BANGKA BARAT, [MuaraMars.com] — Miris!!!. Aksi Penyelundupan BBM Ilegal di Babel Merajalela, Disinyalir Menjadi Bisnis Haram Oknum APH
Selain maraknya aktivitas penambangan timah Ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, aksi penyelundupan BBM Ilegal yang masuk ke Negeri Serumpun Sebalaipun terus terjadi secara masif. Mengingat mesin-mesin yang digunakan dalam aktivitas penambangan timah Ilegal yang jumlahnya ribuan unit memerlukan suplai BBM yang tidak sedikit pula.
-
Pengolahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengolahan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling tinggi Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah);
-
Pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah);
Dari investigasi yang dilakukan awak media kami, bersama tim jurnalis dari media lainnya, pada hari minggu, (30/06/2024), dinihari, sekira pukul 02:30 WIB, telah terjadi aktivitas bongkar muat BBM Ilegal jenis Solar, di kawasan pesisir pantai tanjung ular, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dari pantauan awak media kami pada saat itu, telah terjadi aktivitas bongkar muat BBM jenis solar yang diduga Ilegal, yang berasal dari luar provinsi Babel. Saat itu kapal nelayan tradisional yang berbobot kurang lebih 20 GT, yang sedang sandar di pinggir pantai tanjung ular yang bermuatan kurang lebih 20 Ton BBM jenis Solar yang diduga Ilegal dan dimuat kedalam 4 buah Tedmond berwarna orange kapasitas 5000 Liter.
Dari perahu nelayan tradisional yang bermuatan BBM jenis Solar yang diduga ilegal dipindahkan ke mobil tangki berwarna putih biru dan tidak memiliki Plat Nomor Polisi. Setelah itu tim jurnalis yang tergabung dari berbagai media tersebut bertemu dengan saudara Tani, sebagai pemilik BBM jenis Solar yang diduga Ilegal.
Kemudian di lokasi tersebut tim jurnalis dari berbagai media juga bertemu dengan saudara Pen, yang merupakan kaki tangan dari saudara Supar dan Komar, yang merupakan Koordinator lapangan yang bertugas untuk mengkondisikan para awak media di Kabupaten Bangka Barat agar aktivitas Ilegal yang sering mereka lakukan di kawasan tersebut berjalan dengan lancar.
Berdasarkan pengakuan dari saudara Tani, BBM Ilegal tersebut akan didistribusikan ke seluruh daerah di Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terutama Kota Pangkalpinang, sesuai dengan pesanan.
Selain itu juga saudara Tani mengakui jika BBM Ilegal tersebut dibeli dari kapal – kapal yang berada di tengah laut.
Editor : Umar
Penulis : Pitri Andayani
Bersambung~~
















