelig belit, saat bendahara yang ia katakan ajak duduk bersama, bendahara tak aktif aktif Henpone Nya.

Sementara datuk sirih Inisial ANS seperti lempar batu sembunyi tangan, padahal kepala desa melemparkan bola panas tersebut kepada datuk Sirih.

Selain Kupon Ilegal Ternyata Sungai atau danau milik Anak keponakan Swsa Kualu pun jadi ajeng garap usaha Ilegal oleh oknum Ninik mamak Dtk Sakti Asli, subahannallah.

Anak dipangku keponakan dijinjiong, niniok mamak sebagai pemangkuh adat,nagoghi diduga berubah wujud sebagai perusak,

“Ancaman Hukum Pungutan Liar ( Pungli ) Pasal 368 KUHP menyatakan bahwa siapa pun yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum memaksa orang lain memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, dapat diancam dengan pidana penjara hingga sembilan tahun. bagaimana hukum UU KUHPidana pembiaran,,,,?  (Jilit III-/MM/HR/Tim)

Bersambung,,!!! Di edisi selanjutnya

 

 

Tegakan Kebenaran Demi Keadilan” Pantang Menyerah “

Berita Sebelumnya

Polres Kuantan Singingi Ungkap 20 Kasus Penertiban PETI Selama Januari 2025

Berita Selanjutnya

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Provinsi Riau

BERITA Terkait

Aksi Brutal MATEL” Polres Metro Depok Tetapkan dua (2) Debt Collector (DC) Sebagai Tersangka
Hukrim

Aksi Brutal MATEL” Polres Metro Depok Tetapkan dua (2) Debt Collector (DC) Sebagai Tersangka

Minggu, 14 Desember 2025
65
Polda Riau Gagalkan Pembalakan Ilegal Logging Liar Di Rohul, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua Masuk DPO
Hukrim

Polda Riau Gagalkan Pembalakan Ilegal Logging Liar Di Rohul, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua Masuk DPO

Senin, 8 Desember 2025
31
Waw,!!!  Warga Negara Asing (Cina) Tabrak Warga Indonesia Hingga Meninggal Dunia di Semarang – Indonesia. Pelaku Diduga Mabuk, Parahnya Tidak ditahan
Hukrim

Waw,!!! Warga Negara Asing (Cina) Tabrak Warga Indonesia Hingga Meninggal Dunia di Semarang – Indonesia. Pelaku Diduga Mabuk, Parahnya Tidak ditahan

Rabu, 3 Desember 2025
35
Dirreskrimum Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, dan Saat ini Sedang Proses Berjalan
Hukrim

Dirreskrimum Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, dan Saat ini Sedang Proses Berjalan

Kamis, 27 November 2025
6
Bongkar Jaringan Lapas” Polda Riau Gulung Dua Kurir dan Sita 28,3 Kg Sabu Siap Edar
Hukrim

Bongkar Jaringan Lapas” Polda Riau Gulung Dua Kurir dan Sita 28,3 Kg Sabu Siap Edar

Kamis, 27 November 2025
68
Oknum LSM PETIR di Tangkap” Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Hukrim

Oknum LSM PETIR di Tangkap” Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana

Jumat, 17 Oktober 2025
17

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

SMA Negeri 2 Bunut Finalisasi RKT dan RKAS TA 2026

SMA Negeri 2 Bunut Finalisasi RKT dan RKAS TA 2026

Selasa, 16 Desember 2025
18
Satukan Tekad, Kobarkan Semangat! AKBP Farouk Oktora Pimpin Polres Inhil

Satukan Tekad, Kobarkan Semangat! AKBP Farouk Oktora Pimpin Polres Inhil

Selasa, 16 Desember 2025
3
Ditreskrimsus Polda Kepri Periksa 4 Orang Pembawa Uang Tunai Rp7,7 Miliar ke Luar Negeri

Ditreskrimsus Polda Kepri Periksa 4 Orang Pembawa Uang Tunai Rp7,7 Miliar ke Luar Negeri

Selasa, 16 Desember 2025
19
Riau Kembali di geledah Tim KPK” Rumah Pribadi Plt Gubernur Jadi Sasaran

Riau Kembali di geledah Tim KPK” Rumah Pribadi Plt Gubernur Jadi Sasaran

Senin, 15 Desember 2025
52
Aksi Brutal MATEL” Polres Metro Depok Tetapkan dua (2) Debt Collector (DC) Sebagai Tersangka

Aksi Brutal MATEL” Polres Metro Depok Tetapkan dua (2) Debt Collector (DC) Sebagai Tersangka

Minggu, 14 Desember 2025
65
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In