• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 30, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Nasional Provinsi Bangka Belitung

Miris!!!. Aksi Penyelundupan BBM Ilegal di Babel Merajalela, Disinyalir Menjadi Bisnis Haram Oknum APH

Muara Mars by Muara Mars
Minggu, 30 Juni 2024
in Provinsi Bangka Belitung
0
Miris!!!. Aksi Penyelundupan BBM Ilegal di Babel Merajalela, Disinyalir Menjadi Bisnis Haram Oknum APH
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Baca Juga :

Asun Rince CV Damai Lestari Merdeka” Penambang Ilegal Tampa SIPB Bebas Beroperasi” APH Tidur di Babel

Bisnis ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Bangka Barat Marak

BANGKA BARAT, [MuaraMars.com] — Miris!!!. Aksi Penyelundupan BBM Ilegal di Babel Merajalela, Disinyalir Menjadi Bisnis Haram Oknum APH

Selain maraknya aktivitas penambangan timah Ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, aksi penyelundupan BBM Ilegal yang masuk ke Negeri Serumpun Sebalaipun terus terjadi secara masif. Mengingat mesin-mesin yang digunakan dalam aktivitas penambangan timah Ilegal yang jumlahnya ribuan unit memerlukan suplai BBM yang tidak sedikit pula.

Atas usaha ilegal yersebut melanggar Pasal 53 jo. Pasal 23 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (“UU 22/2001”) kemudian mengatur bahwa:
Setiap orang yang melakukan:
  1. Pengolahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengolahan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling tinggi Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah);
  2. Pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah);

Dari investigasi yang dilakukan awak media kami, bersama tim jurnalis dari media lainnya, pada hari minggu, (30/06/2024), dinihari, sekira pukul 02:30 WIB, telah terjadi aktivitas bongkar muat BBM Ilegal jenis Solar, di kawasan pesisir pantai tanjung ular, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dari pantauan awak media kami pada saat itu, telah terjadi aktivitas bongkar muat BBM jenis solar yang diduga Ilegal, yang berasal dari luar provinsi Babel. Saat itu kapal nelayan tradisional yang berbobot kurang lebih 20 GT, yang sedang sandar di pinggir pantai tanjung ular yang bermuatan kurang lebih 20 Ton BBM jenis Solar yang diduga Ilegal dan dimuat kedalam 4 buah Tedmond berwarna orange kapasitas 5000 Liter.

Dari perahu nelayan tradisional yang bermuatan BBM jenis Solar yang diduga ilegal dipindahkan ke mobil tangki berwarna putih biru dan tidak memiliki Plat Nomor Polisi. Setelah itu tim jurnalis yang tergabung dari berbagai media tersebut bertemu dengan saudara Tani, sebagai pemilik BBM jenis Solar yang diduga Ilegal.

Kemudian di lokasi tersebut tim jurnalis dari berbagai media juga bertemu dengan saudara Pen, yang merupakan kaki tangan dari saudara Supar dan Komar, yang merupakan Koordinator lapangan yang bertugas untuk mengkondisikan para awak media di Kabupaten Bangka Barat agar aktivitas Ilegal yang sering mereka lakukan di kawasan tersebut berjalan dengan lancar.

Berdasarkan pengakuan dari saudara Tani, BBM Ilegal tersebut akan didistribusikan ke seluruh daerah di Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terutama Kota Pangkalpinang, sesuai dengan pesanan.

Selain itu juga saudara Tani mengakui jika BBM Ilegal tersebut dibeli dari kapal – kapal yang berada di tengah laut.

 

Editor    : Umar

Penulis : Pitri Andayani

 

Bersambung~~

Related Posts

Asun Rince CV Damai Lestari Merdeka” Penambang Ilegal Tampa SIPB Bebas Beroperasi” APH Tidur di Babel
Provinsi Bangka Belitung

Asun Rince CV Damai Lestari Merdeka” Penambang Ilegal Tampa SIPB Bebas Beroperasi” APH Tidur di Babel

Sabtu, 17 Mei 2025
Bisnis ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Bangka Barat Marak
Provinsi Bangka Belitung

Bisnis ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Bangka Barat Marak

Minggu, 30 Juni 2024
Masyarakat Lingkar Tambang Kota Koba Menunggu Jawaban dan Kejelasan Mau Dibawa Kemana Aset Eks PT KOBATIN
Provinsi Bangka Belitung

Masyarakat Lingkar Tambang Kota Koba Menunggu Jawaban dan Kejelasan Mau Dibawa Kemana Aset Eks PT KOBATIN

Senin, 24 Juni 2024
Nelayan Sungailiat Melakukan Aksi Penolakan Penambangan PIP di Muara Jelitik
Provinsi Bangka Belitung

Nelayan Sungailiat Melakukan Aksi Penolakan Penambangan PIP di Muara Jelitik

Rabu, 11 Oktober 2023
MURI pemuda dusun Tutut melarang wartawan masuk ke rumah Bos pembeli timah
Provinsi Bangka Belitung

MURI pemuda dusun Tutut melarang wartawan masuk ke rumah Bos pembeli timah

Sabtu, 23 September 2023
Next Post
Bersama Kita Tunaikan Pajak, Menuju Pendidikan dan Kesehatan Indonesia yang Lebih Maju

Bersama Kita Tunaikan Pajak, Menuju Pendidikan dan Kesehatan Indonesia yang Lebih Maju

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026
Program Makan Bergizi Gratis (MBG

Menakar Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Antara Investasi SDM dan Realita Eksekusi

Kamis, 30 Juli 2026
Menembus Batas Era Digital:

Menembus Batas Era Digital: Antara Potensi Besar dan Beban Generasi Muda Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026
Arah Pendidikan Indonesia

Arah Pendidikan Indonesia Hari Ini: Menembus Batas Digitalisasi atau Terjebak Ketimpangan?

Kamis, 30 Juli 2026
Dugaan Praktik Pinjaman Bermasalah Koperasi Brothers Jaya Bersama Meresahkan ASN dan THL di Rokan Hilir

Dugaan Praktik Pinjaman Bermasalah Koperasi Brothers Jaya Bersama Meresahkan ASN dan THL di Rokan Hilir

Rabu, 29 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024 Segera Dibuka

Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024 Segera Dibuka

Senin, 24 Juni 2024
Nelayan Sungailiat Melakukan Aksi Penolakan Penambangan PIP di Muara Jelitik

Nelayan Sungailiat Melakukan Aksi Penolakan Penambangan PIP di Muara Jelitik

Rabu, 11 Oktober 2023
Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap DPO Residivis Spesial Jambret

Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap DPO Residivis Spesial Jambret

Selasa, 26 Desember 2023
Polisi Kawal Nobar Pelantikan Bupati – Wabup Terpilih di Meranti

Polisi Kawal Nobar Pelantikan Bupati – Wabup Terpilih di Meranti

Sabtu, 27 Februari 2021
Facebook Twitter Youtube RSS
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

Berita Terkini

  • Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik
  • Menakar Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Antara Investasi SDM dan Realita Eksekusi
  • Menembus Batas Era Digital: Antara Potensi Besar dan Beban Generasi Muda Indonesia
  • Arah Pendidikan Indonesia Hari Ini: Menembus Batas Digitalisasi atau Terjebak Ketimpangan?

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In