Pola Gacor Scatter Hitam
Asun Rince CV Damai Lestari Merdeka” Penambang Ilegal Tampa SIPB Bebas Beroperasi” APH Tidur di Babel - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, 17 Desember 2025
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Provinsi Bangka Belitung

Asun Rince CV Damai Lestari Merdeka” Penambang Ilegal Tampa SIPB Bebas Beroperasi” APH Tidur di Babel

Muara Mars Muara Mars
Sabtu, 17 Mei 2025
0 0
0
Asun Rince CV Damai Lestari Merdeka” Penambang Ilegal Tampa SIPB Bebas Beroperasi” APH Tidur di Babel
0
DIBAGI
35
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

ASUN RINCE CV DAMAI LESTARI MEMBANGKANG MELAWAN ATURAN YANG BERLAKU DI NKRI PENAMBANGAN LIAR DI BUKIT SAMBONG MERESAHKAN YANG BISA MENGAKIBATKAN HANCURNYA KELESTARIAN LINGKUNGAN

BacaJuga

Miris!!!. Aksi Penyelundupan BBM Ilegal di Babel Merajalela, Disinyalir Menjadi Bisnis Haram Oknum APH

Bisnis ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Bangka Barat Marak

Masyarakat Lingkar Tambang Kota Koba Menunggu Jawaban dan Kejelasan Mau Dibawa Kemana Aset Eks PT KOBATIN

Nelayan Sungailiat Melakukan Aksi Penolakan Penambangan PIP di Muara Jelitik

MURI pemuda dusun Tutut melarang wartawan masuk ke rumah Bos pembeli timah

Bangka Tengah || Muaramars.com || —  Bukit Sambong, Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, sekarang kelestarian lingkungannya Hancur Hancuran, kondisi itu diduga diakibatkan ASUN RINCE CV DAMAI LESTARI MEMBANGKANG MELAWAN ATURAN YANG BERLAKU DI NKRI

Psal 158 Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 Tentang Minerba dan diperbarui Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 Bagi pengusaha melakukan pertambangan tampa Izin lengkap di jerat Pidana 5 tahun kurungan dan denda Rp.100 Miliar.

Dalam aturan pertambangan ini diduga Big Bos Ilegal Pertambangan kian meresahkan warga bangka tengah. Pengerukan tanah dan batu menggunakan alat berat tampak berlangsung secara masif tanpa memperhatikan dampak lingkungan sekitar.


Pantauan tim wartawan muaramars.com grup di lapangan pada Jumat (16/5/2025) menunjukkan sejumlah alat berat seperti excavator dan truk hilir mudik mengangkut material dari puncak bukit.

Setelah ditelusuri adanya penambangan sedang berlangsung, Bukit yang dulunya dikenal dengan panorama alam dan pepohonan hijaunya itu kini tampak gundul dan rusak parah di beberapa titik.

Aktivitas penambangan ini dikhawatirkan dapat mengganggu kelestarian ekosistem Bukit Sambong yang selama ini menjadi bagian penting dari keseimbangan lingkungan di kawasan tersebut

“Menanggapi hal ini, tim media mencoba menghubungi Kepala Desa Jeruk, Jhon Hendry, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Dalam keterangannya, Jhon mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas penambangan di wilayah tersebut. Ia juga menyatakan bahwa pihak penambang tidak pernah melaporkan kegiatan mereka kepada pemerintah desa, ucap jhon kades

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik suap atau uang tutup mulut yang melibatkan oknum tertentu, sehingga aktivitas tambang yang diduga ilegal ini terus berlangsung tanpa hambatan.

Dimana kegiatan pertambangan liar telah melanggar himbauan pemerintah sesuai undang undang yang ada
Terkait ancaman sanksi pidana para pelaku tambang ilegal bisa dijerat berdasarkan pasal 158 undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan minerba dan batubara yang telah diperbarui melalui undang-undang nomor 3 tahun 2020 sesuai ketentuan siapapun yang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dapat dijerat dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan bayar denda 100miliar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait, meskipun bukti visual dan titik koordinat lokasi penambangan telah terverifikasi

Menurut warga tempatan yang enggan namanya di publikasikan mengatakan kepada tim wartawan saat di lapangan panggil saja si polan bukan nama sebenarnya, polan katakan. Bagaimana bisa APH menindak lanjut usaha pertambang ilegal Minerba di sini, karena di duga oknum oknum sudah termakan uang asam atau fee dari bos mapia pengusaha pengusaha Ilegal tersebut.

 

Editor  : MMC

Penulis : Pitri andayani

Berita Sebelumnya

Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Hendry Munief Dorong JSIT Kembangkan Konsep Teacher Preneur

Berita Selanjutnya

Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Ajak Balai Sungai Keliling 11 titik Rawan Longsor di Sungai Kampar

BERITA Terkait

Miris!!!. Aksi Penyelundupan BBM Ilegal di Babel Merajalela, Disinyalir Menjadi Bisnis Haram Oknum APH
Provinsi Bangka Belitung

Miris!!!. Aksi Penyelundupan BBM Ilegal di Babel Merajalela, Disinyalir Menjadi Bisnis Haram Oknum APH

Minggu, 30 Juni 2024
44
Bisnis ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Bangka Barat Marak
Provinsi Bangka Belitung

Bisnis ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Bangka Barat Marak

Minggu, 30 Juni 2024
40
Masyarakat Lingkar Tambang Kota Koba Menunggu Jawaban dan Kejelasan Mau Dibawa Kemana Aset Eks PT KOBATIN
Provinsi Bangka Belitung

Masyarakat Lingkar Tambang Kota Koba Menunggu Jawaban dan Kejelasan Mau Dibawa Kemana Aset Eks PT KOBATIN

Senin, 24 Juni 2024
69
Nelayan Sungailiat Melakukan Aksi Penolakan Penambangan PIP di Muara Jelitik
Provinsi Bangka Belitung

Nelayan Sungailiat Melakukan Aksi Penolakan Penambangan PIP di Muara Jelitik

Jumat, 6 Oktober 2023
14
MURI pemuda dusun Tutut melarang wartawan masuk ke rumah Bos pembeli timah
Provinsi Bangka Belitung

MURI pemuda dusun Tutut melarang wartawan masuk ke rumah Bos pembeli timah

Sabtu, 23 September 2023
60

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

SMA Negeri 2 Bunut Finalisasi RKT dan RKAS TA 2026

SMA Negeri 2 Bunut Finalisasi RKT dan RKAS TA 2026

Selasa, 16 Desember 2025
18
Satukan Tekad, Kobarkan Semangat! AKBP Farouk Oktora Pimpin Polres Inhil

Satukan Tekad, Kobarkan Semangat! AKBP Farouk Oktora Pimpin Polres Inhil

Selasa, 16 Desember 2025
3
Ditreskrimsus Polda Kepri Periksa 4 Orang Pembawa Uang Tunai Rp7,7 Miliar ke Luar Negeri

Ditreskrimsus Polda Kepri Periksa 4 Orang Pembawa Uang Tunai Rp7,7 Miliar ke Luar Negeri

Selasa, 16 Desember 2025
19
Riau Kembali di geledah Tim KPK” Rumah Pribadi Plt Gubernur Jadi Sasaran

Riau Kembali di geledah Tim KPK” Rumah Pribadi Plt Gubernur Jadi Sasaran

Senin, 15 Desember 2025
52
Aksi Brutal MATEL” Polres Metro Depok Tetapkan dua (2) Debt Collector (DC) Sebagai Tersangka

Aksi Brutal MATEL” Polres Metro Depok Tetapkan dua (2) Debt Collector (DC) Sebagai Tersangka

Minggu, 14 Desember 2025
65
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In